<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gegara Sampah, Pria Ini Hajar Tetangga Pakai Kayu hingga Terluka</title><description>&amp;nbsp;
Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun mengamankan Fandy (35) karena pelaku melakukan penganiayaantersebut.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/13/340/2293200/gegara-sampah-pria-ini-hajar-tetangga-pakai-kayu-hingga-terluka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/13/340/2293200/gegara-sampah-pria-ini-hajar-tetangga-pakai-kayu-hingga-terluka"/><item><title>Gegara Sampah, Pria Ini Hajar Tetangga Pakai Kayu hingga Terluka</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/13/340/2293200/gegara-sampah-pria-ini-hajar-tetangga-pakai-kayu-hingga-terluka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/13/340/2293200/gegara-sampah-pria-ini-hajar-tetangga-pakai-kayu-hingga-terluka</guid><pubDate>Selasa 13 Oktober 2020 22:59 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/13/340/2293200/gegara-sampah-pria-ini-hajar-tetangga-pakai-kayu-hingga-terluka-UNBXDBVGzH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/13/340/2293200/gegara-sampah-pria-ini-hajar-tetangga-pakai-kayu-hingga-terluka-UNBXDBVGzH.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>MINAHASA SELATAN - Hanya karena masalah sepele yakni soal sampah, Muhamad Efendy Bongka (38) dianiaya FA alias Fandy (35), sesama warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Senin 12 Oktober 2020 malam.

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun mengamankan Fandy (35) karena pelaku melakukan penganiayaantersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diduga Dianiaya Senior, 3 Santri Melapor ke Polisi&amp;nbsp;
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, penganiayaan hanya dipicu masalah sampah. &quot;Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah,&quot; ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Menurut AKP Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. &quot;Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>MINAHASA SELATAN - Hanya karena masalah sepele yakni soal sampah, Muhamad Efendy Bongka (38) dianiaya FA alias Fandy (35), sesama warga Ranoyapo, Amurang, Kabupaten Minahasa, Senin 12 Oktober 2020 malam.

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) pun mengamankan Fandy (35) karena pelaku melakukan penganiayaantersebut.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diduga Dianiaya Senior, 3 Santri Melapor ke Polisi&amp;nbsp;
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, penganiayaan hanya dipicu masalah sampah. &quot;Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dengan korban karena masalah sampah di halaman rumah,&quot; ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Menurut AKP Rio, pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan sebatang kayu hingga mengalami luka robek. &quot;Pelaku kami jemput di rumahnya, lalu diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
