<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Tjahjo Tolak Wacana Pencabutan Hak Pilih ASN</title><description>Tjahjo Kumolo menyatakan ketidaksetujuannya jika ada wacana penghapusan hak pilih ASN.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300305/menteri-tjahjo-tolak-wacana-pencabutan-hak-pilih-asn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300305/menteri-tjahjo-tolak-wacana-pencabutan-hak-pilih-asn"/><item><title>Menteri Tjahjo Tolak Wacana Pencabutan Hak Pilih ASN</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300305/menteri-tjahjo-tolak-wacana-pencabutan-hak-pilih-asn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300305/menteri-tjahjo-tolak-wacana-pencabutan-hak-pilih-asn</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2020 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/27/337/2300305/menteri-tjahjo-tolak-wacana-pencabutan-hak-pilih-asn-VoaBoTBsDl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/27/337/2300305/menteri-tjahjo-tolak-wacana-pencabutan-hak-pilih-asn-VoaBoTBsDl.jpg</image><title>Menpan RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi salah satu perhatian saat gelaran pemilu baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Di saat yang sama seringkali ada wacana untuk menghapus hak pilih bagi ASN untuk menjaga netralitas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan ketidaksetujuannya jika ada wacana penghapusan hak pilih ASN.

&amp;ldquo;Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut. Ini karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak pilih betul-betul dapat diwadahi,&amp;rdquo; katanya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPU Dinilai Belum Optimal Manfaatkan Medsos Sosialisasi Pilkada 2020
Namun dia mengatakan bahwa hak pilih yang dimiliki oleh ASN hanya bisa direfleksikan dalam bilik suara. &amp;ldquo;Ini karena ada  identitas negara yang ia wakili atau yang ASN bawa. Meski tetap saja punya kesempatan artikulasi politik untuk memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin ketika dalam bilik suara,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/t15n_uTM8OQ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;
Sementara di luar bilik suara, ASN memang tidak boleh mengekspresikan dukungan politiknya. &amp;ldquo;Di luar bilik suara tidak perlu diekspresikan karena marwah sebagai alat negara yang harus ia jaga,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perludem: Ada 2 Mantan Napi Lolos Nyalon Pilkada 2020&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi salah satu perhatian saat gelaran pemilu baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Di saat yang sama seringkali ada wacana untuk menghapus hak pilih bagi ASN untuk menjaga netralitas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan ketidaksetujuannya jika ada wacana penghapusan hak pilih ASN.

&amp;ldquo;Saya sendiri kurang sepakat kalau hak pilih ASN dicabut. Ini karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak pilih betul-betul dapat diwadahi,&amp;rdquo; katanya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPU Dinilai Belum Optimal Manfaatkan Medsos Sosialisasi Pilkada 2020
Namun dia mengatakan bahwa hak pilih yang dimiliki oleh ASN hanya bisa direfleksikan dalam bilik suara. &amp;ldquo;Ini karena ada  identitas negara yang ia wakili atau yang ASN bawa. Meski tetap saja punya kesempatan artikulasi politik untuk memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin ketika dalam bilik suara,&amp;rdquo; ungkapnya.
&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/t15n_uTM8OQ&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;
Sementara di luar bilik suara, ASN memang tidak boleh mengekspresikan dukungan politiknya. &amp;ldquo;Di luar bilik suara tidak perlu diekspresikan karena marwah sebagai alat negara yang harus ia jaga,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Perludem: Ada 2 Mantan Napi Lolos Nyalon Pilkada 2020&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
