<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kawanan Ini Nekat Curi 23 Tiang Telefon di Jalan Lintas Sumatera, Cor Betonnya Dihancurkan</title><description>Polisi melakukan tangkap tangan terhadap empat pelaku itu saat mereka hendak beraksi di Jalan Lintas Sumatera.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/340/2288648/kawanan-ini-nekat-curi-23-tiang-telefon-di-jalan-lintas-sumatera-cor-betonnya-dihancurkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/05/340/2288648/kawanan-ini-nekat-curi-23-tiang-telefon-di-jalan-lintas-sumatera-cor-betonnya-dihancurkan"/><item><title>Kawanan Ini Nekat Curi 23 Tiang Telefon di Jalan Lintas Sumatera, Cor Betonnya Dihancurkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/340/2288648/kawanan-ini-nekat-curi-23-tiang-telefon-di-jalan-lintas-sumatera-cor-betonnya-dihancurkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/05/340/2288648/kawanan-ini-nekat-curi-23-tiang-telefon-di-jalan-lintas-sumatera-cor-betonnya-dihancurkan</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2020 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Fulistiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/05/340/2288648/kawanan-ini-nekat-curi-23-tiang-telefon-di-jalan-lintas-sumatera-cor-betonnya-dihancurkan-7epsjUWtm9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tiang telefon yang dicuri. Foto: dok.Polisi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/05/340/2288648/kawanan-ini-nekat-curi-23-tiang-telefon-di-jalan-lintas-sumatera-cor-betonnya-dihancurkan-7epsjUWtm9.jpg</image><title>Tiang telefon yang dicuri. Foto: dok.Polisi</title></images><description>LAMPUNG - Polisi meringkus empat pelaku yang diduga sebagai kawanan pencuri tiang telefon. Mereka yang dibekuk yakni Candri (34) warga Kelurahan Kali Balok, Kota Bandar Lampung, Ansori (37) warga RT 007 RW 013 Jatimulyo,  Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Kemudian Masdani (38) warga Garuntang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Rudiono (40) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Polisi melakukan tangkap tangan terhadap empat pelaku itu saat mereka hendak  beraksi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, pada Minggu 4 Oktober 2020 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona mengungkapkan,  sebelumnya pelaku juga telah melakukan tindakan pencurian tiang telefon di Jalan Lintas Sumatera perlintasan Kecamatan Kalianda hingga Sidomulyo pada Sabtu 20 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
&quot;Modus pelaku yakni dengan mengenakan pakaian berwarna merah dan bertuliskan Telkomsel, seolah menyamar sebagai petugas perusahaan,&quot; ungkapnya.
AKP Try juga menambahkan, keempat pelaku mengambil tiang besi tersebut dengan cara menggali tanah dan menghancurkan pondasi cor beton di bawah tiang itu.
&quot;Kemudian tiang itu diikat dengan tali sehingga mempermudah untuk melepaskan tiang dari cor beton. Lantaran hal tersebut, pihak korban PT. Telkom Indonesia melaporkan kejadian ini ke Polres Lamsel,&quot; ucapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ketika Petugas Damkar Selamatkan Kucing yang Terjebak di Tiang Tol
Try juga menjelaskan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, terdapat informasi bahwa kawanan pelaku pencurian itu hendak melakukan aksi yang sama di Desa Tarahan.
&quot;Kemudian Tim Tekab 308 dipimpin Kanit Jatanras langsung melakukan penangkapan para pelaku di Pasar Jatimulyo. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Lamsel guna penyidikan dan pengembangan,&quot; Sambungnya.
Dikatakan AKP Try, dari interogasi sementara yang dilakukan petugas terhadap para pelaku, diakui bahwa mereka telah beraksi 6 kali dalam satu bulan terakhir.
&quot;Ya, mereka mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian tiang ini. Untuk yang lainnya masih dalam pengembangan,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gara-Gara Kentang, Sudir Tewas Ditikam&amp;nbsp;
Sementara barang bukti kasus ini di antaranya dua baju berwarna merah yang digunakan pelaku untuk menyamar saat melakukan pencurian. Lalu satu linggis, satu truk yang di gunakan untuk mengangkut tiang, dan 23 tiang telefon.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/46QOBj5SUAw&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;</description><content:encoded>LAMPUNG - Polisi meringkus empat pelaku yang diduga sebagai kawanan pencuri tiang telefon. Mereka yang dibekuk yakni Candri (34) warga Kelurahan Kali Balok, Kota Bandar Lampung, Ansori (37) warga RT 007 RW 013 Jatimulyo,  Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Kemudian Masdani (38) warga Garuntang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Rudiono (40) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Polisi melakukan tangkap tangan terhadap empat pelaku itu saat mereka hendak  beraksi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, pada Minggu 4 Oktober 2020 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona mengungkapkan,  sebelumnya pelaku juga telah melakukan tindakan pencurian tiang telefon di Jalan Lintas Sumatera perlintasan Kecamatan Kalianda hingga Sidomulyo pada Sabtu 20 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
&quot;Modus pelaku yakni dengan mengenakan pakaian berwarna merah dan bertuliskan Telkomsel, seolah menyamar sebagai petugas perusahaan,&quot; ungkapnya.
AKP Try juga menambahkan, keempat pelaku mengambil tiang besi tersebut dengan cara menggali tanah dan menghancurkan pondasi cor beton di bawah tiang itu.
&quot;Kemudian tiang itu diikat dengan tali sehingga mempermudah untuk melepaskan tiang dari cor beton. Lantaran hal tersebut, pihak korban PT. Telkom Indonesia melaporkan kejadian ini ke Polres Lamsel,&quot; ucapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ketika Petugas Damkar Selamatkan Kucing yang Terjebak di Tiang Tol
Try juga menjelaskan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, terdapat informasi bahwa kawanan pelaku pencurian itu hendak melakukan aksi yang sama di Desa Tarahan.
&quot;Kemudian Tim Tekab 308 dipimpin Kanit Jatanras langsung melakukan penangkapan para pelaku di Pasar Jatimulyo. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Lamsel guna penyidikan dan pengembangan,&quot; Sambungnya.
Dikatakan AKP Try, dari interogasi sementara yang dilakukan petugas terhadap para pelaku, diakui bahwa mereka telah beraksi 6 kali dalam satu bulan terakhir.
&quot;Ya, mereka mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian tiang ini. Untuk yang lainnya masih dalam pengembangan,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Gara-Gara Kentang, Sudir Tewas Ditikam&amp;nbsp;
Sementara barang bukti kasus ini di antaranya dua baju berwarna merah yang digunakan pelaku untuk menyamar saat melakukan pencurian. Lalu satu linggis, satu truk yang di gunakan untuk mengangkut tiang, dan 23 tiang telefon.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/46QOBj5SUAw&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
