<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Irjen Napoleon Ditahan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Djoko Tjandra</title><description>Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan penahanan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/14/337/2293672/irjen-napoleon-ditahan-di-bareskrim-polri-terkait-kasus-djoko-tjandra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/14/337/2293672/irjen-napoleon-ditahan-di-bareskrim-polri-terkait-kasus-djoko-tjandra"/><item><title>Irjen Napoleon Ditahan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Djoko Tjandra</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/14/337/2293672/irjen-napoleon-ditahan-di-bareskrim-polri-terkait-kasus-djoko-tjandra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/14/337/2293672/irjen-napoleon-ditahan-di-bareskrim-polri-terkait-kasus-djoko-tjandra</guid><pubDate>Rabu 14 Oktober 2020 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/14/337/2293672/kasus-djoko-tjandra-irjen-napoleon-ditahan-di-bareskrim-polri-nhvMXXHHfC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irjen Napoleon (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/14/337/2293672/kasus-djoko-tjandra-irjen-napoleon-ditahan-di-bareskrim-polri-nhvMXXHHfC.jpg</image><title>Irjen Napoleon (Foto : iNews)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan pengusahan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya ditahan terkait kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan penahanan tersebut. &quot;Saya pastikan itu adalah hak preogatif, atau dengan alasan subjektif maupun objektif penydik, masalah para tersangka ditahan,&quot; kata Awi kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Awi belum mau merinci terkait penahanan kedua tersangka tersebut. Pihaknya akan menjelaskan lebih detail saat rilis dilakukan.
Baca Juga :&amp;nbsp;Pakai Seragam Polisi saat Sidang, Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim
Baca Juga :&amp;nbsp;Mengaku Kena Kutukan, Turis Kembalikan Artefak yang Dicuri dari Pompeii
Seperti diketahui, Napoleon dan Tommy adalah tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Dalam kasus ini polisi juga menetapkan Djoko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai dua tersangka lain.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku  pemberi gratifikasi serta Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan pengusahan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya ditahan terkait kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan penahanan tersebut. &quot;Saya pastikan itu adalah hak preogatif, atau dengan alasan subjektif maupun objektif penydik, masalah para tersangka ditahan,&quot; kata Awi kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Awi belum mau merinci terkait penahanan kedua tersangka tersebut. Pihaknya akan menjelaskan lebih detail saat rilis dilakukan.
Baca Juga :&amp;nbsp;Pakai Seragam Polisi saat Sidang, Brigjen Prasetijo Ditegur Hakim
Baca Juga :&amp;nbsp;Mengaku Kena Kutukan, Turis Kembalikan Artefak yang Dicuri dari Pompeii
Seperti diketahui, Napoleon dan Tommy adalah tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Dalam kasus ini polisi juga menetapkan Djoko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai dua tersangka lain.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku  pemberi gratifikasi serta Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.</content:encoded></item></channel></rss>
