<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Singgung Omnibus Law, Lemhannas: Tidak Mungkin Mengorbankan Rakyat Indonesia   </title><description>Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyinggung, soal Omnibus Law.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/21/337/2297288/singgung-omnibus-law-lemhannas-tidak-mungkin-mengorbankan-rakyat-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/21/337/2297288/singgung-omnibus-law-lemhannas-tidak-mungkin-mengorbankan-rakyat-indonesia"/><item><title>Singgung Omnibus Law, Lemhannas: Tidak Mungkin Mengorbankan Rakyat Indonesia   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/21/337/2297288/singgung-omnibus-law-lemhannas-tidak-mungkin-mengorbankan-rakyat-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/21/337/2297288/singgung-omnibus-law-lemhannas-tidak-mungkin-mengorbankan-rakyat-indonesia</guid><pubDate>Rabu 21 Oktober 2020 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/21/337/2297288/singgung-omnibus-law-lemhannas-tidak-mungkin-mengorbankan-rakyat-indonesia-UIQ14OtGuR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/21/337/2297288/singgung-omnibus-law-lemhannas-tidak-mungkin-mengorbankan-rakyat-indonesia-UIQ14OtGuR.jpg</image><title>Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyinggung, soal Omnibus Law Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang belakangan ini ramai dibahas di ruang publik.

Menurut Agus, regulasi yang digagas pemerintah itu sudah membawakan aspirasi masyarakat Indonesia. Sehingga, tidak mungkin pemerintah menjerumuskan ke jurang kesengsaraan rakyat lewat Omnibus Law.

&quot;Saya percaya bahwa siapapun yang ditempatkan untuk mewakili rakyat Indonesia, membawakan aspirasi rakyat Indonesia. Itu tidak mungkin mengorbankan rakyat Indonesia,&quot; kata Agus disela-sela acara Jakarta Geopolitical Forum IV yang digelar di MNC Conference Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Baca juga:
Gubernur Lemhannas Sebut Demo Omnibus Law Harus Sejalan Konsensus Kebangsaan
Gubernur Lemhanas Yakin Kunjungan Prabowo ke AS Sesuai Arahan Presiden
Dia meyakini, Omnibus Law tersebut diabdikan untuk membawa rakyat Indonesia menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, dan menjamin keamanan untuk rakyat Indonesia.

Saat disinggung munculnya penolakan dari masyarakat, Agus menyebut itu merupakan kebebasan berpendapat yang sudah dijamin oleh undang-undang. Kendati demikian, di dalam ketahanan nasional, perbedaan pendapat boleh saja, asalkan harus dicarikan jalan keluar dari perbedaan tersebut.

&quot;Jadi kebebasan itu boleh-boleh saja, sah-sah saja, asal berangkat dari kesepakatan bangsa dan bertujuan untuk memperkuat kesepakatan bangsa,&quot; ujarnya.

&quot;Apabila kesepakatan itu keluar dari tujuan, keluar dari kesepakatan, maka kita curiga bahwa aspirasi itu memang tidak didasarkan pada suatu niat baik bagi pelaksanaan demokrasi,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyinggung, soal Omnibus Law Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang belakangan ini ramai dibahas di ruang publik.

Menurut Agus, regulasi yang digagas pemerintah itu sudah membawakan aspirasi masyarakat Indonesia. Sehingga, tidak mungkin pemerintah menjerumuskan ke jurang kesengsaraan rakyat lewat Omnibus Law.

&quot;Saya percaya bahwa siapapun yang ditempatkan untuk mewakili rakyat Indonesia, membawakan aspirasi rakyat Indonesia. Itu tidak mungkin mengorbankan rakyat Indonesia,&quot; kata Agus disela-sela acara Jakarta Geopolitical Forum IV yang digelar di MNC Conference Hall, iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Baca juga:
Gubernur Lemhannas Sebut Demo Omnibus Law Harus Sejalan Konsensus Kebangsaan
Gubernur Lemhanas Yakin Kunjungan Prabowo ke AS Sesuai Arahan Presiden
Dia meyakini, Omnibus Law tersebut diabdikan untuk membawa rakyat Indonesia menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, dan menjamin keamanan untuk rakyat Indonesia.

Saat disinggung munculnya penolakan dari masyarakat, Agus menyebut itu merupakan kebebasan berpendapat yang sudah dijamin oleh undang-undang. Kendati demikian, di dalam ketahanan nasional, perbedaan pendapat boleh saja, asalkan harus dicarikan jalan keluar dari perbedaan tersebut.

&quot;Jadi kebebasan itu boleh-boleh saja, sah-sah saja, asal berangkat dari kesepakatan bangsa dan bertujuan untuk memperkuat kesepakatan bangsa,&quot; ujarnya.

&quot;Apabila kesepakatan itu keluar dari tujuan, keluar dari kesepakatan, maka kita curiga bahwa aspirasi itu memang tidak didasarkan pada suatu niat baik bagi pelaksanaan demokrasi,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
