<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meski Dilarang Polri, Mahasiswa Tangerang Tetap Rencanakan Demo UU Cipta Kerja Besok</title><description>Lebih lanjut meski Mabes Polri melarang BEM di seluruh Indonesia untuk demo besok, mahasiswa UMT akan nekat turun ke jalan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290109/meski-dilarang-polri-mahasiswa-tangerang-tetap-rencanakan-demo-uu-cipta-kerja-besok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290109/meski-dilarang-polri-mahasiswa-tangerang-tetap-rencanakan-demo-uu-cipta-kerja-besok"/><item><title>Meski Dilarang Polri, Mahasiswa Tangerang Tetap Rencanakan Demo UU Cipta Kerja Besok</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290109/meski-dilarang-polri-mahasiswa-tangerang-tetap-rencanakan-demo-uu-cipta-kerja-besok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290109/meski-dilarang-polri-mahasiswa-tangerang-tetap-rencanakan-demo-uu-cipta-kerja-besok</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2020 20:40 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/07/338/2290109/meski-dilarang-polri-mahasiswa-tangerang-tetap-rencanakan-demo-uu-cipta-kerja-besok-4vbnYC1LTu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswa di Tangerang ikut demo UU Cipta Kerja. Foto: Isty Maulidya </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/07/338/2290109/meski-dilarang-polri-mahasiswa-tangerang-tetap-rencanakan-demo-uu-cipta-kerja-besok-4vbnYC1LTu.jpg</image><title>Mahasiswa di Tangerang ikut demo UU Cipta Kerja. Foto: Isty Maulidya </title></images><description>TANGERANG&amp;nbsp;- Ratusan mahasiswa di wilayah Tangerang ikut melakukan aksi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020).
Aksi yang mereka lakukan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap buruh yang hingga hari ini masih melakukan aksi protes.
Massa mahasiswa tersebut melakukan protes di beberapa titik, pantauan Okezone ada 3 titik aksi yaitu sekitar Tugu Adipura, di depan Mapolrestro Tangerang Kota, dan juga di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Presiden Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Jihan Mahes mengatakan aksi yang dilakukan para mahasiswa merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap DPR RI dan pemerintah.
&quot;Ini bentuk kekecewaan kita terhadap DPR yang hari ini tidak mencerminkan perwakilan rakya,&quot; ujar Jihan.
Lebih lanjut meski Mabes Polri melarang BEM di seluruh Indonesia untuk demo besok, mahasiswa UMT akan nekat turun ke jalan.
&quot;Kami ingin lebih masif untuk bergerak besok, karena bukan hanya kami, tapi se-Indonesia, buruh dan seluruh elemen masyarakat turut menyuarakan penolakan Omnibus Law,&quot; ucap Jihan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Larang BEM Se-Indonesia Demo UU Cipta Kerja Besok, Ini Alasannya&amp;nbsp;
Sebelumnya Mabes Polri mengeluarkan pernyataan melarang Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demo UU Cipta Kerja besok atau Kamis 8 Oktober 2020 di Istana Negara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, izin tak dikeluarkan karena masih Pandemi Covid-19.
&quot;Kami tidak mengizinkan demo masa Pandemi, tidak kami izinkan,&quot; kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Polri berpandangan penyampaian aspirasi secara berkerumun berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19 yaitu klaster demo.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/yqx9hY-OJOM&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>TANGERANG&amp;nbsp;- Ratusan mahasiswa di wilayah Tangerang ikut melakukan aksi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020).
Aksi yang mereka lakukan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap buruh yang hingga hari ini masih melakukan aksi protes.
Massa mahasiswa tersebut melakukan protes di beberapa titik, pantauan Okezone ada 3 titik aksi yaitu sekitar Tugu Adipura, di depan Mapolrestro Tangerang Kota, dan juga di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Presiden Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Jihan Mahes mengatakan aksi yang dilakukan para mahasiswa merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap DPR RI dan pemerintah.
&quot;Ini bentuk kekecewaan kita terhadap DPR yang hari ini tidak mencerminkan perwakilan rakya,&quot; ujar Jihan.
Lebih lanjut meski Mabes Polri melarang BEM di seluruh Indonesia untuk demo besok, mahasiswa UMT akan nekat turun ke jalan.
&quot;Kami ingin lebih masif untuk bergerak besok, karena bukan hanya kami, tapi se-Indonesia, buruh dan seluruh elemen masyarakat turut menyuarakan penolakan Omnibus Law,&quot; ucap Jihan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Larang BEM Se-Indonesia Demo UU Cipta Kerja Besok, Ini Alasannya&amp;nbsp;
Sebelumnya Mabes Polri mengeluarkan pernyataan melarang Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demo UU Cipta Kerja besok atau Kamis 8 Oktober 2020 di Istana Negara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, izin tak dikeluarkan karena masih Pandemi Covid-19.
&quot;Kami tidak mengizinkan demo masa Pandemi, tidak kami izinkan,&quot; kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Polri berpandangan penyampaian aspirasi secara berkerumun berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19 yaitu klaster demo.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/yqx9hY-OJOM&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
