<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Pisah Sambut Kasatlantas Abaikan Protokol Kesehatan di Pasuruan, Ini Kata Mabes Polri</title><description>Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, acara tersebut dilaksanakan tanpa izin Kapolres Pasuruan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/525/2288897/viral-pisah-sambut-kasatlantas-abaikan-protokol-kesehatan-di-pasuruan-ini-kata-mabes-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/05/525/2288897/viral-pisah-sambut-kasatlantas-abaikan-protokol-kesehatan-di-pasuruan-ini-kata-mabes-polri"/><item><title>Viral Pisah Sambut Kasatlantas Abaikan Protokol Kesehatan di Pasuruan, Ini Kata Mabes Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/05/525/2288897/viral-pisah-sambut-kasatlantas-abaikan-protokol-kesehatan-di-pasuruan-ini-kata-mabes-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/05/525/2288897/viral-pisah-sambut-kasatlantas-abaikan-protokol-kesehatan-di-pasuruan-ini-kata-mabes-polri</guid><pubDate>Senin 05 Oktober 2020 22:00 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/05/525/2288897/viral-pisah-sambut-kasatlantas-abaikan-protokol-kesehatan-di-pasuruan-ini-kata-mabes-polri-bLgrVuJoVu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Awi Setiyono (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/05/525/2288897/viral-pisah-sambut-kasatlantas-abaikan-protokol-kesehatan-di-pasuruan-ini-kata-mabes-polri-bLgrVuJoVu.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Awi Setiyono (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mabes Polri membenarkan adanya video viral yang menampilkan acara pisah sambut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan, Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19. Acara tersebut terjadi pada 3 Oktober 2020.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, acara tersebut dilaksanakan tanpa izin Kapolres Pasuruan.
&quot;Video itu betul pada tanggal 3 Oktober 2020 di salah satu tempat di Purwodadi, Pasuruan karena ada acara pisah sambut Kasatlantas Polres Pasuruan,&quot; kata Awi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (5/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dua Video Polisi Dangdutan Tanpa Protokol Kesehatan Viral, Polda Jatim: Pasti Ditindak!
Saat ini, kata Awi, baik Kasatlantas lama dan baru diperiksa oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Mereka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. &quot;Nanti akan ada penindakan sesuai berat ringannya pelanggaran,&quot; jelasnya.
Sebagai informasi video dangdutan polisi itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 53 detik ini terlihat sejumlah kepolisian tengah asyik berjoget diduga melanggar protokol kesehatan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Mabes Polri membenarkan adanya video viral yang menampilkan acara pisah sambut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan, Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19. Acara tersebut terjadi pada 3 Oktober 2020.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono, acara tersebut dilaksanakan tanpa izin Kapolres Pasuruan.
&quot;Video itu betul pada tanggal 3 Oktober 2020 di salah satu tempat di Purwodadi, Pasuruan karena ada acara pisah sambut Kasatlantas Polres Pasuruan,&quot; kata Awi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (5/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Dua Video Polisi Dangdutan Tanpa Protokol Kesehatan Viral, Polda Jatim: Pasti Ditindak!
Saat ini, kata Awi, baik Kasatlantas lama dan baru diperiksa oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Mereka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. &quot;Nanti akan ada penindakan sesuai berat ringannya pelanggaran,&quot; jelasnya.
Sebagai informasi video dangdutan polisi itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 53 detik ini terlihat sejumlah kepolisian tengah asyik berjoget diduga melanggar protokol kesehatan.
</content:encoded></item></channel></rss>
