<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib UMKM di Kubu Raya, Bantuan Presiden Tak Cair Kena Tipu Pula</title><description>Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/340/2289646/nasib-umkm-di-kubu-raya-bantuan-presiden-tak-cair-kena-tipu-pula</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/07/340/2289646/nasib-umkm-di-kubu-raya-bantuan-presiden-tak-cair-kena-tipu-pula"/><item><title>Nasib UMKM di Kubu Raya, Bantuan Presiden Tak Cair Kena Tipu Pula</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/07/340/2289646/nasib-umkm-di-kubu-raya-bantuan-presiden-tak-cair-kena-tipu-pula</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/07/340/2289646/nasib-umkm-di-kubu-raya-bantuan-presiden-tak-cair-kena-tipu-pula</guid><pubDate>Rabu 07 Oktober 2020 09:29 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/07/340/2289646/nasib-umkm-di-kubu-raya-bantuan-presiden-tak-cair-kena-tipu-pula-deta7Hu1nu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Salah satu UMKM di Kubu Raya (Foto: Okezone/Ade Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/07/340/2289646/nasib-umkm-di-kubu-raya-bantuan-presiden-tak-cair-kena-tipu-pula-deta7Hu1nu.jpg</image><title>Salah satu UMKM di Kubu Raya (Foto: Okezone/Ade Putra)</title></images><description>PONTIANAK - Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Salah satunya adalah bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan itu dikemas dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM). Presiden Jokowi telah meluncurkan program ini pada 24 Agustus 2020 lalu.

Insentif ini diberikan untuk membantu usaha mikro menghadapi situasi Covid-19 untuk modal kerja agar usahanya tetap bertahan. Besarannya, Rp2,4 juta per pelaku UMKM atau Rp600 ribu per bulannya selama empat bulan.

Ternyata, kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang yang berniat jahat. Seperti yang dialami pelaku UMKM di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ernawati, satu di antara pelaku UMKM di Sungai Kakap mengaku ada kelompok UMKM di tempatnya menjadi korban penipuan. Para pelaku UMKM diminta uang sebesar Rp 200 ribu oleh seseorang berinisial AS, sebagai biaya administrasi mengurus pendaftaran Banpres tersebut.

&quot;Ibu-ibu ditagih satu per satu. AS minta lewat pengurus (kelompok UMKM) yang nagih-nagih,&quot; kata Erna kepada sejumlah wartawan.

Lanjutnya menceritakan, meski tidak semua pelaku UMKM bersedia membayar uang yang ditagih AS, tapi ada yang sampai pinjam sana-sini. &quot;Walau ada yang belum bayar, tapi ada yang sampai pinjam uang untuk bayar ke dia (AS),&quot; jelasnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yMS8xLzEyMjgxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sementara, hingga kini pelaku-pelaku UMKM yang sudah membayar Rp 200 ribu itu mengaku belum menerima Banpres yang diharapkan. Tak hanya ini, menurut Erna, sebelumnya AS disebut juga melakukan penipuan dengan menjual nama pejabat. Salah satunya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Mulanya dari pertemuan AS dengan sejumlah pelaku UMKM di Sungai Kakap. Dalam pertemuan itu, AS merasa tertarik dengan produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM. Dari situlah AS kemudian menjanjikan akan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknologi (Bimtek) pada pertengahan April 2020 di Solo.

Para pelaku UMKM tertarik. Apalagi dalam Bimtek itu dihadirkan Ketua Umum Kader Militan Jokowi (KAMIJO). Seluruh kegiatan Bimtek difasilitasi pula. Kecuali pembuatan seragam, yang harus membayar sebesar Rp 125 ribu. &quot;AS meminta agar seluruh pelaku UMKM mengumpulkan uang sebesar Rp125 ribu per orang untuk mencetak baju,&quot; jelas Erna.

Namun, jadwal kegiatan Bimtek diundur dan diubah dengan alasan Covid-19. Lokasi kegiatan kembali direncanakan di salah satu hotel di Kubu Raya. Rencananya akan dilaksanakan pada 18 April 2020. Namun, dibatalkan lagi.

&amp;ldquo;Dibatalkan lagi. Padahal, ibu-ibu UMKM ini sudah menyiapkan semua produk-produknya. Tak lama, semua keluar dari grup (WhatsApp) Bimtek itu karena kecewa,&amp;rdquo; kata Erna.

