<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Susun PP &amp; Perpres Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Terbuka Masukan dari Masyarakat   </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), memerlukan banyak aturan teknis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291312/susun-pp-perpres-ciptaker-jokowi-pemerintah-terbuka-masukan-dari-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291312/susun-pp-perpres-ciptaker-jokowi-pemerintah-terbuka-masukan-dari-masyarakat"/><item><title> Susun PP &amp; Perpres Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Terbuka Masukan dari Masyarakat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291312/susun-pp-perpres-ciptaker-jokowi-pemerintah-terbuka-masukan-dari-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/09/337/2291312/susun-pp-perpres-ciptaker-jokowi-pemerintah-terbuka-masukan-dari-masyarakat</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2020 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/09/337/2291312/susun-pp-perpres-ciptaker-jokowi-pemerintah-terbuka-masukan-dari-masyarakat-4PobmY4WRU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/09/337/2291312/susun-pp-perpres-ciptaker-jokowi-pemerintah-terbuka-masukan-dari-masyarakat-4PobmY4WRU.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), memerlukan banyak aturan teknis. Dia mengatakan, bahwa pemerintah akan segera menyusunnya aturan teknis berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).

&amp;ldquo;Saya perlu tegaskan pula Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah, atau PP dan peraturan presiden atau Perpres,&amp;rdquo; ungkapnya di Istana Bogor, Kamis (9/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:
Jokowi Tegaskan Tak Ada Komersialisasi Pendidikan di UU Ciptaker
Klarifikasi Sejumlah Isu UU Ciptaker, Jokowi: Tidak Benar Ada Penghapusan Cuti
Presiden Jokowi: UU Ciptaker untuk Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya
Dia menargetkan akan menuntaskan PP dan Perpres tiga bulan mendatang.

&amp;ldquo;Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan,&amp;rdquo; ujarnya.

Jokowi pun menyebut, bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat  dalam menyusun PP dan Perpres.

&amp;ldquo;Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat. Dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), memerlukan banyak aturan teknis. Dia mengatakan, bahwa pemerintah akan segera menyusunnya aturan teknis berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).

&amp;ldquo;Saya perlu tegaskan pula Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah, atau PP dan peraturan presiden atau Perpres,&amp;rdquo; ungkapnya di Istana Bogor, Kamis (9/10/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:
Jokowi Tegaskan Tak Ada Komersialisasi Pendidikan di UU Ciptaker
Klarifikasi Sejumlah Isu UU Ciptaker, Jokowi: Tidak Benar Ada Penghapusan Cuti
Presiden Jokowi: UU Ciptaker untuk Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya
Dia menargetkan akan menuntaskan PP dan Perpres tiga bulan mendatang.

&amp;ldquo;Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan,&amp;rdquo; ujarnya.

Jokowi pun menyebut, bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat  dalam menyusun PP dan Perpres.

&amp;ldquo;Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat. Dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
