<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan   </title><description>Polda Metro Jaya menyatakan, belum akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/26/338/2299422/psbb-dki-diperpanjang-ganjil-genap-belum-diberlakukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/26/338/2299422/psbb-dki-diperpanjang-ganjil-genap-belum-diberlakukan"/><item><title> PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Belum Diberlakukan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/26/338/2299422/psbb-dki-diperpanjang-ganjil-genap-belum-diberlakukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/26/338/2299422/psbb-dki-diperpanjang-ganjil-genap-belum-diberlakukan</guid><pubDate>Senin 26 Oktober 2020 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/26/338/2299422/psbb-dki-diperpanjang-ganjil-genap-belum-diberlakukan-OZEkj7cd7P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/26/338/2299422/psbb-dki-diperpanjang-ganjil-genap-belum-diberlakukan-OZEkj7cd7P.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, belum akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.

Meskipun, hari ini adalah hari pertama perpanjangan PSBB transisi di Jakarta selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

&quot;Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 8 November 2020,&quot; kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Baca juga:
Resmi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies Sebut Kasus Covid-19 Melandai
Sambodo menyebut, evaluasi peniadaan ganjil-genal tetap dilakukan setiap hari oleh jajarannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

&quot;Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi,&quot; ujar Sambodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisiapsi lonjakan kasus virus corona Covid-19.

&quot;Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020,&quot; kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Oktober 2020.

Dalam Kepgub itu disebutkan, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

&quot;Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan,&quot; ucap Anies.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8wNC8xLzEyMjAxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan, belum akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap.

Meskipun, hari ini adalah hari pertama perpanjangan PSBB transisi di Jakarta selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

&quot;Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap (gage) tetap ditiadakan pada Masa PSBB Transisi yang dimulai tanggal 8 November 2020,&quot; kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Baca juga:
Resmi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies Sebut Kasus Covid-19 Melandai
Sambodo menyebut, evaluasi peniadaan ganjil-genal tetap dilakukan setiap hari oleh jajarannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

&quot;Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi,&quot; ujar Sambodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisiapsi lonjakan kasus virus corona Covid-19.

&quot;Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020,&quot; kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Oktober 2020.

Dalam Kepgub itu disebutkan, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

&quot;Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan,&quot; ucap Anies.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8wNC8xLzEyMjAxNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
