<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 2 Bandar dan Menyita 4,5 Kg Ganja</title><description>Polda Bali kembali menangkap 2 orang dengan barang bukti 4,5 kilogram ganja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/14/244/2293777/polisi-tangkap-2-bandar-dan-menyita-4-5-kg-ganja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/14/244/2293777/polisi-tangkap-2-bandar-dan-menyita-4-5-kg-ganja"/><item><title>Polisi Tangkap 2 Bandar dan Menyita 4,5 Kg Ganja</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/14/244/2293777/polisi-tangkap-2-bandar-dan-menyita-4-5-kg-ganja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/14/244/2293777/polisi-tangkap-2-bandar-dan-menyita-4-5-kg-ganja</guid><pubDate>Rabu 14 Oktober 2020 22:12 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/14/244/2293777/polisi-tangkap-2-bandar-dan-menyita-4-5-kg-ganja-Emn3aHfDY4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda bali menyita 2 bandar dan menyita 4,5 kg ganja (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/14/244/2293777/polisi-tangkap-2-bandar-dan-menyita-4-5-kg-ganja-Emn3aHfDY4.jpg</image><title>Polda bali menyita 2 bandar dan menyita 4,5 kg ganja (Foto : Sindonews)</title></images><description>DENPASAR - Setelah menangkap bandar ganja 1,2 kilogram, Polda Bali kembali menangkap 2 orang dengan barang bukti 4,5 kilogram ganja.

Kedua tersangka yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32). &quot;Keduanya satu jaringan,&quot; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020).

Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Barang bukti yang disita yaitu 7 paket ganja seberat 2,6 kilogram. Ada juga 9 pohon ganja yang ditanam di pot.

Sedangkan Johannes ditangkap di vila di daerah Ubud. Polisi menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 1,8 kilogram yang disimpan di kulkas dan meja.

Baca Juga :&amp;nbsp;Dubes RI : Habib Rizieq Belum Diizinkan Keluar dari Arab Saudi

Dari hasil interogasi, Johannes mengaku mendapatkan ganja dari Giovani pada awal bulan ini. Ganja itu akan dijual dan sebagian dipakai sendiri.

Sebelumnya, seorang bandar bernama Joppi Pangemanan (20) dibekuk di Kuta Selatan, Badung. Barang bukti yang diamankan 1,2 kilogram ganja yang telah dipecah menjadi 17 paket.</description><content:encoded>DENPASAR - Setelah menangkap bandar ganja 1,2 kilogram, Polda Bali kembali menangkap 2 orang dengan barang bukti 4,5 kilogram ganja.

Kedua tersangka yaitu Giovani Biondi (30) dan Johanes Pradipta (32). &quot;Keduanya satu jaringan,&quot; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Khozin, Rabu (14/10/2020).

Giovani ditangkap di vila yang disewanya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Barang bukti yang disita yaitu 7 paket ganja seberat 2,6 kilogram. Ada juga 9 pohon ganja yang ditanam di pot.

Sedangkan Johannes ditangkap di vila di daerah Ubud. Polisi menemukan barang bukti 12 paket ganja seberat 1,8 kilogram yang disimpan di kulkas dan meja.

Baca Juga :&amp;nbsp;Dubes RI : Habib Rizieq Belum Diizinkan Keluar dari Arab Saudi

Dari hasil interogasi, Johannes mengaku mendapatkan ganja dari Giovani pada awal bulan ini. Ganja itu akan dijual dan sebagian dipakai sendiri.

Sebelumnya, seorang bandar bernama Joppi Pangemanan (20) dibekuk di Kuta Selatan, Badung. Barang bukti yang diamankan 1,2 kilogram ganja yang telah dipecah menjadi 17 paket.</content:encoded></item></channel></rss>
