<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bioskop Kembali Dibuka, Wali Kota Bekasi: Standar Protokol Kesehatan Sudah Layak</title><description>emerintah Kota Bekasi mempersilakan pengelola bioskop di wilayah Kota Patriot untuk kembali beroperasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300286/bioskop-kembali-dibuka-wali-kota-bekasi-standar-protokol-kesehatan-sudah-layak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300286/bioskop-kembali-dibuka-wali-kota-bekasi-standar-protokol-kesehatan-sudah-layak"/><item><title>Bioskop Kembali Dibuka, Wali Kota Bekasi: Standar Protokol Kesehatan Sudah Layak</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300286/bioskop-kembali-dibuka-wali-kota-bekasi-standar-protokol-kesehatan-sudah-layak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300286/bioskop-kembali-dibuka-wali-kota-bekasi-standar-protokol-kesehatan-sudah-layak</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2020 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/27/338/2300286/bioskop-kembali-dibuka-wali-kota-bekasi-standar-protokol-kesehatan-sudah-layak-1OiJcwMBOx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/27/338/2300286/bioskop-kembali-dibuka-wali-kota-bekasi-standar-protokol-kesehatan-sudah-layak-1OiJcwMBOx.jpg</image><title>(Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Pemerintah Kota Bekasi mempersilakan pengelola bioskop di wilayah Kota Patriot untuk kembali beroperasi. Pasalnya, standar protokol kesehatan sudah sepenuhnya diterapkan.
&quot;Menurut saya standarnya sudah layak, ya silakan. Kan ini sudah dibuka,&amp;rdquo; kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effedi usai meninjau kesiapan bioskop XXI di Summarecon Mall Bekasi, Selasa (27/10/2020).
Meski Pemkot Bekasi sudah mengizinkan, namun, kata Rahmat Effendi, itu semua dikembalikan kepada masing-masing managemen bioskop.
&quot;Insya Allah dengan prototap yang sudah dilakukan, dan juga sudah dijelaskan, kecuali ya manajemennya nahan, nah, itu lain lagi,&quot; ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Kadisparbud Kota Bekasi telah melakukan pemantauan ke-14 bioskop di Kota Bekasi, sejak Jumat (23/10/2020) hingga Selasa (27/10/2020).&amp;nbsp;
Paling cepat, pengusaha bioskop di Kota Bekasi, baik CGV maupun XXI,&amp;nbsp; diperbolehkan buka pada Rabu 28 Oktober 2020.
Baca juga:&amp;nbsp;Bioskop Kembali Dibuka, Pengusaha Kesulitan Cari Stok Film
Pengelola harus menerapkan aturan dilarang berpindah tempat duduk bagi pengunjung. Aturan tersebut juga kembali harus dipatuhi karena kursi hanya boleh diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal untuk menjaga jarak.&amp;nbsp;</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Pemerintah Kota Bekasi mempersilakan pengelola bioskop di wilayah Kota Patriot untuk kembali beroperasi. Pasalnya, standar protokol kesehatan sudah sepenuhnya diterapkan.
&quot;Menurut saya standarnya sudah layak, ya silakan. Kan ini sudah dibuka,&amp;rdquo; kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effedi usai meninjau kesiapan bioskop XXI di Summarecon Mall Bekasi, Selasa (27/10/2020).
Meski Pemkot Bekasi sudah mengizinkan, namun, kata Rahmat Effendi, itu semua dikembalikan kepada masing-masing managemen bioskop.
&quot;Insya Allah dengan prototap yang sudah dilakukan, dan juga sudah dijelaskan, kecuali ya manajemennya nahan, nah, itu lain lagi,&quot; ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Kadisparbud Kota Bekasi telah melakukan pemantauan ke-14 bioskop di Kota Bekasi, sejak Jumat (23/10/2020) hingga Selasa (27/10/2020).&amp;nbsp;
Paling cepat, pengusaha bioskop di Kota Bekasi, baik CGV maupun XXI,&amp;nbsp; diperbolehkan buka pada Rabu 28 Oktober 2020.
Baca juga:&amp;nbsp;Bioskop Kembali Dibuka, Pengusaha Kesulitan Cari Stok Film
Pengelola harus menerapkan aturan dilarang berpindah tempat duduk bagi pengunjung. Aturan tersebut juga kembali harus dipatuhi karena kursi hanya boleh diisi sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal untuk menjaga jarak.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
