<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PSBB Jakarta Dinilai Tidak Mampu Kendalikan Covid-19, Justru Tambah Angka PHK</title><description>Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang berlaku sejak 14 September akan berakhir pada 11 Oktober mendatang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/08/338/2290495/psbb-jakarta-dinilai-tidak-mampu-kendalikan-covid-19-justru-tambah-angka-phk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/08/338/2290495/psbb-jakarta-dinilai-tidak-mampu-kendalikan-covid-19-justru-tambah-angka-phk"/><item><title>PSBB Jakarta Dinilai Tidak Mampu Kendalikan Covid-19, Justru Tambah Angka PHK</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/08/338/2290495/psbb-jakarta-dinilai-tidak-mampu-kendalikan-covid-19-justru-tambah-angka-phk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/08/338/2290495/psbb-jakarta-dinilai-tidak-mampu-kendalikan-covid-19-justru-tambah-angka-phk</guid><pubDate>Kamis 08 Oktober 2020 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/08/338/2290495/psbb-jakarta-dinilai-tidak-mampu-kendalikan-covid-19-justru-tambah-angka-phk-ZWJDKxRpM7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/08/338/2290495/psbb-jakarta-dinilai-tidak-mampu-kendalikan-covid-19-justru-tambah-angka-phk-ZWJDKxRpM7.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. okezone)</title></images><description>JAKARTA - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang berlaku sejak 14 September akan berakhir pada 11 Oktober mendatang. Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk menerapkan PSBB ketat berskala mikro.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus merubah pola penanganan Covid-19. Menurutnya, PSBB ketat yang diberlakukan hampir satu bulan belakangan ini tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19. Justru yang terjadi malah adanya peningkatan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

&quot;PSBB ketat sudah tidak relevan lagi diterapkan di Ibu Kota. Masyarakat butuh kepastian penanganan Covid-19 dan kebutuhan ekonominya bisa terpenuhi,&quot; kata Trubus Rahardiansyah saat dihubungi saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Trubus menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah pola penanganan wabah Dengan tetap melakukan PSBB ketat tetapi dalam lingkup mikro atau lingkungan yang berlokasi merah. Sementara kawasan lainnya boleh beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selama ini, kata Trubus, Pemprov DKI Jakarta belum melibatkan RT-RW yang menjadi garda terdepan untuk mengawasi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan pemukiman.

&quot;Supaya ekonomi bergerak. pemprov harus memastikan wilayah mana Rt mana kategori merah itu segera di lockdown per RT. Jadi di fokus aja ke zona merah. Libatkan RT-RW untuk pengawasan dan sosialisasi,&quot; pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan perpanjang atau tidaknya PSBB ketat yang akan berakhir 11 Oktober mendatang. Berdasarkan data website resmi Pemprov DKI Jakarta, sejak berlaku 14 September, hingga kini kasus pada PSBB ketat masih diatas 1.000 orang perhari
</description><content:encoded>JAKARTA - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang berlaku sejak 14 September akan berakhir pada 11 Oktober mendatang. Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk menerapkan PSBB ketat berskala mikro.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus merubah pola penanganan Covid-19. Menurutnya, PSBB ketat yang diberlakukan hampir satu bulan belakangan ini tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19. Justru yang terjadi malah adanya peningkatan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

&quot;PSBB ketat sudah tidak relevan lagi diterapkan di Ibu Kota. Masyarakat butuh kepastian penanganan Covid-19 dan kebutuhan ekonominya bisa terpenuhi,&quot; kata Trubus Rahardiansyah saat dihubungi saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Trubus menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah pola penanganan wabah Dengan tetap melakukan PSBB ketat tetapi dalam lingkup mikro atau lingkungan yang berlokasi merah. Sementara kawasan lainnya boleh beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selama ini, kata Trubus, Pemprov DKI Jakarta belum melibatkan RT-RW yang menjadi garda terdepan untuk mengawasi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan pemukiman.

&quot;Supaya ekonomi bergerak. pemprov harus memastikan wilayah mana Rt mana kategori merah itu segera di lockdown per RT. Jadi di fokus aja ke zona merah. Libatkan RT-RW untuk pengawasan dan sosialisasi,&quot; pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan perpanjang atau tidaknya PSBB ketat yang akan berakhir 11 Oktober mendatang. Berdasarkan data website resmi Pemprov DKI Jakarta, sejak berlaku 14 September, hingga kini kasus pada PSBB ketat masih diatas 1.000 orang perhari
</content:encoded></item></channel></rss>
