<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: UU Ciptaker untuk Tampung 3,5 Juta Pencari Kerja Setiap Tahunnya</title><description>Mahfud MD menyangkal tudingan sekelompok orang yang menyebut pemerintah menyulitkan kondisi ekonomi rakyat</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/08/337/2290715/mahfud-md-uu-ciptaker-untuk-tampung-3-5-juta-pencari-kerja-setiap-tahunnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/08/337/2290715/mahfud-md-uu-ciptaker-untuk-tampung-3-5-juta-pencari-kerja-setiap-tahunnya"/><item><title>Mahfud MD: UU Ciptaker untuk Tampung 3,5 Juta Pencari Kerja Setiap Tahunnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/08/337/2290715/mahfud-md-uu-ciptaker-untuk-tampung-3-5-juta-pencari-kerja-setiap-tahunnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/08/337/2290715/mahfud-md-uu-ciptaker-untuk-tampung-3-5-juta-pencari-kerja-setiap-tahunnya</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2020 22:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/08/337/2290715/mahfud-md-uu-ciptaker-untuk-tampang-3-5-juta-pencari-kerja-setiap-tahunnya-VmEqi77lZo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Foto: iNews/Riezky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/08/337/2290715/mahfud-md-uu-ciptaker-untuk-tampang-3-5-juta-pencari-kerja-setiap-tahunnya-VmEqi77lZo.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Foto: iNews/Riezky)</title></images><description>JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyangkal tudingan sekelompok orang yang menyebut pemerintah menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dengan mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, tidak ada niatan sama sekali daripada pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers daring mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pernyataan pemerintah terkait kondisi politik dan keamanan pasca pengesahan RUU Ciptakerja pada 5 Oktober kemarin.
&quot;Tidak ada satu pemerintahan pun dan dimana pun di dunia ini yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat Undang-Undang yang sengaja untuk itu,&quot; ujar Mahfud, Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, RUU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan dari masyarakat bahwasanya pemerintah lamban dalam menangani prosea perizinan berusaha dan peraturan yang tumpang tindih. Menurutnya, semua aspirasi dari kelompok masyarakat, fraksi, dan komponen bangsa lainnya juga telah didengarkan, meskipun belum maksimal.
&quot;Di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah berbicara dengan semua serikat buruh berkali-kali di kantor Menko Polhukam, kantor Menteri Perekonomian juga pernah dibahas, juga di kantor Menteri Tenaga Kerja. Sudah mengakomodasi, meskipun tidak 100 persen hasil diskusi itu ditemukan jalan tengahnya,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Aktor yang Tunggangi Aksi Demo
Dia menegaskan, dalam UU Cipta Kerja, akan memutus serangkaian perizinan yang birokratis, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu UU Cipta Kerja, sambung Mahfud, berupaya menyediakan peluang sebesar-besarnya untuk menampung tenaga kerja yang tiap tahun jumlahnya sangat tinggi.
&quot;Menyediakan peluang untuk menampung tenaga kerja yang jumlahnya setiap tahun mencapai 3,5 juta. Sekarang itu harapan tenaga kerja setiap tahun 3,5 juta,&quot; ujarnya.
Sekadar informasi, unjuk rasa menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia. Para pengunjuk rasa menentang pengesahan undang-undang Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober lalu dan bahkan di sejumlah tempat, demo berujung ricuh.</description><content:encoded>JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyangkal tudingan sekelompok orang yang menyebut pemerintah menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dengan mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, tidak ada niatan sama sekali daripada pemerintah untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers daring mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal pernyataan pemerintah terkait kondisi politik dan keamanan pasca pengesahan RUU Ciptakerja pada 5 Oktober kemarin.
&quot;Tidak ada satu pemerintahan pun dan dimana pun di dunia ini yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat Undang-Undang yang sengaja untuk itu,&quot; ujar Mahfud, Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan Mahfud, RUU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan dari masyarakat bahwasanya pemerintah lamban dalam menangani prosea perizinan berusaha dan peraturan yang tumpang tindih. Menurutnya, semua aspirasi dari kelompok masyarakat, fraksi, dan komponen bangsa lainnya juga telah didengarkan, meskipun belum maksimal.
&quot;Di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah berbicara dengan semua serikat buruh berkali-kali di kantor Menko Polhukam, kantor Menteri Perekonomian juga pernah dibahas, juga di kantor Menteri Tenaga Kerja. Sudah mengakomodasi, meskipun tidak 100 persen hasil diskusi itu ditemukan jalan tengahnya,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Aktor yang Tunggangi Aksi Demo
Dia menegaskan, dalam UU Cipta Kerja, akan memutus serangkaian perizinan yang birokratis, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu UU Cipta Kerja, sambung Mahfud, berupaya menyediakan peluang sebesar-besarnya untuk menampung tenaga kerja yang tiap tahun jumlahnya sangat tinggi.
&quot;Menyediakan peluang untuk menampung tenaga kerja yang jumlahnya setiap tahun mencapai 3,5 juta. Sekarang itu harapan tenaga kerja setiap tahun 3,5 juta,&quot; ujarnya.
Sekadar informasi, unjuk rasa menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia. Para pengunjuk rasa menentang pengesahan undang-undang Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober lalu dan bahkan di sejumlah tempat, demo berujung ricuh.</content:encoded></item></channel></rss>
