<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Akan Susupi Demo di Pontianak, 69 Pemuda Diamankan Polisi </title><description>Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dan batu dari para tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/10/340/2291430/diduga-akan-susupi-demo-di-pontianak-69-pemuda-diamankan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/10/340/2291430/diduga-akan-susupi-demo-di-pontianak-69-pemuda-diamankan-polisi"/><item><title>Diduga Akan Susupi Demo di Pontianak, 69 Pemuda Diamankan Polisi </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/10/340/2291430/diduga-akan-susupi-demo-di-pontianak-69-pemuda-diamankan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/10/340/2291430/diduga-akan-susupi-demo-di-pontianak-69-pemuda-diamankan-polisi</guid><pubDate>Sabtu 10 Oktober 2020 08:19 WIB</pubDate><dc:creator>Gusti Eddy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/10/340/2291430/diduga-akan-susupi-demo-di-pontianak-69-pemuda-diamankan-polisi-pHjQoWdcB1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beberapa pemuda yang ditahan karena diduga akan menyusup ke demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Pontianak, Kalbar, 9 Oktober 2020. (Foto: Gusti Eddy/iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/10/340/2291430/diduga-akan-susupi-demo-di-pontianak-69-pemuda-diamankan-polisi-pHjQoWdcB1.jpg</image><title>Beberapa pemuda yang ditahan karena diduga akan menyusup ke demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Pontianak, Kalbar, 9 Oktober 2020. (Foto: Gusti Eddy/iNews)</title></images><description>PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan 69 pemuda yang diduga akan menyusup dalam demonstrasi mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Pontianak, Jumat (9/10/2020). Polisi juga menyita barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan katapel dari para pemuda tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, sebanyak 69 pemuda itu diduga akan turut mengikuti unjuk rasa dengan tujuan melakukan aksi anarkistis. Dari 69 pemuda yang berhasil diamankan, terdapat 15 pemuda yang masih berstatus pelajar.
BACA JUGA: 32 Orang di Pontianak Ditangkap, Mahasiswa Sebut Ada Penyusup Demo Omnibus Law
Polisi juga telah melakukan rapid test dan hasilnya, empat orang reaktif Covid-19. &quot;Sebanyak lima orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba,&quot; kata Kombes Pol Donny Charles Go.
Donny mengatakan, puluhan pemuda itu diamankan tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dalam patroli untuk mengantisipasi ada kelompok yang akan bergabung ke aksi demo. Patroli tersebut dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisasi aksi anarkistis dalam demo.
Dari hasil patroli pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 itu, tim gabungan berhasil mengamankan kelompok pemuda di beberapa lokasi berbeda di Kota Pontianak. Di lokasi pertama, Tim 2 Resmob berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitar Taman Untan.
&quot;Ada 11 pemuda diamankan dengan barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo,&amp;rdquo; katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Hampir 1.000 Orang Diduga Perusuh Demo UU Cipta Kerja
Di waktu yang hampir sama, tim lainnya juga berhasil mengamankan kelompok pemuda di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kantor Gubernur, Jalan BLKI Pontianak, Jalan Sepakat Untan dan sekitarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wOS8xLzEyMzI1OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Total ada 69 orang yang kami amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga 1 bilah pisau,&quot; katanya.

Saat ini para kelompok pemuda sudah diamankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Donny Charles Go mengatakan, demonstrasi rentan disusupi oleh  kelompok yang menginginkan perpecahan. Dia juga mengimbau kepada seluruh  masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan  anarkistis, khususnya saat demonstrasi.
Diketahui, demo penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di  depan Gedung DPRD Kalbar, pada Kamis 8 Oktober 2020, diwarnai tindakan  anarkistis. Petugas harus memukul mundur demonstran dari Gedung DPRD.</description><content:encoded>PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan 69 pemuda yang diduga akan menyusup dalam demonstrasi mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Pontianak, Jumat (9/10/2020). Polisi juga menyita barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan katapel dari para pemuda tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, sebanyak 69 pemuda itu diduga akan turut mengikuti unjuk rasa dengan tujuan melakukan aksi anarkistis. Dari 69 pemuda yang berhasil diamankan, terdapat 15 pemuda yang masih berstatus pelajar.
BACA JUGA: 32 Orang di Pontianak Ditangkap, Mahasiswa Sebut Ada Penyusup Demo Omnibus Law
Polisi juga telah melakukan rapid test dan hasilnya, empat orang reaktif Covid-19. &quot;Sebanyak lima orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba,&quot; kata Kombes Pol Donny Charles Go.
Donny mengatakan, puluhan pemuda itu diamankan tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dalam patroli untuk mengantisipasi ada kelompok yang akan bergabung ke aksi demo. Patroli tersebut dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisasi aksi anarkistis dalam demo.
Dari hasil patroli pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 itu, tim gabungan berhasil mengamankan kelompok pemuda di beberapa lokasi berbeda di Kota Pontianak. Di lokasi pertama, Tim 2 Resmob berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitar Taman Untan.
&quot;Ada 11 pemuda diamankan dengan barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo,&amp;rdquo; katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Hampir 1.000 Orang Diduga Perusuh Demo UU Cipta Kerja
Di waktu yang hampir sama, tim lainnya juga berhasil mengamankan kelompok pemuda di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kantor Gubernur, Jalan BLKI Pontianak, Jalan Sepakat Untan dan sekitarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wOS8xLzEyMzI1OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Total ada 69 orang yang kami amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga 1 bilah pisau,&quot; katanya.

Saat ini para kelompok pemuda sudah diamankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Donny Charles Go mengatakan, demonstrasi rentan disusupi oleh  kelompok yang menginginkan perpecahan. Dia juga mengimbau kepada seluruh  masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan  anarkistis, khususnya saat demonstrasi.
Diketahui, demo penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di  depan Gedung DPRD Kalbar, pada Kamis 8 Oktober 2020, diwarnai tindakan  anarkistis. Petugas harus memukul mundur demonstran dari Gedung DPRD.</content:encoded></item></channel></rss>
