<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UMP 2021 Tak Naik, Pemprov DKI Siap Sampaikan Aspirasi Buruh ke Pemerintah Pusat</title><description>Wakil Gubernur DKI menyatakan, pihaknya siap menampung dan menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300543/ump-2021-tak-naik-pemprov-dki-siap-sampaikan-aspirasi-buruh-ke-pemerintah-pusat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300543/ump-2021-tak-naik-pemprov-dki-siap-sampaikan-aspirasi-buruh-ke-pemerintah-pusat"/><item><title>UMP 2021 Tak Naik, Pemprov DKI Siap Sampaikan Aspirasi Buruh ke Pemerintah Pusat</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300543/ump-2021-tak-naik-pemprov-dki-siap-sampaikan-aspirasi-buruh-ke-pemerintah-pusat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/27/338/2300543/ump-2021-tak-naik-pemprov-dki-siap-sampaikan-aspirasi-buruh-ke-pemerintah-pusat</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2020 21:22 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/27/338/2300543/ump-2021-tak-naik-pemprov-dki-siap-sampaikan-aspirasi-buruh-ke-pemerintah-EKhSGeCGKX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto : Okezone/Fakhrizal Fakhri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/27/338/2300543/ump-2021-tak-naik-pemprov-dki-siap-sampaikan-aspirasi-buruh-ke-pemerintah-EKhSGeCGKX.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto : Okezone/Fakhrizal Fakhri)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan UMP pada Masa Pandemi Covid-19.
SE tersebut diterbitkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menghormati keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP di tengah pandemi Covid-19.
&quot;Ya kan apapun bentuk keputusannya itu kan kita harus hormati sesuai dengan kewenangan masing-masing. Di sisi lain sebagai pemerintah ya boleh menerima aspirasi, sebagai masyarakat siapapun termasuk kaum buruh juga boleh menyampaikan aspirasinya,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, masyarakat dan elemen buruh masih dapat menyampaikan aspirasi kepada Pemprov DKI Jakarta soal UMP 2021 yang tidak dinaikkan tersebut.
&quot;Masyarakat juga bukan berarti tidak boleh mengusulkan, silakan mengusulkan, menyampaikan aspirasinya nanti kita diskusikan,&quot; tuturnya.
&quot;Tentu pemerintah pusat mengambil sebuah keputusan berdasarkan sebuah proses pertimbangan yang matang yang cermat. Tapi tidak berarti kita menutup komunikasi, tidak berarti setiap keputusan yang sudah diambil kemudian tidak ada diaolg diskusi,&quot; katanya.
Ariza menerangkan, pihaknya akan memfasilitasi kelompok buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Baca Juga : Tok, UMP 2021 Tidak Naik
&quot;Keputusannya seperti tahun lalu itu yang kita hormati, kita hargai, kita laksanakan. Namun demikian, apabila ada temen-temen dari buruh yang keberatan kemudian ingin ada peningkatan silakan sampaikan argumentasinya nanti kita akan sampaikan,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan UMP pada Masa Pandemi Covid-19.
SE tersebut diterbitkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menghormati keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP di tengah pandemi Covid-19.
&quot;Ya kan apapun bentuk keputusannya itu kan kita harus hormati sesuai dengan kewenangan masing-masing. Di sisi lain sebagai pemerintah ya boleh menerima aspirasi, sebagai masyarakat siapapun termasuk kaum buruh juga boleh menyampaikan aspirasinya,&quot; kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, masyarakat dan elemen buruh masih dapat menyampaikan aspirasi kepada Pemprov DKI Jakarta soal UMP 2021 yang tidak dinaikkan tersebut.
&quot;Masyarakat juga bukan berarti tidak boleh mengusulkan, silakan mengusulkan, menyampaikan aspirasinya nanti kita diskusikan,&quot; tuturnya.
&quot;Tentu pemerintah pusat mengambil sebuah keputusan berdasarkan sebuah proses pertimbangan yang matang yang cermat. Tapi tidak berarti kita menutup komunikasi, tidak berarti setiap keputusan yang sudah diambil kemudian tidak ada diaolg diskusi,&quot; katanya.
Ariza menerangkan, pihaknya akan memfasilitasi kelompok buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Baca Juga : Tok, UMP 2021 Tidak Naik
&quot;Keputusannya seperti tahun lalu itu yang kita hormati, kita hargai, kita laksanakan. Namun demikian, apabila ada temen-temen dari buruh yang keberatan kemudian ingin ada peningkatan silakan sampaikan argumentasinya nanti kita akan sampaikan,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
