<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Pakai Masker, 14 Warga Disanksi Satpol PP Pasar Minggu</title><description>Sebanyak 14 orang disanksi oleh Satpol PP Pasar Minggu karena kedapatan tak pakai masker.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/18/338/2295439/tak-pakai-masker-14-warga-disanksi-satpol-pp-pasar-minggu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/18/338/2295439/tak-pakai-masker-14-warga-disanksi-satpol-pp-pasar-minggu"/><item><title>Tak Pakai Masker, 14 Warga Disanksi Satpol PP Pasar Minggu</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/18/338/2295439/tak-pakai-masker-14-warga-disanksi-satpol-pp-pasar-minggu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/18/338/2295439/tak-pakai-masker-14-warga-disanksi-satpol-pp-pasar-minggu</guid><pubDate>Minggu 18 Oktober 2020 10:37 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/18/338/2295439/tak-pakai-masker-14-warga-disanksi-satpol-pp-pasar-minggu-krFBxFTE2B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga disanksi karena melanggar protokol kesehatan di Tangsel. (Foto : Okezone/Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/18/338/2295439/tak-pakai-masker-14-warga-disanksi-satpol-pp-pasar-minggu-krFBxFTE2B.jpg</image><title>Warga disanksi karena melanggar protokol kesehatan di Tangsel. (Foto : Okezone/Hambali)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sebanyak 14 orang disanksi karena kedapatan tak memakai masker di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Petugas Satpol PP menjatuhkan sanksi kerja sosial dan denda administratif kepada 14 orang tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, J Sihole mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melanggar sebagai upaya menegakkan aturan protokol kesehatan guna menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

&quot;12 pelanggar dikenakan sanksi membersihkan sampah dan dua bayar denda administrasi masing-masing Rp100.000,&quot; kata Sihole, melansir Sindonews, Minggu (18/10/2020).

Dia menambahkan, pada giat tertib masker ini pihaknya juga memberikan teguran pada pengendara roda empat dan roda dua yang mengenakan masker tidak sesuai aturan.

Baca Juga : Tak Ada CFD, Warga Tetap Bersepeda di Bundaran HI

&quot;Pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker dengan benar kami beri teguran,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Lapangan Indoor Dibuka saat PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Rapid Test


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sebanyak 14 orang disanksi karena kedapatan tak memakai masker di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Petugas Satpol PP menjatuhkan sanksi kerja sosial dan denda administratif kepada 14 orang tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, J Sihole mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melanggar sebagai upaya menegakkan aturan protokol kesehatan guna menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

&quot;12 pelanggar dikenakan sanksi membersihkan sampah dan dua bayar denda administrasi masing-masing Rp100.000,&quot; kata Sihole, melansir Sindonews, Minggu (18/10/2020).

Dia menambahkan, pada giat tertib masker ini pihaknya juga memberikan teguran pada pengendara roda empat dan roda dua yang mengenakan masker tidak sesuai aturan.

Baca Juga : Tak Ada CFD, Warga Tetap Bersepeda di Bundaran HI

&quot;Pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker dengan benar kami beri teguran,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Lapangan Indoor Dibuka saat PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Rapid Test


</content:encoded></item></channel></rss>
