<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelanggaran Netralitas Pilkada 2020, Menpan-RB: Banyak ASN yang Gagal Paham</title><description>Penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang paling dominan adalah adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300344/pelanggaran-netralitas-pilkada-2020-menpan-rb-banyak-asn-yang-gagal-paham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300344/pelanggaran-netralitas-pilkada-2020-menpan-rb-banyak-asn-yang-gagal-paham"/><item><title>Pelanggaran Netralitas Pilkada 2020, Menpan-RB: Banyak ASN yang Gagal Paham</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300344/pelanggaran-netralitas-pilkada-2020-menpan-rb-banyak-asn-yang-gagal-paham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/27/337/2300344/pelanggaran-netralitas-pilkada-2020-menpan-rb-banyak-asn-yang-gagal-paham</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2020 15:42 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/27/337/2300344/pelanggaran-netralitas-pilkada-2020-menpanrb-banyak-asn-yang-gagal-paham-JwmVwrqVaY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/27/337/2300344/pelanggaran-netralitas-pilkada-2020-menpanrb-banyak-asn-yang-gagal-paham-JwmVwrqVaY.jpg</image><title>MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengakui bahwa pelanggaran terhadap netralitas masih terjadi. Dia pun membeberkan hasil penyebab terjadinya pelanggaran netralitas
&amp;ldquo;Penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang paling dominan adalah adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, materi, dan proyek 43,4%,&amp;rdquo; katanya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Penyebab selanjutnya adalah  hubungan kekeluargaan/ kekerabatan dengan calon 15,4%. Lalu kurangnya pemahaman aturan/regulasi tentang netralitas ASN 12,1%, adanya intervensi/tekanan dari pimpinan/atasan 7,7%, dan kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral 5,5%.
&amp;ldquo;Kemudian ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal lumrah 4,9%, pemberian sanksi lemah 2,7%,  alasan lainnya 1,6%, dan tidak menjawab 6,6%,&amp;rdquo; ungkapnya.
Tjahjo menyebut bahwa gangguan netralitas justru datang dari individu ASN bukan secara kelembagaan. Dia menduga masih banyak ASN yang &amp;lsquo;gagal paham&amp;rsquo;  terkait masalah netralitas ini. Salah satunya berkaitan dengan sulitnya menjaga netralitas karena di posisi manapun akan sulit.
&amp;ldquo;Banyak ASN yang masih &amp;lsquo;gagal paham&amp;rsquo;, salah paradigma, dan memiliki pola pikir (mindset dan cultureset-nya) yang belum tepat. Mereka selalu berdalih posisi ASN itu dilematis, maju kena mundur kena, netral pun kena. Barangkali sebenarnya tidak demikian karena aturannya sudah jelas,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga :&amp;nbsp;Menteri Tjahjo Tolak Wacana Pencabutan Hak Pilih ASN
Kemudian, sambungnya, juga adanya  pemikiran-pemikiran ingin berkarir dengan cara yang mudah, dengan menggunakan perkoncoan, harus berkeringat, harus dekat dengan calon atau bakal calon kepala daerah.
&quot;Padahal sebetulnya yang dibutuhkan bukan ASN yang berkeringat, yang dekat dengan calon atau bakal calon kepala daerah, melainkan yang berpikir. Potensi tersebut juga datang dari perilaku budaya birokrasi masa lalu,&amp;rdquo; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengakui bahwa pelanggaran terhadap netralitas masih terjadi. Dia pun membeberkan hasil penyebab terjadinya pelanggaran netralitas
&amp;ldquo;Penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang paling dominan adalah adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, materi, dan proyek 43,4%,&amp;rdquo; katanya dalam Webminar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Penyebab selanjutnya adalah  hubungan kekeluargaan/ kekerabatan dengan calon 15,4%. Lalu kurangnya pemahaman aturan/regulasi tentang netralitas ASN 12,1%, adanya intervensi/tekanan dari pimpinan/atasan 7,7%, dan kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral 5,5%.
&amp;ldquo;Kemudian ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal lumrah 4,9%, pemberian sanksi lemah 2,7%,  alasan lainnya 1,6%, dan tidak menjawab 6,6%,&amp;rdquo; ungkapnya.
Tjahjo menyebut bahwa gangguan netralitas justru datang dari individu ASN bukan secara kelembagaan. Dia menduga masih banyak ASN yang &amp;lsquo;gagal paham&amp;rsquo;  terkait masalah netralitas ini. Salah satunya berkaitan dengan sulitnya menjaga netralitas karena di posisi manapun akan sulit.
&amp;ldquo;Banyak ASN yang masih &amp;lsquo;gagal paham&amp;rsquo;, salah paradigma, dan memiliki pola pikir (mindset dan cultureset-nya) yang belum tepat. Mereka selalu berdalih posisi ASN itu dilematis, maju kena mundur kena, netral pun kena. Barangkali sebenarnya tidak demikian karena aturannya sudah jelas,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga :&amp;nbsp;Menteri Tjahjo Tolak Wacana Pencabutan Hak Pilih ASN
Kemudian, sambungnya, juga adanya  pemikiran-pemikiran ingin berkarir dengan cara yang mudah, dengan menggunakan perkoncoan, harus berkeringat, harus dekat dengan calon atau bakal calon kepala daerah.
&quot;Padahal sebetulnya yang dibutuhkan bukan ASN yang berkeringat, yang dekat dengan calon atau bakal calon kepala daerah, melainkan yang berpikir. Potensi tersebut juga datang dari perilaku budaya birokrasi masa lalu,&amp;rdquo; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
