<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Tegaskan Buruh Tak Dapat Izin Demo RUU Ciptaker di DPR   </title><description>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait demonstrasi buruh.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288508/polisi-tegaskan-buruh-tak-dapat-izin-demo-ruu-ciptaker-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288508/polisi-tegaskan-buruh-tak-dapat-izin-demo-ruu-ciptaker-di-dpr"/><item><title> Polisi Tegaskan Buruh Tak Dapat Izin Demo RUU Ciptaker di DPR   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288508/polisi-tegaskan-buruh-tak-dapat-izin-demo-ruu-ciptaker-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288508/polisi-tegaskan-buruh-tak-dapat-izin-demo-ruu-ciptaker-di-dpr</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2020 11:31 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/05/338/2288508/polisi-tegaskan-buruh-tak-dapat-izin-demo-ruu-ciptaker-di-dpr-hgLtADxxrR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/05/338/2288508/polisi-tegaskan-buruh-tak-dapat-izin-demo-ruu-ciptaker-di-dpr-hgLtADxxrR.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait demonstrasi buruh, yang dilaksanakan pada Senin 5 Oktober 2020 hari ini.

Seperti diketahui sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, terkait menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang disebut-sebut akan disahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

&quot;Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo,&quot; ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pandemi Covid-19, Polisi Imbau Buruh Tak Gelar Demo di Jakarta&amp;nbsp;
Yusri menjelaskan, penolakan perizinan tersebut dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19.

&quot;Karena situasi Covid-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR hari ini,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan&amp;nbsp;
Namun demikian, jajaran kepolisian tetap bersiaga di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi mengimbau untuk tidak memaksa ke depan Gedung DPR/MPR RI.

&quot;Sekarang kami imbau, kami mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait demonstrasi buruh, yang dilaksanakan pada Senin 5 Oktober 2020 hari ini.

Seperti diketahui sejumlah elemen buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, terkait menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang disebut-sebut akan disahkan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

&quot;Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo,&quot; ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pandemi Covid-19, Polisi Imbau Buruh Tak Gelar Demo di Jakarta&amp;nbsp;
Yusri menjelaskan, penolakan perizinan tersebut dilakukan lantaran situasi pandemi Covid-19.

&quot;Karena situasi Covid-19 ini dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum, khususnya di depan DPR hari ini,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Buruh Demo RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Tak Ada Voting Dalam Pengesahan&amp;nbsp;
Namun demikian, jajaran kepolisian tetap bersiaga di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi mengimbau untuk tidak memaksa ke depan Gedung DPR/MPR RI.

&quot;Sekarang kami imbau, kami mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
