<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tahan Pemuda Bawa Ketapel saat Demo 13 Oktober</title><description>Polda Metro Jaya menahan satu orang pendemo pembawa ketapel di sekitar Istana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/15/338/2294139/polisi-tahan-pemuda-bawa-ketapel-saat-demo-13-oktober</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/15/338/2294139/polisi-tahan-pemuda-bawa-ketapel-saat-demo-13-oktober"/><item><title>Polisi Tahan Pemuda Bawa Ketapel saat Demo 13 Oktober</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/15/338/2294139/polisi-tahan-pemuda-bawa-ketapel-saat-demo-13-oktober</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/15/338/2294139/polisi-tahan-pemuda-bawa-ketapel-saat-demo-13-oktober</guid><pubDate>Kamis 15 Oktober 2020 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/15/338/2294139/polisi-tahan-pemuda-bawa-ketapel-saat-demo-13-oktober-oTbiVXkldA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/15/338/2294139/polisi-tahan-pemuda-bawa-ketapel-saat-demo-13-oktober-oTbiVXkldA.jpg</image><title>Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan satu orang pendemo pembawa ketapel di sekitar Istana, tepatnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020).
&quot;Ada 1 yang kita lakukan penahanan. Mungkin temen-temen tahu satu ada yang bawa ketapel kemarin,&quot;&amp;nbsp;Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Sementara itu, sebanyak 1.377 orang yang ditangkap  saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di kawasan Patung Kuda telah dipulagkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka dipulangkan pada Rabu (14/10/2020) malam. Mereka dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh pihak kepolsian.&amp;nbsp;
&quot;Yang 1.377 sudah kita kembalikaan, semalam. Terakhir ada yang kita pendalaman, semua sudah dikembalikan, dengan syarat kita mendata mereka semua,&quot; kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Ikutan Demo di Istana, Bocah Asal Pandeglang Ini Bawa Ketapel
Adapun para pelajar yang dipulangkan harus memenuhi syarat, yakni dijemput oleh orangtua atau kerabat terdekat. Selian itu, mereka juga harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzM5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;(Untuk pelajar) wajib diambil orang tahu atau keluarga terdekatnya, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,&quot; tutur Yusri.
Namun tambah Yusri, ada 47 dari 1.377 orang tersebut tertunda kepulangannya karena reaktif Covid-19. Mereka akan dipulangkan setelah hasil pemeriksaan swab corona menyatakan negatif.
&quot;Kita lakukan protap kesehatan, pertama kita swab, nanti 3 sampai 4 hari baru tahu hasilnya sepeti apa. Ini yang nantinya jadi klaster harus diantiasipasi oleh temen-teman yang unjuk rasa,&quot; bebernya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan satu orang pendemo pembawa ketapel di sekitar Istana, tepatnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020).
&quot;Ada 1 yang kita lakukan penahanan. Mungkin temen-temen tahu satu ada yang bawa ketapel kemarin,&quot;&amp;nbsp;Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Sementara itu, sebanyak 1.377 orang yang ditangkap  saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di kawasan Patung Kuda telah dipulagkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka dipulangkan pada Rabu (14/10/2020) malam. Mereka dilepaskan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh pihak kepolsian.&amp;nbsp;
&quot;Yang 1.377 sudah kita kembalikaan, semalam. Terakhir ada yang kita pendalaman, semua sudah dikembalikan, dengan syarat kita mendata mereka semua,&quot; kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Ikutan Demo di Istana, Bocah Asal Pandeglang Ini Bawa Ketapel
Adapun para pelajar yang dipulangkan harus memenuhi syarat, yakni dijemput oleh orangtua atau kerabat terdekat. Selian itu, mereka juga harus membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzM5MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;(Untuk pelajar) wajib diambil orang tahu atau keluarga terdekatnya, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,&quot; tutur Yusri.
Namun tambah Yusri, ada 47 dari 1.377 orang tersebut tertunda kepulangannya karena reaktif Covid-19. Mereka akan dipulangkan setelah hasil pemeriksaan swab corona menyatakan negatif.
&quot;Kita lakukan protap kesehatan, pertama kita swab, nanti 3 sampai 4 hari baru tahu hasilnya sepeti apa. Ini yang nantinya jadi klaster harus diantiasipasi oleh temen-teman yang unjuk rasa,&quot; bebernya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
