<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Sabu demi Stamina, Kakek 6 Cucu Ditangkap Polisi</title><description>Seorang kakek ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/04/610/2288204/pakai-sabu-demi-stamina-kakek-6-cucu-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/04/610/2288204/pakai-sabu-demi-stamina-kakek-6-cucu-ditangkap-polisi"/><item><title>Pakai Sabu demi Stamina, Kakek 6 Cucu Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/04/610/2288204/pakai-sabu-demi-stamina-kakek-6-cucu-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/04/610/2288204/pakai-sabu-demi-stamina-kakek-6-cucu-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Minggu 04 Oktober 2020 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Berrie Brima</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/04/610/2288204/pakai-sabu-demi-stamina-kakek-6-cucu-ditangkap-polisi-yWylS08SBW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Berrie Brima)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/04/610/2288204/pakai-sabu-demi-stamina-kakek-6-cucu-ditangkap-polisi-yWylS08SBW.jpg</image><title>(Foto: Berrie Brima)</title></images><description>PRABUMULIH &amp;ndash; Seorang kakek ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kakek enam cucu asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan itu ditangkap saat mengantarkan barang pesanan kepada pembeli.
Komsit (55) ditangkap Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dari tangan kakek tersebut, diamankan sabu seberat 20.77 gram yang terbungkus dalam kantong.
Pelaku ditangkap di Jalan Basuki Rahmat Simpang 3 Sukaraja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Demi kepentingan penyelidikan, warga Jalan Cempedak RT 06 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu mendekam di ruang tahanan Polres Prabumulih.
Berdasarkan pengakuan Komsit, dirinya hanya jadi kurir untuk mengantarkan barang haram ke pembeli. Namun, selain jadi kurir, sudah sebulan dirinya juga mengkonsumsi sabu.

&amp;ldquo;Tadi saya hanya membeli sabu paket Rp500 ribu dan akan dikonsumsi bersama teman. Saat sedang transaksi pemilik sabu itu menitipkan barang di tas saya, dan saat lagi di atas motor datang polisi lalu menangkap saya. Sabu-sabu itu milik Didi, bukan milik saya,&amp;rdquo; kata dia di halaman Mapolres Prabumulih, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polisi Temukan Granat Aktif di Kampung Narkoba
Komsit menambahkan, dirinya nekat mengkonsumsi sabu untuk stamina saat berjaga malam. &amp;ldquo;Buat stamina biar tidak ngantuk. Kenal Sabu-sabu dari teman dan sehingga menjadi pecandu,&amp;rdquo; jelasnya.Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi mengatakan, Komsit masuk dalam kurir  jaringan narkoba di Kota Prabumulih. Penangkapan Komsit berawal dari  laporan masyarakat.
&amp;ldquo;Dari laporan masyrakat langsung ditindaklanjuti ke TKP. Dan terlihat  Komsit yang lagi duduk di atas motor, lalu petugas melakukan  penangkapan. Dari penggeledahan didapati di dalam tas selempang warna  coklat yang dipakai ditemukan paket sedang Narkotika jenis sabu,&amp;rdquo;  terangnya.
Pemasok sabu bernama Didi kini masih dalam pengejaran. Dari hasil  operasi tangkap tangan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 150 jiwa  orang akibat penyalagunaan narkoba.
&amp;ldquo;Pelaku merupakan kurir narkoba. Untuk pelaku kita ancam Pasal 114  Ayat 2 dan 112 Ayat 2 dengan hukuman penjara minimal paling lama 6  tahun,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>PRABUMULIH &amp;ndash; Seorang kakek ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kakek enam cucu asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan itu ditangkap saat mengantarkan barang pesanan kepada pembeli.
Komsit (55) ditangkap Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dari tangan kakek tersebut, diamankan sabu seberat 20.77 gram yang terbungkus dalam kantong.
Pelaku ditangkap di Jalan Basuki Rahmat Simpang 3 Sukaraja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Demi kepentingan penyelidikan, warga Jalan Cempedak RT 06 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu mendekam di ruang tahanan Polres Prabumulih.
Berdasarkan pengakuan Komsit, dirinya hanya jadi kurir untuk mengantarkan barang haram ke pembeli. Namun, selain jadi kurir, sudah sebulan dirinya juga mengkonsumsi sabu.

&amp;ldquo;Tadi saya hanya membeli sabu paket Rp500 ribu dan akan dikonsumsi bersama teman. Saat sedang transaksi pemilik sabu itu menitipkan barang di tas saya, dan saat lagi di atas motor datang polisi lalu menangkap saya. Sabu-sabu itu milik Didi, bukan milik saya,&amp;rdquo; kata dia di halaman Mapolres Prabumulih, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polisi Temukan Granat Aktif di Kampung Narkoba
Komsit menambahkan, dirinya nekat mengkonsumsi sabu untuk stamina saat berjaga malam. &amp;ldquo;Buat stamina biar tidak ngantuk. Kenal Sabu-sabu dari teman dan sehingga menjadi pecandu,&amp;rdquo; jelasnya.Kasat Narkoba AKP Fadilah Ermi mengatakan, Komsit masuk dalam kurir  jaringan narkoba di Kota Prabumulih. Penangkapan Komsit berawal dari  laporan masyarakat.
&amp;ldquo;Dari laporan masyrakat langsung ditindaklanjuti ke TKP. Dan terlihat  Komsit yang lagi duduk di atas motor, lalu petugas melakukan  penangkapan. Dari penggeledahan didapati di dalam tas selempang warna  coklat yang dipakai ditemukan paket sedang Narkotika jenis sabu,&amp;rdquo;  terangnya.
Pemasok sabu bernama Didi kini masih dalam pengejaran. Dari hasil  operasi tangkap tangan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 150 jiwa  orang akibat penyalagunaan narkoba.
&amp;ldquo;Pelaku merupakan kurir narkoba. Untuk pelaku kita ancam Pasal 114  Ayat 2 dan 112 Ayat 2 dengan hukuman penjara minimal paling lama 6  tahun,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
