<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KSP: Pemerintah Belum Pertimbangkan Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja</title><description>Tenaga Ahli Utama KSP menyatakan, pemerintah belum mempertimbangkan opsi untuk menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2290836/ksp-pemerintah-belum-pertimbangkan-terbitkan-perppu-batalkan-uu-cipta-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2290836/ksp-pemerintah-belum-pertimbangkan-terbitkan-perppu-batalkan-uu-cipta-kerja"/><item><title>KSP: Pemerintah Belum Pertimbangkan Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2290836/ksp-pemerintah-belum-pertimbangkan-terbitkan-perppu-batalkan-uu-cipta-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2290836/ksp-pemerintah-belum-pertimbangkan-terbitkan-perppu-batalkan-uu-cipta-kerja</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2020 08:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/09/337/2290836/ksp-pemerintah-belum-pertimbangkan-terbitkan-perppu-batalkan-uu-cipta-kerja-UiNi1aR4yE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian. (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/09/337/2290836/ksp-pemerintah-belum-pertimbangkan-terbitkan-perppu-batalkan-uu-cipta-kerja-UiNi1aR4yE.jpg</image><title>Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian. (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan, hingga kini pemerintah belum mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

&quot;Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu,&quot; ucap Donny saat dihubungi wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.
Menurutnya, bila ada pihak yang tidak setuju dengan Undang-undang Cipta Kerja, dapat mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional yakni judicial review. Artinya bagi yang keberatan silakan mengajukan JR ke MK yah biar nanti MK yang memutuskan nanti pemerintah mengikutinya,&quot; tutur Donny.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/jsK5ND-N-q8&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Donny mengklaim pemerintah mendengar aspirasi publik. Namun, untuk saat ini opsi menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja memang belum dipertimbangkan.

Baca Juga : Amankan Hampir 1.000 Orang, Polda Metro Pastikan Bukan Buruh dan Mahasiswa

&quot;Masih belum dipertimbangkan begitu. Saya tidak tahu ke depan seperti apa, tapi sementara opsi itu belum jadi bahan pertimbangan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Khawatir Demo di Tengah Pandemi, Iwan Fals : Kalau Kecewa Gugat ke MK


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan, hingga kini pemerintah belum mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

&quot;Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu,&quot; ucap Donny saat dihubungi wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.
Menurutnya, bila ada pihak yang tidak setuju dengan Undang-undang Cipta Kerja, dapat mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
&quot;Jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional yakni judicial review. Artinya bagi yang keberatan silakan mengajukan JR ke MK yah biar nanti MK yang memutuskan nanti pemerintah mengikutinya,&quot; tutur Donny.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/jsK5ND-N-q8&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Donny mengklaim pemerintah mendengar aspirasi publik. Namun, untuk saat ini opsi menerbitkan Perppu UU Cipta Kerja memang belum dipertimbangkan.

Baca Juga : Amankan Hampir 1.000 Orang, Polda Metro Pastikan Bukan Buruh dan Mahasiswa

&quot;Masih belum dipertimbangkan begitu. Saya tidak tahu ke depan seperti apa, tapi sementara opsi itu belum jadi bahan pertimbangan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Khawatir Demo di Tengah Pandemi, Iwan Fals : Kalau Kecewa Gugat ke MK


</content:encoded></item></channel></rss>
