<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sempat Ditahan, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan Polisi</title><description>Jurnalis merahputih.com Ponco Sulaksono akhirnya bisa dibebaskan dari Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/338/2291366/sempat-ditahan-jurnalis-ponco-sulaksono-akhirnya-dibebaskan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/09/338/2291366/sempat-ditahan-jurnalis-ponco-sulaksono-akhirnya-dibebaskan-polisi"/><item><title>Sempat Ditahan, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/09/338/2291366/sempat-ditahan-jurnalis-ponco-sulaksono-akhirnya-dibebaskan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/09/338/2291366/sempat-ditahan-jurnalis-ponco-sulaksono-akhirnya-dibebaskan-polisi</guid><pubDate>Jum'at 09 Oktober 2020 22:50 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/09/338/2291366/sempat-ditahan-jurnalis-ponco-sulaksono-akhirnya-dibebaskan-polisi-zG63Gb2D3g.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/09/338/2291366/sempat-ditahan-jurnalis-ponco-sulaksono-akhirnya-dibebaskan-polisi-zG63Gb2D3g.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setelah sempat diamankan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Gambir, Jakarta, Pusat, Kamis (8/10/2020), jurnalis merahputih.com Ponco Sulaksono akhirnya bisa dibebaskan dari Polda Metro Jaya.
Ponco sempat ditahan lebih dari 1&amp;times;24 jam bersama massa yang juga ditangkap dalam aksi unjuk rasa tersebut. Ia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB.
&quot;Alhamdulillah semua sehat, ini luka sedikit saja kena aspal,&quot; ujar Ponco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jurnalis Media Online Diduga Hilang saat Liput Demo UU Ciptaker&amp;nbsp;
Ponco Sulaksono ditangkap aparat kepolisian saat sedang bertugas meliput demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengaku kepada aparat Kepolisian yang bertugas bahwa dirinya sedang meliput aksi demo tersebut.
&quot;Saya sudah bilang saya wartawan, id card (kartu pers) saya tunjukan ke aparat,&quot; kata Ponco.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jurnalis Ditangkap saat Liput Demo UU Cipta Kerja, Polri: Situasinya Chaos&amp;nbsp;
Sebelumnya diwartakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengakui profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Terlebih, ketika bertugas. Namun, Argo berdalih saat itu kondisinya sedang chaos dan anarkis, sehingga petugas bersikap melindungi diri sendiri.
&quot;Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,&quot; ujar Argo di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah sempat diamankan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Gambir, Jakarta, Pusat, Kamis (8/10/2020), jurnalis merahputih.com Ponco Sulaksono akhirnya bisa dibebaskan dari Polda Metro Jaya.
Ponco sempat ditahan lebih dari 1&amp;times;24 jam bersama massa yang juga ditangkap dalam aksi unjuk rasa tersebut. Ia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB.
&quot;Alhamdulillah semua sehat, ini luka sedikit saja kena aspal,&quot; ujar Ponco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Jurnalis Media Online Diduga Hilang saat Liput Demo UU Ciptaker&amp;nbsp;
Ponco Sulaksono ditangkap aparat kepolisian saat sedang bertugas meliput demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengaku kepada aparat Kepolisian yang bertugas bahwa dirinya sedang meliput aksi demo tersebut.
&quot;Saya sudah bilang saya wartawan, id card (kartu pers) saya tunjukan ke aparat,&quot; kata Ponco.
Baca Juga:&amp;nbsp;Jurnalis Ditangkap saat Liput Demo UU Cipta Kerja, Polri: Situasinya Chaos&amp;nbsp;
Sebelumnya diwartakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengakui profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Terlebih, ketika bertugas. Namun, Argo berdalih saat itu kondisinya sedang chaos dan anarkis, sehingga petugas bersikap melindungi diri sendiri.
&quot;Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,&quot; ujar Argo di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

</content:encoded></item></channel></rss>
