<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Jakarta Catat 34.201 Warga Tak Gunakan Masker saat PSBB Ketat</title><description>Pihaknya telah menutup sementara 516 tempat usaha rumah makan, restoran, hingga kafe yang melanggar protokol kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2289759/pemprov-dki-jakarta-catat-34-201-warga-tak-gunakan-masker-saat-psbb-ketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2289759/pemprov-dki-jakarta-catat-34-201-warga-tak-gunakan-masker-saat-psbb-ketat"/><item><title>Pemprov DKI Jakarta Catat 34.201 Warga Tak Gunakan Masker saat PSBB Ketat</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2289759/pemprov-dki-jakarta-catat-34-201-warga-tak-gunakan-masker-saat-psbb-ketat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2289759/pemprov-dki-jakarta-catat-34-201-warga-tak-gunakan-masker-saat-psbb-ketat</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2020 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/07/338/2289759/pemprov-dki-jakarta-catat-34-201-warga-tak-gunakan-masker-saat-psbb-ketat-sNupypOh7t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Razia masker (foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/07/338/2289759/pemprov-dki-jakarta-catat-34-201-warga-tak-gunakan-masker-saat-psbb-ketat-sNupypOh7t.jpg</image><title>Razia masker (foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya telah menutup sementara 516 tempat usaha rumah makan, restoran, hingga kafe yang melanggar protokol kesehatan, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sejak 14 September, hingga 5 Okober 2020.

Ia menambahkan, bahwa sebanyak 55 tempat usaha lainnya diberikan sanksi denda. Sementara, 162 lainnya diberikan teguran tertulis.

&quot;Yang ditutup 516, denda 55. Teguran tertulis ada 162. Jumlahnya 733,&quot; kata Arifin saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bersama Kapolda &amp;amp; Pangdam Jaya, Anies Gelar Sidak Protokol Kesehatan&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, PSBB DKI Jakarta juga mencatat sebanyak 34.201 warga diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Penanganan Covid-19 di Bodebek Seragam
Sementara itu, sebanyak 2.161 pelanggar masker diberikan denda dengan total mencapai Rp355 juta.

&quot;(Kalau total denda masker dan usaha) Rp363 juta,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/MseAwpP-lmg&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya telah menutup sementara 516 tempat usaha rumah makan, restoran, hingga kafe yang melanggar protokol kesehatan, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sejak 14 September, hingga 5 Okober 2020.

Ia menambahkan, bahwa sebanyak 55 tempat usaha lainnya diberikan sanksi denda. Sementara, 162 lainnya diberikan teguran tertulis.

&quot;Yang ditutup 516, denda 55. Teguran tertulis ada 162. Jumlahnya 733,&quot; kata Arifin saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bersama Kapolda &amp;amp; Pangdam Jaya, Anies Gelar Sidak Protokol Kesehatan&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, PSBB DKI Jakarta juga mencatat sebanyak 34.201 warga diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Penanganan Covid-19 di Bodebek Seragam
Sementara itu, sebanyak 2.161 pelanggar masker diberikan denda dengan total mencapai Rp355 juta.

&quot;(Kalau total denda masker dan usaha) Rp363 juta,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/MseAwpP-lmg&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
