<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gedung DPR Tak Di-Lockdown Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19</title><description>Sebanyak 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Lantas, apakah Kompleks Parlemen Senayan akan di-lockdown?</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/337/2289878/gedung-dpr-tak-di-lockdown-meski-18-anggota-dewan-positif-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/07/337/2289878/gedung-dpr-tak-di-lockdown-meski-18-anggota-dewan-positif-covid-19"/><item><title>Gedung DPR Tak Di-Lockdown Meski 18 Anggota Dewan Positif Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/337/2289878/gedung-dpr-tak-di-lockdown-meski-18-anggota-dewan-positif-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/07/337/2289878/gedung-dpr-tak-di-lockdown-meski-18-anggota-dewan-positif-covid-19</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2020 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/07/337/2289878/gedung-dpr-tak-di-lockdown-meski-18-anggota-dewan-positif-covid-19-KJLfi7UToE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung DPR RI. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/07/337/2289878/gedung-dpr-tak-di-lockdown-meski-18-anggota-dewan-positif-covid-19-KJLfi7UToE.jpg</image><title>Gedung DPR RI. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Lantas, apakah Kompleks Parlemen Senayan akan di-lockdown?
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tak memberlakukan lockdown alias penutupan pasca-18 anggota Parlemen terpapar Covid-19.
&quot;Enggak, kita enggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan.&amp;nbsp;Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home,&quot; ujar&amp;nbsp;Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).&amp;nbsp;

Sebagai antisipasi, pihaknya menyemprotkan disinfektan di ruang-ruang kerja anggota dewan. &amp;ldquo;Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang, di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja,&quot; ucapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Sekjen DPR Sebut Lebih dari 18 Anggota Positif Covid-19
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkap, sebanyak 40 orang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.
Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), pada Senin 5 Oktober sore, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Lantas, apakah Kompleks Parlemen Senayan akan di-lockdown?
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tak memberlakukan lockdown alias penutupan pasca-18 anggota Parlemen terpapar Covid-19.
&quot;Enggak, kita enggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan.&amp;nbsp;Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home,&quot; ujar&amp;nbsp;Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).&amp;nbsp;

Sebagai antisipasi, pihaknya menyemprotkan disinfektan di ruang-ruang kerja anggota dewan. &amp;ldquo;Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang, di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja,&quot; ucapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Sekjen DPR Sebut Lebih dari 18 Anggota Positif Covid-19
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkap, sebanyak 40 orang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, terkonfirmasi positif Covid-19, 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.
Kondisi ini pun dijadikan dalih DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), pada Senin 5 Oktober sore, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober.</content:encoded></item></channel></rss>
