<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ketika Siswa SMK Tak Hafal Pancasila saat Dihukum Melanggar Protokol Kesehatan   </title><description>Mulut Ari Syamsudin ini mendadak bergetar. Wajahnya memucat pasi lantaran dihadapkan dengan sejumlah petugas TNI dan Polri.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/21/338/2297133/ketika-siswa-smk-tak-hafal-pancasila-saat-dihukum-melanggar-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/21/338/2297133/ketika-siswa-smk-tak-hafal-pancasila-saat-dihukum-melanggar-protokol-kesehatan"/><item><title> Ketika Siswa SMK Tak Hafal Pancasila saat Dihukum Melanggar Protokol Kesehatan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/21/338/2297133/ketika-siswa-smk-tak-hafal-pancasila-saat-dihukum-melanggar-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/21/338/2297133/ketika-siswa-smk-tak-hafal-pancasila-saat-dihukum-melanggar-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Rabu 21 Oktober 2020 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Yan Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/21/338/2297133/ketika-siswa-smk-tak-hafal-pancasila-saat-dihukum-melanggar-protokol-kesehatan-1kwJOmO2hr.png" expression="full" type="image/jpeg">Siswa SMK, Arie saat dihukum membaca Pancasila (foto: Sindonews/Yusuf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/21/338/2297133/ketika-siswa-smk-tak-hafal-pancasila-saat-dihukum-melanggar-protokol-kesehatan-1kwJOmO2hr.png</image><title>Siswa SMK, Arie saat dihukum membaca Pancasila (foto: Sindonews/Yusuf)</title></images><description>JAKARTA - Mulut Ari Syamsudin ini mendadak bergetar. Wajahnya memucat pasi lantaran dihadapkan dengan sejumlah petugas TNI dan Polri. Dengan mulut terbata-bata, siswa SMK itu hanya mampu membaca satu sila saja.

&amp;ldquo;Pancasila, satu! Ketuhanan yang maha esa, Dua : keadilan yang, aduh saya tidak hafal pak,&amp;rdquo; kata Ari berkeringat dingin saat di Tugu Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Ari sendiri terciduk usai tiga pilar Palmerah menggelar operasi yustisi di kawasan tersebut. Ia tak mampu saat petugas menghukumnya membaca pancasila.
Baca juga:
Kasus Covid-19 DKI di Bawah 1.000, Epidemiolog Soroti Tingginya Angka Kematian
Berita Baik, Bekasi Nihil Klaster Demo Penyebaran Covid-19
Pemkot Depok Gelar Rapat Simulasi Suntik Vaksin Covid-19 Hari Ini
Karena tak bisa menghafal pancasila, ia kemudian dihukum push up sebanyak 15 kali. Setelahnya, ia kemudian diminta menggunakan rompi oranye bertulis &amp;lsquo;pelanggar PSBB&amp;rsquo; dan menyapu jalanan menggunakan sapu lidi.

Selain itu, selama setengah jam, Ari kemudian diminta memungut sampah plastik dan daun-daun kering. Setelah dihukum, ia lantas melanjutkan perjalanan sembari memakai masker yang diberikan petugas.

Kasatpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Teguh.N A mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya menjaring delapan pelanggar yang kedapatan melanggar prokes.

&amp;ldquo;Kebanyakan merupakan pengendara,&amp;rdquo; kata Teguh.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yMS8xLzEyMzU1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto yang berada dilokasi menambahkan selain Ari, tujuh pelanggar lainnya dihukum kerja sosial membersihkan kawasan razia sebagai sanksi melanggar prokes.

&amp;ldquo;Satu lainnya memilih membayar denda,&amp;rdquo; kata Supriyanto.

Ia menegaskan, razia prokes sendiri rutin dilakukan pihaknya di sejumlah tempat. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam prokes.

&amp;ldquo;Sejauh ini, kami melihat sudah banyak masyarakat yang tersadar. Buktinya hingga PSBB transisi jumlah pelanggar alami penurunan,&amp;rdquo; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Mulut Ari Syamsudin ini mendadak bergetar. Wajahnya memucat pasi lantaran dihadapkan dengan sejumlah petugas TNI dan Polri. Dengan mulut terbata-bata, siswa SMK itu hanya mampu membaca satu sila saja.

&amp;ldquo;Pancasila, satu! Ketuhanan yang maha esa, Dua : keadilan yang, aduh saya tidak hafal pak,&amp;rdquo; kata Ari berkeringat dingin saat di Tugu Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Ari sendiri terciduk usai tiga pilar Palmerah menggelar operasi yustisi di kawasan tersebut. Ia tak mampu saat petugas menghukumnya membaca pancasila.
Baca juga:
Kasus Covid-19 DKI di Bawah 1.000, Epidemiolog Soroti Tingginya Angka Kematian
Berita Baik, Bekasi Nihil Klaster Demo Penyebaran Covid-19
Pemkot Depok Gelar Rapat Simulasi Suntik Vaksin Covid-19 Hari Ini
Karena tak bisa menghafal pancasila, ia kemudian dihukum push up sebanyak 15 kali. Setelahnya, ia kemudian diminta menggunakan rompi oranye bertulis &amp;lsquo;pelanggar PSBB&amp;rsquo; dan menyapu jalanan menggunakan sapu lidi.

Selain itu, selama setengah jam, Ari kemudian diminta memungut sampah plastik dan daun-daun kering. Setelah dihukum, ia lantas melanjutkan perjalanan sembari memakai masker yang diberikan petugas.

Kasatpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Teguh.N A mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya menjaring delapan pelanggar yang kedapatan melanggar prokes.

&amp;ldquo;Kebanyakan merupakan pengendara,&amp;rdquo; kata Teguh.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8yMS8xLzEyMzU1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto yang berada dilokasi menambahkan selain Ari, tujuh pelanggar lainnya dihukum kerja sosial membersihkan kawasan razia sebagai sanksi melanggar prokes.

&amp;ldquo;Satu lainnya memilih membayar denda,&amp;rdquo; kata Supriyanto.

Ia menegaskan, razia prokes sendiri rutin dilakukan pihaknya di sejumlah tempat. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam prokes.

&amp;ldquo;Sejauh ini, kami melihat sudah banyak masyarakat yang tersadar. Buktinya hingga PSBB transisi jumlah pelanggar alami penurunan,&amp;rdquo; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
