<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Demo Tolak Omnibus Law, 200 Orang Diduga Anarko Ditangkap   </title><description>Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan, telah menangkap sekira 200 orang diduga kelompok Anarko</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290128/demo-tolak-omnibus-law-200-orang-diduga-anarko-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290128/demo-tolak-omnibus-law-200-orang-diduga-anarko-ditangkap"/><item><title> Demo Tolak Omnibus Law, 200 Orang Diduga Anarko Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290128/demo-tolak-omnibus-law-200-orang-diduga-anarko-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/07/338/2290128/demo-tolak-omnibus-law-200-orang-diduga-anarko-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2020 21:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/07/338/2290128/demo-tolak-omnibus-law-200-orang-diduga-anarko-ditangkap-29PhugIfUu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/07/338/2290128/demo-tolak-omnibus-law-200-orang-diduga-anarko-ditangkap-29PhugIfUu.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</title></images><description>
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan, telah menangkap sekira 200 orang diduga kelompok Anarko, yang hendak menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di Gedung DPR/MPR RI.

&quot;Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga anarko, berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Demo Tolak UU Ciptaker, 80 Pelajar dan 5 Mahasiswa di Tangerang Diamankan&amp;nbsp;
Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Diantaranya, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Pasalnya ratusan orang itu mengaku menerima informasi dari media sosial untuk ikut demo di depan Gedung DPR/MPR RI.

&quot;Mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR,&quot; ujar Yusri.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo di Semarang Diamankan Polisi
Usai diciduk, polisi melakukan rapid test guna memastikan apakah mereka terpapar virus Covid-19 atau tidak. Dari 200 orang, sudah 90 orang yang menjalani rapid test.

Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar Covid-19. Apabila dari 12 orang itu ada yang positif terpapar virus corona, maka mereka akan dikarantina di tempat karantina yang ada di Pademangan, Jakarta Utara.

&quot;12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab,&quot; ucap Yusri.</description><content:encoded>
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan, telah menangkap sekira 200 orang diduga kelompok Anarko, yang hendak menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law di Gedung DPR/MPR RI.

&quot;Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga anarko, berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Demo Tolak UU Ciptaker, 80 Pelajar dan 5 Mahasiswa di Tangerang Diamankan&amp;nbsp;
Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Diantaranya, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Pasalnya ratusan orang itu mengaku menerima informasi dari media sosial untuk ikut demo di depan Gedung DPR/MPR RI.

&quot;Mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR,&quot; ujar Yusri.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo di Semarang Diamankan Polisi
Usai diciduk, polisi melakukan rapid test guna memastikan apakah mereka terpapar virus Covid-19 atau tidak. Dari 200 orang, sudah 90 orang yang menjalani rapid test.

Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar Covid-19. Apabila dari 12 orang itu ada yang positif terpapar virus corona, maka mereka akan dikarantina di tempat karantina yang ada di Pademangan, Jakarta Utara.

&quot;12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab,&quot; ucap Yusri.</content:encoded></item></channel></rss>
