<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kunjungi Hotel Isolasi Covid-19, Wagub DKI Pastikan Pemda Dukung Sarpras Medis   </title><description>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau lokasi isolasi, Hotel Ibis Styles, Mangga Dua, Pademangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/04/338/2288200/kunjungi-hotel-isolasi-covid-19-wagub-dki-pastikan-pemda-dukung-sarpras-medis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/04/338/2288200/kunjungi-hotel-isolasi-covid-19-wagub-dki-pastikan-pemda-dukung-sarpras-medis"/><item><title> Kunjungi Hotel Isolasi Covid-19, Wagub DKI Pastikan Pemda Dukung Sarpras Medis   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/04/338/2288200/kunjungi-hotel-isolasi-covid-19-wagub-dki-pastikan-pemda-dukung-sarpras-medis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/04/338/2288200/kunjungi-hotel-isolasi-covid-19-wagub-dki-pastikan-pemda-dukung-sarpras-medis</guid><pubDate>Minggu 04 Oktober 2020 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Yan Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/04/338/2288200/kunjungi-hotel-isolasi-covid-19-wagub-dki-pastikan-pemda-dukung-sarpras-medis-MBqZHsXwNX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (Foto: Sindonews/Yan Yusuf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/04/338/2288200/kunjungi-hotel-isolasi-covid-19-wagub-dki-pastikan-pemda-dukung-sarpras-medis-MBqZHsXwNX.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (Foto: Sindonews/Yan Yusuf)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau lokasi isolasi, Hotel Ibis Styles, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2020). Peninjauan dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan serta mendapatkan dukungan sarana dan prasarana medis.

&amp;ldquo;Hari ini kami sengaja mengecek rumah sakit yang sejak awal, Bapak Gubernur Anies meminta kepada Pemerintah Pusat untuk bisa melakukan isolasi terpusat atau isolasi terkendali,&amp;rdquo; kata Wagub di lokasi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Sejak PSBB Diperketat, Jumlah Jenazah yang Dimakamkan di Pondok Ranggon Menurun
Wagub menjelaskan, tempat yang menggantikan isolasi mandiri di rumah masing pasien orang tanpa gejala (OTG) ini nantinya akan memutus mata rantai covid.

&amp;ldquo;Di hotel ini tersedia 205 kamar, dan sejak dibuka minggu lalu sudah terisi sebanyak 177 kamar,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Covid-19 di Kejari Kota Bogor Bertambah, Total Jadi 7 Orang
Dari 18 lokasi isolasi terpusat yang disiapkan, diterangkannya sebanyak tiga lokasi sudah beroperasi merawat pasien OTG. Bahkan, lokasi itu akan ditambah dengan dipersiapkannya tiga lokasi lainnya seperti Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TIM), Cipayung, Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS8xLzEyMzAzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Dengan dimulainya isolasi terpusat atau isolasi terkendali ini kami harapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,&amp;rdquo; tuturnya.

Selain itu, Wagub juga mengingatkan protokol kesehatan di jaga di kawasan ini, seperti pembagian jenis zona hijau, kuning, dan merah, fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga melarang ada kegiatan penjengukan pasien dari keluarga, saudara, hingga rekanan.

Selain itu, pihaknya menjamin, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan mendukung sarana dan prasarana medis terpenuhi mulai dari tenaga kesehatan, obat obatan, maupun alat pelindung diri (APD) hingga masker.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau lokasi isolasi, Hotel Ibis Styles, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2020). Peninjauan dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan serta mendapatkan dukungan sarana dan prasarana medis.

&amp;ldquo;Hari ini kami sengaja mengecek rumah sakit yang sejak awal, Bapak Gubernur Anies meminta kepada Pemerintah Pusat untuk bisa melakukan isolasi terpusat atau isolasi terkendali,&amp;rdquo; kata Wagub di lokasi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Sejak PSBB Diperketat, Jumlah Jenazah yang Dimakamkan di Pondok Ranggon Menurun
Wagub menjelaskan, tempat yang menggantikan isolasi mandiri di rumah masing pasien orang tanpa gejala (OTG) ini nantinya akan memutus mata rantai covid.

&amp;ldquo;Di hotel ini tersedia 205 kamar, dan sejak dibuka minggu lalu sudah terisi sebanyak 177 kamar,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Covid-19 di Kejari Kota Bogor Bertambah, Total Jadi 7 Orang
Dari 18 lokasi isolasi terpusat yang disiapkan, diterangkannya sebanyak tiga lokasi sudah beroperasi merawat pasien OTG. Bahkan, lokasi itu akan ditambah dengan dipersiapkannya tiga lokasi lainnya seperti Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TIM), Cipayung, Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wMS8xLzEyMzAzMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Dengan dimulainya isolasi terpusat atau isolasi terkendali ini kami harapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,&amp;rdquo; tuturnya.

Selain itu, Wagub juga mengingatkan protokol kesehatan di jaga di kawasan ini, seperti pembagian jenis zona hijau, kuning, dan merah, fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga melarang ada kegiatan penjengukan pasien dari keluarga, saudara, hingga rekanan.

Selain itu, pihaknya menjamin, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan mendukung sarana dan prasarana medis terpenuhi mulai dari tenaga kesehatan, obat obatan, maupun alat pelindung diri (APD) hingga masker.
</content:encoded></item></channel></rss>
