<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini 2 Tim TGPF Dibentuk di Era Presiden Joko Widodo</title><description>Dua kasus mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta di era Presiden Joko Widodo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/10/337/2291417/ini-2-tim-tgpf-dibentuk-di-era-presiden-joko-widodo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/10/337/2291417/ini-2-tim-tgpf-dibentuk-di-era-presiden-joko-widodo"/><item><title>Ini 2 Tim TGPF Dibentuk di Era Presiden Joko Widodo</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/10/337/2291417/ini-2-tim-tgpf-dibentuk-di-era-presiden-joko-widodo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/10/337/2291417/ini-2-tim-tgpf-dibentuk-di-era-presiden-joko-widodo</guid><pubDate>Sabtu 10 Oktober 2020 07:21 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/10/337/2291417/ini-2-tim-tgpf-dibentuk-di-era-presiden-joko-widodo-2B91Bh0Zvu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus penyiraman Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF pada 2019. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/10/337/2291417/ini-2-tim-tgpf-dibentuk-di-era-presiden-joko-widodo-2B91Bh0Zvu.jpg</image><title>Kasus penyiraman Novel Baswedan mendorong dibentuknya TGPF pada 2019. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Indonesia tercatat telah beberapa kali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki lebih dalam berbagai kasus yang terjadi.
Berdasarkan data yang dihimpun Okezone, di era pemerintahan Jokowi ada dua TGPF yang pernah dibentuk. Pertama untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
BACA JUGA: TGPF Menduga Kasus Novel Baswedan Berkaitan dengan Pekerjaannya di KPK
Tim ini sendiri dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian per 8 Januari 2019 tahun lalu. Total ada 65 orang yang ditunjuk untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka perwakilan dari kepolisian, KPK, dan para pakar. Tim sendiri diketuai oleh Jenderal Idham Azis yang kini menjabat sebagai kapolri.
Adapun setelah enam bulan melaksanakan tugas TGPF kasus Novel mengumumkan sejumlah temuan, salah satunya adanya dugaan bahwa penyiraman dilakukan berkaitan dengan 6 kasus besar yang ditangani Novel Baswedan, meskipun keenamnya tidak dibeberkan secara rinci.
Kedua, TGPF yang dibentuk semasa pemerintahan Jokowi adalah TGPF serangkaian kasus  penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Dimana dalam peristiwa itu ada empat orang yang menjadi korban jiwa, dua dari anggota TNI dan dua lainnya merupakan warga sipil.
Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
BACA JUGA: Kronologi Penembakan Tim TGPF Intan Jaya di Papua
Adapun tim ini sendiri dibagi ke dalam dua kelompok, pertama tim pengarah yang diketuai langsung oleh Tri Soewandono yang merupakan Sekretaris Kemenko Polhukam. Kedua, ada tim lapangan yang diketuai oleh Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wOS8xLzEyMDE2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Saat ini tim masih melakukan penyelidikan, namun ironisnya tim ini justru mendapat serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyebabkan satu orang anggota TGPF yakni Bambang Purwoko dan anggota TNI dari Satgas Apter Hitadipa, Sertu Faisal Akbar yang turut menjadi korban.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Indonesia tercatat telah beberapa kali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki lebih dalam berbagai kasus yang terjadi.
Berdasarkan data yang dihimpun Okezone, di era pemerintahan Jokowi ada dua TGPF yang pernah dibentuk. Pertama untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
BACA JUGA: TGPF Menduga Kasus Novel Baswedan Berkaitan dengan Pekerjaannya di KPK
Tim ini sendiri dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian per 8 Januari 2019 tahun lalu. Total ada 65 orang yang ditunjuk untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka perwakilan dari kepolisian, KPK, dan para pakar. Tim sendiri diketuai oleh Jenderal Idham Azis yang kini menjabat sebagai kapolri.
Adapun setelah enam bulan melaksanakan tugas TGPF kasus Novel mengumumkan sejumlah temuan, salah satunya adanya dugaan bahwa penyiraman dilakukan berkaitan dengan 6 kasus besar yang ditangani Novel Baswedan, meskipun keenamnya tidak dibeberkan secara rinci.
Kedua, TGPF yang dibentuk semasa pemerintahan Jokowi adalah TGPF serangkaian kasus  penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Dimana dalam peristiwa itu ada empat orang yang menjadi korban jiwa, dua dari anggota TNI dan dua lainnya merupakan warga sipil.
Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.
BACA JUGA: Kronologi Penembakan Tim TGPF Intan Jaya di Papua
Adapun tim ini sendiri dibagi ke dalam dua kelompok, pertama tim pengarah yang diketuai langsung oleh Tri Soewandono yang merupakan Sekretaris Kemenko Polhukam. Kedua, ada tim lapangan yang diketuai oleh Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8wOS8xLzEyMDE2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Saat ini tim masih melakukan penyelidikan, namun ironisnya tim ini justru mendapat serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyebabkan satu orang anggota TGPF yakni Bambang Purwoko dan anggota TNI dari Satgas Apter Hitadipa, Sertu Faisal Akbar yang turut menjadi korban.
</content:encoded></item></channel></rss>
