<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020   </title><description>Metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mampu mengurangi potensi manipulasi suara.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291121/kpu-sebut-e-rekap-mampu-kurangi-manipulasi-suara-di-pilkada-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291121/kpu-sebut-e-rekap-mampu-kurangi-manipulasi-suara-di-pilkada-2020"/><item><title> KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291121/kpu-sebut-e-rekap-mampu-kurangi-manipulasi-suara-di-pilkada-2020</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291121/kpu-sebut-e-rekap-mampu-kurangi-manipulasi-suara-di-pilkada-2020</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2020 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/09/337/2291121/kpu-sebut-e-rekap-mampu-kurangi-manipulasi-suara-di-pilkada-2020-6mZFXt7pv9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/09/337/2291121/kpu-sebut-e-rekap-mampu-kurangi-manipulasi-suara-di-pilkada-2020-6mZFXt7pv9.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, penerapan metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mampu mengurangi potensi manipulasi suara.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengakui, jika rekapitulasi konvensional rawan dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, seperti penggelembungan suara dan lain sebagainya.

&quot;Keinginan kita itu jangan ada lagi upaya memanipulasi suara,&quot; kata Evi dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;KPU Akui Kampanye Virtual Pilkada 2020 Belum Optimal&amp;nbsp;
Disamping itu, dia melihat jika metode E-Rekap bisa mengurangi beban kerja Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan metode rekapitulasi ini, mereka bisa lebih mudah dalam pengisian formulir saat merekap perolehan suara.

&quot;Mereka mengisi banyak sekali formulir. Jadi kita harap nanti pemilu paperless,&quot;ujarnya.

Selain itu, e-Rekap juga diharapkan mempersingkat waktu rekapitulasi suara. Masyarakat dan calon tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengetahui hasil perolehan suara.

&quot;Kita harapkan ke depan pemilu di Indonesia ini lebih murah, cepat. Jadi kita tidak perlu menunggu sampai 35 hari lagi,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, penerapan metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mampu mengurangi potensi manipulasi suara.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengakui, jika rekapitulasi konvensional rawan dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, seperti penggelembungan suara dan lain sebagainya.

&quot;Keinginan kita itu jangan ada lagi upaya memanipulasi suara,&quot; kata Evi dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;KPU Akui Kampanye Virtual Pilkada 2020 Belum Optimal&amp;nbsp;
Disamping itu, dia melihat jika metode E-Rekap bisa mengurangi beban kerja Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan metode rekapitulasi ini, mereka bisa lebih mudah dalam pengisian formulir saat merekap perolehan suara.

&quot;Mereka mengisi banyak sekali formulir. Jadi kita harap nanti pemilu paperless,&quot;ujarnya.

Selain itu, e-Rekap juga diharapkan mempersingkat waktu rekapitulasi suara. Masyarakat dan calon tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengetahui hasil perolehan suara.

&quot;Kita harapkan ke depan pemilu di Indonesia ini lebih murah, cepat. Jadi kita tidak perlu menunggu sampai 35 hari lagi,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
