<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Bunuh dan Bakar Yulia, Pelaku Bayar Utang Pakai Uang Korban</title><description>olres Sukoharjo kembali menggelar pra-rekontruksi kasus pembunuhan Yulia (42).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/512/2300409/usai-bunuh-dan-bakar-yulia-pelaku-bayar-utang-pakai-uang-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/27/512/2300409/usai-bunuh-dan-bakar-yulia-pelaku-bayar-utang-pakai-uang-korban"/><item><title>Usai Bunuh dan Bakar Yulia, Pelaku Bayar Utang Pakai Uang Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/27/512/2300409/usai-bunuh-dan-bakar-yulia-pelaku-bayar-utang-pakai-uang-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/27/512/2300409/usai-bunuh-dan-bakar-yulia-pelaku-bayar-utang-pakai-uang-korban</guid><pubDate>Selasa 27 Oktober 2020 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ary Wahyu Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/27/512/2300409/usai-bunuh-dan-bakar-yulia-pelaku-bayar-utang-pakai-uang-korban-czH2n0NXSf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Koran SI/Ary Wahyu Wibowo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/27/512/2300409/usai-bunuh-dan-bakar-yulia-pelaku-bayar-utang-pakai-uang-korban-czH2n0NXSf.jpg</image><title>(Foto: Koran SI/Ary Wahyu Wibowo)</title></images><description>SUKOHARJO - Polres Sukoharjo kembali menggelar pra-rekontruksi kasus pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan di dalam mobil yang dibakar di Dusun Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.
Tersangka Eko Prasetyo (30, warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari ternyata sempat membayar utang Rp9 juta setelah mengambil uang korban.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, rekontruksi kali ini di tempat kejadian perkara (TKP) korban ditemukan terbakar di dalam mobil.
&amp;ldquo;Ada 7 adegan oleh pelaku, pertama memarkirkan mobil hingga membakar mobil dan korban. Ada juga adegan beberapa saksi yang melihat pertama kali saat mobil terbakar hingga dilakukan penyiraman,&amp;rdquo; kata Bambang Yugo Pamungkas usai rekontruksi, Selasa (27/10/2020).
Mobil disiram dengan bensin yang dibawa dengan jeriken. Saat melakukan pembakaran, api juga mengenai pelaku. Setelah melakukan pembakaran, pelaku berjalan kaki menuju ke depan sebuah bank di sekitar lokasi kejadian dengan berjalan kaki.
Pelaku kemudian meminta dijemput oleh sanksi S. Namun saksi S tidak mengetahui atas peristiwa itu. Saat berhenti di SPBU, Eko Prasetyo sempat membuang kunci mobil Daihatsu Xenia milik korban yang dibakar.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Pembakaran Perempuan di Dalam Mobil Jalani Tes Kejiwaan
Pelaku juga sempat membayar utangnya kepada saksi lainnya senilai Rp9 juta. Uang itu merupakan milik korban yang diambil di lokasi pembunuhan di kandang ayam yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah pelaku.
Sebelum diduga terlibat kasus pembunuhan Yulia, yang merupakan warga Solo tetapi tinggal di Wonogiri, Eko Prasetyo belum memiliki catatan kriminal.</description><content:encoded>SUKOHARJO - Polres Sukoharjo kembali menggelar pra-rekontruksi kasus pembunuhan Yulia (42), perempuan yang ditemukan di dalam mobil yang dibakar di Dusun Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.
Tersangka Eko Prasetyo (30, warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari ternyata sempat membayar utang Rp9 juta setelah mengambil uang korban.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, rekontruksi kali ini di tempat kejadian perkara (TKP) korban ditemukan terbakar di dalam mobil.
&amp;ldquo;Ada 7 adegan oleh pelaku, pertama memarkirkan mobil hingga membakar mobil dan korban. Ada juga adegan beberapa saksi yang melihat pertama kali saat mobil terbakar hingga dilakukan penyiraman,&amp;rdquo; kata Bambang Yugo Pamungkas usai rekontruksi, Selasa (27/10/2020).
Mobil disiram dengan bensin yang dibawa dengan jeriken. Saat melakukan pembakaran, api juga mengenai pelaku. Setelah melakukan pembakaran, pelaku berjalan kaki menuju ke depan sebuah bank di sekitar lokasi kejadian dengan berjalan kaki.
Pelaku kemudian meminta dijemput oleh sanksi S. Namun saksi S tidak mengetahui atas peristiwa itu. Saat berhenti di SPBU, Eko Prasetyo sempat membuang kunci mobil Daihatsu Xenia milik korban yang dibakar.
Baca juga:&amp;nbsp;Pelaku Pembakaran Perempuan di Dalam Mobil Jalani Tes Kejiwaan
Pelaku juga sempat membayar utangnya kepada saksi lainnya senilai Rp9 juta. Uang itu merupakan milik korban yang diambil di lokasi pembunuhan di kandang ayam yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah pelaku.
Sebelum diduga terlibat kasus pembunuhan Yulia, yang merupakan warga Solo tetapi tinggal di Wonogiri, Eko Prasetyo belum memiliki catatan kriminal.</content:encoded></item></channel></rss>
