<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi yang Kawal Pria Jogging Disanksi Teguran Lisan</title><description>Polisi lalu lintas yang mengawal pria jogging dikenai sanksi teguran lisan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/19/337/2296219/polisi-yang-kawal-pria-jogging-disanksi-teguran-lisan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/19/337/2296219/polisi-yang-kawal-pria-jogging-disanksi-teguran-lisan"/><item><title>Polisi yang Kawal Pria Jogging Disanksi Teguran Lisan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/19/337/2296219/polisi-yang-kawal-pria-jogging-disanksi-teguran-lisan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/19/337/2296219/polisi-yang-kawal-pria-jogging-disanksi-teguran-lisan</guid><pubDate>Senin 19 Oktober 2020 20:19 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/19/337/2296219/polisi-yang-kawal-pria-jogging-disanksi-teguran-lisan-TfZ2rkLdp3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi kawal pria jogging viral di medsos. (Tangkapan layar medsos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/19/337/2296219/polisi-yang-kawal-pria-jogging-disanksi-teguran-lisan-TfZ2rkLdp3.jpg</image><title>Polisi kawal pria jogging viral di medsos. (Tangkapan layar medsos)</title></images><description>DENPASAR &amp;ndash; Personel polisi yang mengawal orang jogging dengan mobil patroli dan pengawalan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, disanksi oleh Polda Bali. Personel yang aksinya viral di media sosial itu dikenakan sanksi berupa teguran lisan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, Propam telah merampungkan pemeriksaan terhadap polisi tersebut. &quot;Sanksinya dikenai teguran lisan,&quot; katanya, melansir Sindonews, Senin (19/10/2020).

Ia menjelaskan, ada dua personel yang melakukan pengawalan dalam video yang viral itu. Selain teguran lisan, keduanya membuat pernyataan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/c3Phg0-hPu8&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Dalam pemeriksaan propam, kedua polisi lalu lintas itu dinyatakan melakukan tidakan indisipliner. &quot;Mereka menyalahi prosedur karena melakukan pengawalan tidak sebagaimana mestinya,&quot; ujar Syamsi.

Sebagaimana diketahui, warganet dihebohkan dengan video mobil patwal polisi mengawal 3 orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga : Propam Polda Bali Periksa Polisi Pengawal Orang Jogging di Jalan Raya

Tindakan yang dilakukan polisi lalu lintas itu menuai kritik dan kecaman, mulai dari tidak seharusnya melakukan jogging di jalan raya apalagi hingga dikawal polisi.

Baca Juga : Polda Bali: Polisi Pengawal Pria Jogging Langgar Aturan





</description><content:encoded>DENPASAR &amp;ndash; Personel polisi yang mengawal orang jogging dengan mobil patroli dan pengawalan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, disanksi oleh Polda Bali. Personel yang aksinya viral di media sosial itu dikenakan sanksi berupa teguran lisan.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, Propam telah merampungkan pemeriksaan terhadap polisi tersebut. &quot;Sanksinya dikenai teguran lisan,&quot; katanya, melansir Sindonews, Senin (19/10/2020).

Ia menjelaskan, ada dua personel yang melakukan pengawalan dalam video yang viral itu. Selain teguran lisan, keduanya membuat pernyataan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/c3Phg0-hPu8&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Dalam pemeriksaan propam, kedua polisi lalu lintas itu dinyatakan melakukan tidakan indisipliner. &quot;Mereka menyalahi prosedur karena melakukan pengawalan tidak sebagaimana mestinya,&quot; ujar Syamsi.

Sebagaimana diketahui, warganet dihebohkan dengan video mobil patwal polisi mengawal 3 orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga : Propam Polda Bali Periksa Polisi Pengawal Orang Jogging di Jalan Raya

Tindakan yang dilakukan polisi lalu lintas itu menuai kritik dan kecaman, mulai dari tidak seharusnya melakukan jogging di jalan raya apalagi hingga dikawal polisi.

Baca Juga : Polda Bali: Polisi Pengawal Pria Jogging Langgar Aturan





</content:encoded></item></channel></rss>