Tak sampai di situ, AS pun sempat menjanjikan pelaku UMKM ini untuk membuat sebuah koperasi dengan nama Koperasi Karya Cipta Khatulitiwa (KCK). Tujuannya, selain sebagai legalitas, koperasi ini nantinya sebagai wadah untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk rumahan tersebut.

Dalam struktur organisasi itu, AS mendeklarasikan diri sebagai  pembina. Sementara istrinya yang berinisial NR, sebagai ketua. Namun,  sepanjang koperasi itu dibentuk, pelaku UMKM justru merasa dirugikan.

Pasalnya, AS acapkali meminta disiapkan produk UMKM untuk  dibagi-bagikan ke pejabat daerah bahkan dikirim ke Jakarta. Termasuk  Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

&amp;ldquo;Itu untuk sample UMKM kita. Seperti kripik, ayo tampilkan barang  kalian itu apa. Karya kalian itu apa, apa unggulan kalian.  Dikumpulkanlah itu, untuk Pak Bupati,&amp;rdquo; ucap Erna menirukan perkataan AS.

Usut punya usut, ternyata sample-sample produk UMKM yang diserahkan  tidak sampai di tangan Bupati Kubu Raya. &amp;ldquo;Bagaimana kami tak  nangis-nangis, kue-kue sudah kami siapkan. Banyak modal yang sudah  dikeluarkan. Pendapatan tak ada. Makanya ini kami merasa terbebani,&amp;rdquo;  ujar Erna.

Hal yang sama diceritakan pelaku UMKM lainnya, Raudhatulzannah. Sejak  Covid-19 mewabah, mahasiswa semester 9 di IAIN Pontianak ini terpaksa  mengambil cuti. Alasannya, keterbatasan biaya. Sementara orangtuanya  tidak memiliki pekerjaan tetap. &amp;ldquo;Jadi coba-coba buat Kernas, makanan  khas Natuna yang bahan dasarnya ikan. Jualnya lewat online,&amp;rdquo; ceritanya.

Biasanya, untuk jualan sehari-hari Raudha menjual Kernas dengan  ukuran yang harga Rp1000 per potong. Namun karena dapat iming-iming akan  diserahkan ke Bupati Kubu Raya sebagai sample, ia membuat lebih banyak  dari biasanya. Kernas dipacking sebagus rupa dengan membeli bahan pakai  modal terakhirnya.

&quot;Saking senangnya saya karena Pak Bupati mau makan Kernas saya, saya  lebihkan buatnya pakai uang terakhir. Itupun tak lagi saya  timbang-timbang, langsung saya kemas pakai kap. Tapi kalau Pak Bupati  sudah mencicipi Kernas saya, kenapa sampai sekarang belum ada yang  order,&amp;rdquo; kelakarnya sambil kesal.

Hal yang dikesalkan lainnya dari AS adalah, selama ini operasionalnya  selalu menggunakan uang-uang pelaku UMKM. Bahkan untuk beraktivitas, AS  pun meminjam sepeda motor milik mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dengan tegas   mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak pernah memungut biaya apapun   dalam memberikan bantuan tersebut.

&amp;ldquo;Ini pungli. Inikan dananya betul-betul untuk masyarakat. Kalau ada   oknum yang mengurus pencairan dengan minta uang itu tidak benar. Karena   uang masuk ke rekening masing-masing dan pihak bank juga beritahu ke   kami. Dan saya terima daftarnya,&amp;rdquo; tegasnya.

Dijelaskan Muda, bantuan ini sebetulnya program Banpres Produktif   Usaha Mikro dari pemerintah. Untuk menyalurkan bantuan tersebut,   Kementerian Koperasi dan UKM bersama lembaga lain, misal Dinas UKM di   daerah, akan melakukan pendataan.

Untuk Kubu Raya sendiri, kata Muda, pihaknya sudah melakukan   pendataan. Yang terdaftar hingga saat ini jumlahnya sekitar 5.300 UMKM.   Di antaranya pedagang, budidaya dan usaha lainnya. Setiap pelaku UMKM   akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang dikirim secara   bertahap.

&amp;ldquo;Kita buka, kasih tahu desa, pemuda dan masyarakat untuk menggiring   dan mendaftarkan kalau memang ada usaha. Dengan syarat-syarat. Kita buka   satu pekan lebih,&amp;rdquo; jelasnya.

