<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Aksi Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Menaker: Tidak Relevan   </title><description>Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menilai aksi turun ke jalan oleh para buruh terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/06/337/2289395/aksi-buruh-turun-ke-jalan-tolak-omnibus-law-menaker-tidak-relevan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/06/337/2289395/aksi-buruh-turun-ke-jalan-tolak-omnibus-law-menaker-tidak-relevan"/><item><title> Aksi Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Menaker: Tidak Relevan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/06/337/2289395/aksi-buruh-turun-ke-jalan-tolak-omnibus-law-menaker-tidak-relevan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/06/337/2289395/aksi-buruh-turun-ke-jalan-tolak-omnibus-law-menaker-tidak-relevan</guid><pubDate>Selasa 06 Oktober 2020 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/06/337/2289395/aksi-buruh-turun-ke-jalan-tolak-omnibus-law-menaker-tidak-relevan-2My9Y0Odza.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker, Ida Fauziyah di Bogor (foto: Okezone.com/Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/06/337/2289395/aksi-buruh-turun-ke-jalan-tolak-omnibus-law-menaker-tidak-relevan-2My9Y0Odza.jpg</image><title>Menaker, Ida Fauziyah di Bogor (foto: Okezone.com/Putra)</title></images><description>BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menilai aksi turun ke jalan oleh para buruh terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja tidak relevan. Karena, menurut Ida apa yang menjadi tuntutan para buruh sudah diakomodir di dalam RUU tersebut.

&quot;Ketika semua sudah kami akomodasi semaksimal mungkin, buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan,&quot; kata Ida, saat ditemui di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Dihadang Polisi, Ratusan Buruh dari Tanjung Priok Gagal Demo di Kawasan Pulogadung
Ida pun meminta para buruh dan serikat pekerja kembali menelaah isi dari RUU Cipta Kerja. Hal itu pun sudah disampaikannya melalui surat terbuka.

&quot;Saya menyampaikan bahwa isi surat itu, saya mengajak teman-teman untuk membuka kembali, melihat kembali dengan tenang RUU Cipta Kerja ini. Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi. Karena itu aspirasi teman-teman dari sana kami sampaikan RUU Cipta Kerja ke Klaster Ketenagakerjaan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Menaker Nilai RUU Cipta Kerja Sudah Akomodir Tuntutan Buruh&amp;nbsp;
Ida juga mengajak para buruh, serikat pekerja hingga perusahaan untuk duduk bersama menyempurnakan RUU Cipta Kerja. Namun, bukan untuk merevisi.

&quot;Saya mengajak kembali untuk duduk bersama. Ada perintah untuk mengatur lebih detail dari UU Cipta Kerja ini. Mari saya mengajak kepada stekholder ketenagakerjaan, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah dan dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja. Bukan revisi, undang-undang kan memerintahkan untuk mengatur lebih detail dalam peratuan pemerintah. Kita sepakat teman-teman akan ikut memberikan masukan untuk RUU peraturan pemerintahnya,&quot; tutup Ida.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNS8xLzEyMzEzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menilai aksi turun ke jalan oleh para buruh terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja tidak relevan. Karena, menurut Ida apa yang menjadi tuntutan para buruh sudah diakomodir di dalam RUU tersebut.

&quot;Ketika semua sudah kami akomodasi semaksimal mungkin, buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan,&quot; kata Ida, saat ditemui di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Dihadang Polisi, Ratusan Buruh dari Tanjung Priok Gagal Demo di Kawasan Pulogadung
Ida pun meminta para buruh dan serikat pekerja kembali menelaah isi dari RUU Cipta Kerja. Hal itu pun sudah disampaikannya melalui surat terbuka.

&quot;Saya menyampaikan bahwa isi surat itu, saya mengajak teman-teman untuk membuka kembali, melihat kembali dengan tenang RUU Cipta Kerja ini. Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi. Karena itu aspirasi teman-teman dari sana kami sampaikan RUU Cipta Kerja ke Klaster Ketenagakerjaan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Menaker Nilai RUU Cipta Kerja Sudah Akomodir Tuntutan Buruh&amp;nbsp;
Ida juga mengajak para buruh, serikat pekerja hingga perusahaan untuk duduk bersama menyempurnakan RUU Cipta Kerja. Namun, bukan untuk merevisi.

&quot;Saya mengajak kembali untuk duduk bersama. Ada perintah untuk mengatur lebih detail dari UU Cipta Kerja ini. Mari saya mengajak kepada stekholder ketenagakerjaan, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah dan dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja. Bukan revisi, undang-undang kan memerintahkan untuk mengatur lebih detail dalam peratuan pemerintah. Kita sepakat teman-teman akan ikut memberikan masukan untuk RUU peraturan pemerintahnya,&quot; tutup Ida.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNS8xLzEyMzEzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
