<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penculik Anak di Kemayoran Ditangkap</title><description>A hilang pada Selasa 8 September 2020 lalu sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu korban keluar rumahnya dan tidak kembali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288572/penculik-anak-di-kemayoran-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288572/penculik-anak-di-kemayoran-ditangkap"/><item><title>Penculik Anak di Kemayoran Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288572/penculik-anak-di-kemayoran-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/05/338/2288572/penculik-anak-di-kemayoran-ditangkap</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2020 13:10 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/05/338/2288572/penculik-anak-di-kemayoran-ditangkap-skquL8yvFD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Crypovest)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/05/338/2288572/penculik-anak-di-kemayoran-ditangkap-skquL8yvFD.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Crypovest)</title></images><description>JAKARTA - Polisi meringkus pelaku penculikan terhadap seorang anak berinisial A (16) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
&quot;Pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya, A hilang pada Selasa 8 September 2020 lalu sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu korban keluar rumahnya dan tidak kembali.
Baca Juga :&amp;nbsp;Polda Jatim Dalami Kasus Dangdutan Pisah Sambut Kapolsek, TKP di Tulungagung
Yusri belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan polisi tersebut. Menurutnya siang nanti akan dijelaskan secara lengkap.
&quot;Nanti siang akan diekspos,&quot; jelasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/JQ4F3mYUIrY&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Untuk diketahui, keluarga A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran pada 10 Septemver 2020. Tak henti disana keluarga juga menyebarkan informasi anak hilang.
Belakagan keluarga mendapat informasi bahwa sang anak berada di Jombang Jawa Timur. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya pada 24 September 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi meringkus pelaku penculikan terhadap seorang anak berinisial A (16) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
&quot;Pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya, A hilang pada Selasa 8 September 2020 lalu sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu korban keluar rumahnya dan tidak kembali.
Baca Juga :&amp;nbsp;Polda Jatim Dalami Kasus Dangdutan Pisah Sambut Kapolsek, TKP di Tulungagung
Yusri belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan polisi tersebut. Menurutnya siang nanti akan dijelaskan secara lengkap.
&quot;Nanti siang akan diekspos,&quot; jelasnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/JQ4F3mYUIrY&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Untuk diketahui, keluarga A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran pada 10 Septemver 2020. Tak henti disana keluarga juga menyebarkan informasi anak hilang.
Belakagan keluarga mendapat informasi bahwa sang anak berada di Jombang Jawa Timur. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Metro Jaya pada 24 September 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
