<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alarm Motor Berbunyi, 2 Pelaku Curanmor Gagal Beraksi di Jaksel</title><description>Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Jaenudin alias Radit (34) dan Iyan Mardiyan (21), ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300527/alarm-motor-berbunyi-2-pelaku-curanmor-gagal-beraksi-di-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300527/alarm-motor-berbunyi-2-pelaku-curanmor-gagal-beraksi-di-jaksel"/><item><title>Alarm Motor Berbunyi, 2 Pelaku Curanmor Gagal Beraksi di Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300527/alarm-motor-berbunyi-2-pelaku-curanmor-gagal-beraksi-di-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300527/alarm-motor-berbunyi-2-pelaku-curanmor-gagal-beraksi-di-jaksel</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2020 21:04 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/27/338/2300527/alarm-motor-berbunyi-2-pelaku-curanmor-gagal-beraksi-di-jaksel-DTaFNJUBTb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Curanmor. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/27/338/2300527/alarm-motor-berbunyi-2-pelaku-curanmor-gagal-beraksi-di-jaksel-DTaFNJUBTb.jpg</image><title>Curanmor. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Jaenudin&amp;nbsp;alias Radit (34) dan Iyan Mardiyan (21), ditangkap polisi&amp;nbsp;setelah ketahuan saat beraksi.&amp;nbsp;
Peristiwa bermula pada Jumat (23/10) sekitar pukul 17.30 WIB, saat keduanya berkeliling di&amp;nbsp;jalan Bangka Raya, Gang Amal, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jaksel. Keduanya lantas menemukan&amp;nbsp;target curiannya. Saat beraksi, tersangka Junaidi bertugas mengambil motor dan Iyan bertugas mengawasi.
Keduanya beraksi menggunakan kunci T untuk membobol bagian kunci motor. Saat beraksi, motor&amp;nbsp;tersebut mengeluarkan suara alarm keras.&amp;nbsp;
&quot;Suara alarm sepeda motor korban berbunyi dan diketahui warga sekitar sehingga akhirnya kedua pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan oleh petugas Polsek Mampang dibantu warga,&quot; ujar Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo di kantornya, Selasa (27/10/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;Tepergok Mencuri, Maling Motor Mewek Dihajar Warga
Keduanya langsung digiring ke Polsek Mampang Prapatan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario B-4507-SBR warna merah yang diduga hasil curian. Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol B-4112-SJO, 3 kunci leter T, 10 anak kunci leter T, 4 kunci kontak sepeda motor, 2 HP, 1 golok bergagang kayu, 1 linggis, dan 1 pahat bergagang plastik.Dari sejumlah barang bukti, diduga pelaku sudah melakukan pencurian motor di sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, di antaranya Jalan Gandaria Cilandak, Jalan M Kahfi I Srengseng Jagakarsa, dan di Jalan Bangka Raya Gang Amal, Mampang Prapatan Jaksel.&amp;nbsp;
&quot;Penyidik masih melakukan pendalaman kemungkinan ada TKP lain dengan modus yang sama,&quot; ujar dia.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang - undang darurat RI No.12 tahun 1951. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Jaenudin&amp;nbsp;alias Radit (34) dan Iyan Mardiyan (21), ditangkap polisi&amp;nbsp;setelah ketahuan saat beraksi.&amp;nbsp;
Peristiwa bermula pada Jumat (23/10) sekitar pukul 17.30 WIB, saat keduanya berkeliling di&amp;nbsp;jalan Bangka Raya, Gang Amal, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jaksel. Keduanya lantas menemukan&amp;nbsp;target curiannya. Saat beraksi, tersangka Junaidi bertugas mengambil motor dan Iyan bertugas mengawasi.
Keduanya beraksi menggunakan kunci T untuk membobol bagian kunci motor. Saat beraksi, motor&amp;nbsp;tersebut mengeluarkan suara alarm keras.&amp;nbsp;
&quot;Suara alarm sepeda motor korban berbunyi dan diketahui warga sekitar sehingga akhirnya kedua pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan oleh petugas Polsek Mampang dibantu warga,&quot; ujar Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo di kantornya, Selasa (27/10/2020).
Baca juga:&amp;nbsp;Tepergok Mencuri, Maling Motor Mewek Dihajar Warga
Keduanya langsung digiring ke Polsek Mampang Prapatan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario B-4507-SBR warna merah yang diduga hasil curian. Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol B-4112-SJO, 3 kunci leter T, 10 anak kunci leter T, 4 kunci kontak sepeda motor, 2 HP, 1 golok bergagang kayu, 1 linggis, dan 1 pahat bergagang plastik.Dari sejumlah barang bukti, diduga pelaku sudah melakukan pencurian motor di sejumlah wilayah di sekitar Jakarta, di antaranya Jalan Gandaria Cilandak, Jalan M Kahfi I Srengseng Jagakarsa, dan di Jalan Bangka Raya Gang Amal, Mampang Prapatan Jaksel.&amp;nbsp;
&quot;Penyidik masih melakukan pendalaman kemungkinan ada TKP lain dengan modus yang sama,&quot; ujar dia.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang - undang darurat RI No.12 tahun 1951. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
