<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antisipasi Kampanye Hitam, Tim Siber Polda Jambi Pantau Postingan di Medsos</title><description>Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye hitam atau black campaign.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/02/340/2287201/antisipasi-kampanye-hitam-tim-siber-polda-jambi-pantau-postingan-di-medsos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/02/340/2287201/antisipasi-kampanye-hitam-tim-siber-polda-jambi-pantau-postingan-di-medsos"/><item><title>Antisipasi Kampanye Hitam, Tim Siber Polda Jambi Pantau Postingan di Medsos</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/02/340/2287201/antisipasi-kampanye-hitam-tim-siber-polda-jambi-pantau-postingan-di-medsos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/02/340/2287201/antisipasi-kampanye-hitam-tim-siber-polda-jambi-pantau-postingan-di-medsos</guid><pubDate>Jum'at 02 Oktober 2020 10:31 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/02/340/2287201/antisipasi-kampanye-hitam-tim-siber-polda-jambi-pantau-postingan-di-medsos-hxPDGjBB8A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Edi Faryadi. (Foto: Okezone.com/Azhari S)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/02/340/2287201/antisipasi-kampanye-hitam-tim-siber-polda-jambi-pantau-postingan-di-medsos-hxPDGjBB8A.jpg</image><title>Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Edi Faryadi. (Foto: Okezone.com/Azhari S)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Tim Siber Kepolisian daerah (Polda) Jambi terus meningkatkan pengawasan, terhadap calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di media sosial (medsos).
Dari data yang diperoleh dari Tim Siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada 877 percakapan terkait pembahasan pilkada. Pembicaraan itu tersebar di grup Facebook (FB).
&quot;Memasuki masa kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020, tim dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah akan berkampanye di media sosial, maka Polda Jambi meningkatkan pengawasannya,&quot; ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye hitam atau black campaign, kampanya negatif, serta berita hoaks di media sosial. Polda Jambi akan menggalakkan pengawasan di seluruh media sosial.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/U7p_WvqGkDc&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Tim siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan yang mengenai pembahasan pilkada yang tersebar di grup media sosial Facebook (FB),&quot; tukasnya.
Melalui Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, setiap harinya aktivitas medsos terus dipantau, agar tidak merugikan salah satu calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkompetisi, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Bawaslu Terima 105 Permohonan Sengketa Pilkada Serentak 2020
&quot;Jadi strategi dari Ditreskrimsus, yaitu sudah membuat tim yang mengawasi media sosial pada setiap pasangan calon, misalnya pasangan calon A ini akan diawasi oleh tim tersendiri, pasangan calon B dan juga ada tim sendiri dan itu khusus untuk pasangan calon dari pada gubernur,&quot; ujar Edi.
Hal yang sama juga dilakukan di daerah. Polres juga membentuk tim sibernya dengan tetap di bawah pengawasan Polda Jambi.
Langkah tegas akan diambil oleh Tim Siber Polda Jambi, guna  mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan di medsos. Selain itu,  tim juga akan menutup atau 'take down' postingan, guna mencegah dampak  buruk.
&quot;Jika ada yang seperti itu (postingan berisi negatif campaign, black  campaign dan berita bohong/hoax) mungkin Polda Jambi akan melakukan  'take down' terhadap berita-berita tersebut agar tidak tersiar dan juga  tidak tersebar dimana tujuannya adalah untuk membuat netral dan juga  menjaga kamtibmas yang ada di Provinsi Jambi,&quot; tandas Edi Faryadi.
Polda Jambi, sambungnya, akan mempertegas bahwa para pelaku penyebar  berita dan kampanye yang merugikan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana  yang sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang  ITE.</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Tim Siber Kepolisian daerah (Polda) Jambi terus meningkatkan pengawasan, terhadap calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di media sosial (medsos).
Dari data yang diperoleh dari Tim Siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada 877 percakapan terkait pembahasan pilkada. Pembicaraan itu tersebar di grup Facebook (FB).
&quot;Memasuki masa kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020, tim dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah akan berkampanye di media sosial, maka Polda Jambi meningkatkan pengawasannya,&quot; ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye hitam atau black campaign, kampanya negatif, serta berita hoaks di media sosial. Polda Jambi akan menggalakkan pengawasan di seluruh media sosial.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/U7p_WvqGkDc&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
&quot;Tim siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan yang mengenai pembahasan pilkada yang tersebar di grup media sosial Facebook (FB),&quot; tukasnya.
Melalui Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, setiap harinya aktivitas medsos terus dipantau, agar tidak merugikan salah satu calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkompetisi, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga: Bawaslu Terima 105 Permohonan Sengketa Pilkada Serentak 2020
&quot;Jadi strategi dari Ditreskrimsus, yaitu sudah membuat tim yang mengawasi media sosial pada setiap pasangan calon, misalnya pasangan calon A ini akan diawasi oleh tim tersendiri, pasangan calon B dan juga ada tim sendiri dan itu khusus untuk pasangan calon dari pada gubernur,&quot; ujar Edi.
Hal yang sama juga dilakukan di daerah. Polres juga membentuk tim sibernya dengan tetap di bawah pengawasan Polda Jambi.
Langkah tegas akan diambil oleh Tim Siber Polda Jambi, guna  mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan di medsos. Selain itu,  tim juga akan menutup atau 'take down' postingan, guna mencegah dampak  buruk.
&quot;Jika ada yang seperti itu (postingan berisi negatif campaign, black  campaign dan berita bohong/hoax) mungkin Polda Jambi akan melakukan  'take down' terhadap berita-berita tersebut agar tidak tersiar dan juga  tidak tersebar dimana tujuannya adalah untuk membuat netral dan juga  menjaga kamtibmas yang ada di Provinsi Jambi,&quot; tandas Edi Faryadi.
Polda Jambi, sambungnya, akan mempertegas bahwa para pelaku penyebar  berita dan kampanye yang merugikan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana  yang sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang  ITE.</content:encoded></item></channel></rss>