Menurut Bupati dua periode ini, bantuan tersebut merupakan sesuatu   yang positif mengingat sejak pandemi mewabah. Utamanya di Kubu Raya,   pendapatan masyarakat mengalami penurunan. Bahkan ada beberapa yang   terpaksa tutup usaha.

&amp;ldquo;Saya kira ini tujuan ini mulia. Minimal UMKM-nya bertahan, jangan   sampai mereka tidak bisa berdagang atau lain sebagainya. Jadi saya   harapkan bantuan ini dapat digunakan secara produktif. Jangan sampai,   ini justru dimanfaatkan oleh oknum,&amp;rdquo; tutup Bupati yang dikenal dengan   Salam Menanjak ini.</description><content:encoded>PONTIANAK - Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Salah satunya adalah bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan itu dikemas dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM). Presiden Jokowi telah meluncurkan program ini pada 24 Agustus 2020 lalu.

Insentif ini diberikan untuk membantu usaha mikro menghadapi situasi Covid-19 untuk modal kerja agar usahanya tetap bertahan. Besarannya, Rp2,4 juta per pelaku UMKM atau Rp600 ribu per bulannya selama empat bulan.

Ternyata, kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang yang berniat jahat. Seperti yang dialami pelaku UMKM di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ernawati, satu di antara pelaku UMKM di Sungai Kakap mengaku ada kelompok UMKM di tempatnya menjadi korban penipuan. Para pelaku UMKM diminta uang sebesar Rp 200 ribu oleh seseorang berinisial AS, sebagai biaya administrasi mengurus pendaftaran Banpres tersebut.

&quot;Ibu-ibu ditagih satu per satu. AS minta lewat pengurus (kelompok UMKM) yang nagih-nagih,&quot; kata Erna kepada sejumlah wartawan.

Lanjutnya menceritakan, meski tidak semua pelaku UMKM bersedia membayar uang yang ditagih AS, tapi ada yang sampai pinjam sana-sini. &quot;Walau ada yang belum bayar, tapi ada yang sampai pinjam uang untuk bayar ke dia (AS),&quot; jelasnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yMS8xLzEyMjgxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sementara, hingga kini pelaku-pelaku UMKM yang sudah membayar Rp 200 ribu itu mengaku belum menerima Banpres yang diharapkan. Tak hanya ini, menurut Erna, sebelumnya AS disebut juga melakukan penipuan dengan menjual nama pejabat. Salah satunya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Mulanya dari pertemuan AS dengan sejumlah pelaku UMKM di Sungai Kakap. Dalam pertemuan itu, AS merasa tertarik dengan produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM. Dari situlah AS kemudian menjanjikan akan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknologi (Bimtek) pada pertengahan April 2020 di Solo.

Para pelaku UMKM tertarik. Apalagi dalam Bimtek itu dihadirkan Ketua Umum Kader Militan Jokowi (KAMIJO). Seluruh kegiatan Bimtek difasilitasi pula. Kecuali pembuatan seragam, yang harus membayar sebesar Rp 125 ribu. &quot;AS meminta agar seluruh pelaku UMKM mengumpulkan uang sebesar Rp125 ribu per orang untuk mencetak baju,&quot; jelas Erna.

Namun, jadwal kegiatan Bimtek diundur dan diubah dengan alasan Covid-19. Lokasi kegiatan kembali direncanakan di salah satu hotel di Kubu Raya. Rencananya akan dilaksanakan pada 18 April 2020. Namun, dibatalkan lagi.

&amp;ldquo;Dibatalkan lagi. Padahal, ibu-ibu UMKM ini sudah menyiapkan semua produk-produknya. Tak lama, semua keluar dari grup (WhatsApp) Bimtek itu karena kecewa,&amp;rdquo; kata Erna.

Tak sampai di situ, AS pun sempat menjanjikan pelaku UMKM ini untuk membuat sebuah koperasi dengan nama Koperasi Karya Cipta Khatulitiwa (KCK). Tujuannya, selain sebagai legalitas, koperasi ini nantinya sebagai wadah untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk rumahan tersebut.

Dalam struktur organisasi itu, AS mendeklarasikan diri sebagai  pembina. Sementara istrinya yang berinisial NR, sebagai ketua. Namun,  sepanjang koperasi itu dibentuk, pelaku UMKM justru merasa dirugikan.

