<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ini Modus 2 Pelaku Penganiaya Pemulung di Bekasi   </title><description>Modus dua pelaku yang menganiaya dua pemulung di Jalan Fatahillah Raya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi karena ingin menguasai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/06/338/2289391/ini-modus-2-pelaku-penganiaya-pemulung-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/06/338/2289391/ini-modus-2-pelaku-penganiaya-pemulung-di-bekasi"/><item><title> Ini Modus 2 Pelaku Penganiaya Pemulung di Bekasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/06/338/2289391/ini-modus-2-pelaku-penganiaya-pemulung-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/06/338/2289391/ini-modus-2-pelaku-penganiaya-pemulung-di-bekasi</guid><pubDate>Selasa 06 Oktober 2020 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/06/338/2289391/ini-modus-2-pelaku-penganiaya-pemulung-di-bekasi-BCcvpHCgyw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/06/338/2289391/ini-modus-2-pelaku-penganiaya-pemulung-di-bekasi-BCcvpHCgyw.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Modus dua pelaku yang menganiaya dua pemulung di Jalan Fatahillah Raya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi karena ingin menguasai barang-barang milik korban.

&quot;Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, modus operandi yang menang dia lakukan adalah ingin menguasai barang-barang milik korban, karena mereka rasa si S alias K ini pernah tersinggung kepada korban,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Diketahui, jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan yang menyebankan satu diantara dua pemulung di Cikarang meninggal dunia.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pembantai Dua Pemulung di Bekasi Ternyata Juga Membunuh Tukang Balon
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV keterangan saksi-saksi yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

&quot;Yang pertama adalah pelaku S alias P ini umurnya 49 tahun, kemudian sodara S alias K ini umurnya 34 tahun,&quot; beber dia.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Ditembak Polisi, Ini Tampang Dua Pelaku Penganiaya Pemulung hingga Tewas di Bekasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, pelaku S alias K ini mengaku ingin menjual gerobaknya seharga Rp 100 ribu, namun ketika korban menawar Rp 50 dengan disertai kalimat yang menyinggung perasaan korban.

&quot;Ini yang kemudian dia rencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,&quot; ungkap Yusri.

Kemudian S alias P ini mengajak temannya untuk melakukan pengainayaan terhadap korban. Selanjutnya pada tanggal 29 sekitar pukul 03.00 WIB, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban.

&quot;Yang pertama yang meninggal dunia UN ini sempat diambil uangnya Rp780.000 dan beberapa barang-barang milik korban. Yang kemudian korban luka inisial M ini ada Rp 100.000 dikantongnya yang berhasil diambil pelaku,&quot; kata Yusri.

Uang yang berhasil diambil para pelaku ini, lanjut Yusri, kemudian dibagi dua dan juga digunakan untuk kehidupan sehari hari. &quot;Ini menurut keterangan tersangka,&quot; kata Yusri.

Pihaknya, lanjut Yusri, kemudian melakukan pendapalam dan pelaku mengakui kalau mereka sudah melakukan beberapa aksi serupa.

&quot;Mereka berdua telah melakukan dua kali bersama-sama. Yang kedua itu mereka melakukan di daerah Kompas, modusnya sama. Operandinya sama untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon,&quot; beber Yusri.
</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Modus dua pelaku yang menganiaya dua pemulung di Jalan Fatahillah Raya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi karena ingin menguasai barang-barang milik korban.

&quot;Setelah kita lakukan pemeriksaan awal, modus operandi yang menang dia lakukan adalah ingin menguasai barang-barang milik korban, karena mereka rasa si S alias K ini pernah tersinggung kepada korban,&quot; ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Diketahui, jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan yang menyebankan satu diantara dua pemulung di Cikarang meninggal dunia.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Pembantai Dua Pemulung di Bekasi Ternyata Juga Membunuh Tukang Balon
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV keterangan saksi-saksi yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

&quot;Yang pertama adalah pelaku S alias P ini umurnya 49 tahun, kemudian sodara S alias K ini umurnya 34 tahun,&quot; beber dia.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Ditembak Polisi, Ini Tampang Dua Pelaku Penganiaya Pemulung hingga Tewas di Bekasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, pelaku S alias K ini mengaku ingin menjual gerobaknya seharga Rp 100 ribu, namun ketika korban menawar Rp 50 dengan disertai kalimat yang menyinggung perasaan korban.

&quot;Ini yang kemudian dia rencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,&quot; ungkap Yusri.

Kemudian S alias P ini mengajak temannya untuk melakukan pengainayaan terhadap korban. Selanjutnya pada tanggal 29 sekitar pukul 03.00 WIB, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban.

&quot;Yang pertama yang meninggal dunia UN ini sempat diambil uangnya Rp780.000 dan beberapa barang-barang milik korban. Yang kemudian korban luka inisial M ini ada Rp 100.000 dikantongnya yang berhasil diambil pelaku,&quot; kata Yusri.

Uang yang berhasil diambil para pelaku ini, lanjut Yusri, kemudian dibagi dua dan juga digunakan untuk kehidupan sehari hari. &quot;Ini menurut keterangan tersangka,&quot; kata Yusri.

Pihaknya, lanjut Yusri, kemudian melakukan pendapalam dan pelaku mengakui kalau mereka sudah melakukan beberapa aksi serupa.

&quot;Mereka berdua telah melakukan dua kali bersama-sama. Yang kedua itu mereka melakukan di daerah Kompas, modusnya sama. Operandinya sama untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon,&quot; beber Yusri.
</content:encoded></item></channel></rss>