Pasalnya, AS acapkali meminta disiapkan produk UMKM untuk  dibagi-bagikan ke pejabat daerah bahkan dikirim ke Jakarta. Termasuk  Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

&amp;ldquo;Itu untuk sample UMKM kita. Seperti kripik, ayo tampilkan barang  kalian itu apa. Karya kalian itu apa, apa unggulan kalian.  Dikumpulkanlah itu, untuk Pak Bupati,&amp;rdquo; ucap Erna menirukan perkataan AS.

Usut punya usut, ternyata sample-sample produk UMKM yang diserahkan  tidak sampai di tangan Bupati Kubu Raya. &amp;ldquo;Bagaimana kami tak  nangis-nangis, kue-kue sudah kami siapkan. Banyak modal yang sudah  dikeluarkan. Pendapatan tak ada. Makanya ini kami merasa terbebani,&amp;rdquo;  ujar Erna.

Hal yang sama diceritakan pelaku UMKM lainnya, Raudhatulzannah. Sejak  Covid-19 mewabah, mahasiswa semester 9 di IAIN Pontianak ini terpaksa  mengambil cuti. Alasannya, keterbatasan biaya. Sementara orangtuanya  tidak memiliki pekerjaan tetap. &amp;ldquo;Jadi coba-coba buat Kernas, makanan  khas Natuna yang bahan dasarnya ikan. Jualnya lewat online,&amp;rdquo; ceritanya.

Biasanya, untuk jualan sehari-hari Raudha menjual Kernas dengan  ukuran yang harga Rp1000 per potong. Namun karena dapat iming-iming akan  diserahkan ke Bupati Kubu Raya sebagai sample, ia membuat lebih banyak  dari biasanya. Kernas dipacking sebagus rupa dengan membeli bahan pakai  modal terakhirnya.

&quot;Saking senangnya saya karena Pak Bupati mau makan Kernas saya, saya  lebihkan buatnya pakai uang terakhir. Itupun tak lagi saya  timbang-timbang, langsung saya kemas pakai kap. Tapi kalau Pak Bupati  sudah mencicipi Kernas saya, kenapa sampai sekarang belum ada yang  order,&amp;rdquo; kelakarnya sambil kesal.

Hal yang dikesalkan lainnya dari AS adalah, selama ini operasionalnya  selalu menggunakan uang-uang pelaku UMKM. Bahkan untuk beraktivitas, AS  pun meminjam sepeda motor milik mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dengan tegas   mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak pernah memungut biaya apapun   dalam memberikan bantuan tersebut.

&amp;ldquo;Ini pungli. Inikan dananya betul-betul untuk masyarakat. Kalau ada   oknum yang mengurus pencairan dengan minta uang itu tidak benar. Karena   uang masuk ke rekening masing-masing dan pihak bank juga beritahu ke   kami. Dan saya terima daftarnya,&amp;rdquo; tegasnya.

Dijelaskan Muda, bantuan ini sebetulnya program Banpres Produktif   Usaha Mikro dari pemerintah. Untuk menyalurkan bantuan tersebut,   Kementerian Koperasi dan UKM bersama lembaga lain, misal Dinas UKM di   daerah, akan melakukan pendataan.

Untuk Kubu Raya sendiri, kata Muda, pihaknya sudah melakukan   pendataan. Yang terdaftar hingga saat ini jumlahnya sekitar 5.300 UMKM.   Di antaranya pedagang, budidaya dan usaha lainnya. Setiap pelaku UMKM   akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang dikirim secara   bertahap.

&amp;ldquo;Kita buka, kasih tahu desa, pemuda dan masyarakat untuk menggiring   dan mendaftarkan kalau memang ada usaha. Dengan syarat-syarat. Kita buka   satu pekan lebih,&amp;rdquo; jelasnya.

Menurut Bupati dua periode ini, bantuan tersebut merupakan sesuatu   yang positif mengingat sejak pandemi mewabah. Utamanya di Kubu Raya,   pendapatan masyarakat mengalami penurunan. Bahkan ada beberapa yang   terpaksa tutup usaha.

&amp;ldquo;Saya kira ini tujuan ini mulia. Minimal UMKM-nya bertahan, jangan   sampai mereka tidak bisa berdagang atau lain sebagainya. Jadi saya   harapkan bantuan ini dapat digunakan secara produktif. Jangan sampai,   ini justru dimanfaatkan oleh oknum,&amp;rdquo; tutup Bupati yang dikenal dengan   Salam Menanjak ini.</content:encoded></item></channel></rss>
