<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Penembakan Pendeta Yeremia</title><description>Komnas HAM menduga pelaku penembakan Pendeta Yeremia adalah personel TNI, anggota Koramil Hitadipa, Alpius Hasim Madi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/03/337/2303099/7-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-penembakan-pendeta-yeremia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/03/337/2303099/7-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-penembakan-pendeta-yeremia"/><item><title>7 Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Penembakan Pendeta Yeremia</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/03/337/2303099/7-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-penembakan-pendeta-yeremia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/03/337/2303099/7-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-penembakan-pendeta-yeremia</guid><pubDate>Selasa 03 November 2020 00:44 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/03/337/2303099/7-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-penembakan-pendeta-yeremia-PO7URuW6Um.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/03/337/2303099/7-rekomendasi-komnas-ham-soal-kasus-penembakan-pendeta-yeremia-PO7URuW6Um.jpg</image><title>Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menduga pelaku penembakan Pendeta Yeremia adalah personel TNI, anggota Koramil Hitadipa, Alpius Hasim Madi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, setidaknya ada tujuh poin yang menjadi rekomendasi daripada Komnas HAM terkait dengan serangkaian kasus ini. Pertama, Komnas HAM meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut sampai dengan aktor yang paling bertanggung jawab.

&quot;Dan membawa kasus tersebut pada peradilan Koneksitas. Proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntable dan tranparan,&quot; kata Anam salam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua&amp;nbsp;
Rekomendasi yang kedua, Komnas HAM meminta agar proses hukum dilakukan di tempat yang mudah untuk diakses dan salah satu tempat yang disebutkan Anam adalah Jayapura. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban peristiwa ini.

&quot;Proses hukum dilakukan di Jayapura dan atau tempat yang mudah dijangkau dan aman oleh para saksi dan korban. Memberikan perlindungan para saksi dan Korban oleh LPSK,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/glctCTJEgdY&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Kemudian, rekomendasi selanjutnya, pemerintah diminta mendalami informasi dan keterangan terkait kesaksian Alpius dan seluruh anggota TNI di Koramil Hitadipa, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa penembakan. Hal ini guna mencegah adanya upaya pengalihan atau pengaburan fakta-fakta peristiwa.

&quot;Menciptakan kondisi yang menjamin rasa aman seluruh masyarakat di Hitadipa dengan tidak menggunakan security approach dan membenahi tata kelola keamanan,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dugaan Mahfud MD soal Tewasnya Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua&amp;nbsp;
Komnas HAM, kata Anam, juga meminta agar pemerintah menghormati hukum HAM dan Hukum Humaniter. Caranya, dengan memastikan rasa aman masyarakat sipil keseluruhan dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrumen kekerasan bersenjata.

&quot;Penguatan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum di Polres dan Polsek-polsek yang ada di Intan Jaya serta penegakan hukum yang kredibel, akuntabel dan transparan,&quot; ungkapnya.

Komnas HAM juga meminta pemerintah menghidupkan kembali SD dan SMP YPPG untuk kegiatan belajar mengajar yang saat ini, kata Anam, YPPG digunakan sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa. Rekomendasi terakhie, pemerintah didorong agar mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi di atas, kata Anam telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia pun berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

&quot;Berharap pengungkapan peristiwa kematian Pendeta Yeremia zanambani secara tranparan, proses keadilan yang professional dan kredibl dapat diselenggrakan. Secara keseluruhan berharap segala bentuk kekerasan dapat dihentikan dan perbaikan kesejahteraan bagi warga Intan Jaya, khsusunya Hitadipa segera terwujud,&quot; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menduga pelaku penembakan Pendeta Yeremia adalah personel TNI, anggota Koramil Hitadipa, Alpius Hasim Madi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, setidaknya ada tujuh poin yang menjadi rekomendasi daripada Komnas HAM terkait dengan serangkaian kasus ini. Pertama, Komnas HAM meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut sampai dengan aktor yang paling bertanggung jawab.

&quot;Dan membawa kasus tersebut pada peradilan Koneksitas. Proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntable dan tranparan,&quot; kata Anam salam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua&amp;nbsp;
Rekomendasi yang kedua, Komnas HAM meminta agar proses hukum dilakukan di tempat yang mudah untuk diakses dan salah satu tempat yang disebutkan Anam adalah Jayapura. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban peristiwa ini.

&quot;Proses hukum dilakukan di Jayapura dan atau tempat yang mudah dijangkau dan aman oleh para saksi dan korban. Memberikan perlindungan para saksi dan Korban oleh LPSK,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/glctCTJEgdY&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Kemudian, rekomendasi selanjutnya, pemerintah diminta mendalami informasi dan keterangan terkait kesaksian Alpius dan seluruh anggota TNI di Koramil Hitadipa, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa penembakan. Hal ini guna mencegah adanya upaya pengalihan atau pengaburan fakta-fakta peristiwa.

&quot;Menciptakan kondisi yang menjamin rasa aman seluruh masyarakat di Hitadipa dengan tidak menggunakan security approach dan membenahi tata kelola keamanan,&quot; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Dugaan Mahfud MD soal Tewasnya Pendeta Yeremia di Intan Jaya Papua&amp;nbsp;
Komnas HAM, kata Anam, juga meminta agar pemerintah menghormati hukum HAM dan Hukum Humaniter. Caranya, dengan memastikan rasa aman masyarakat sipil keseluruhan dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrumen kekerasan bersenjata.

&quot;Penguatan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum di Polres dan Polsek-polsek yang ada di Intan Jaya serta penegakan hukum yang kredibel, akuntabel dan transparan,&quot; ungkapnya.

Komnas HAM juga meminta pemerintah menghidupkan kembali SD dan SMP YPPG untuk kegiatan belajar mengajar yang saat ini, kata Anam, YPPG digunakan sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa. Rekomendasi terakhie, pemerintah didorong agar mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi di atas, kata Anam telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia pun berharap agar pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

&quot;Berharap pengungkapan peristiwa kematian Pendeta Yeremia zanambani secara tranparan, proses keadilan yang professional dan kredibl dapat diselenggrakan. Secara keseluruhan berharap segala bentuk kekerasan dapat dihentikan dan perbaikan kesejahteraan bagi warga Intan Jaya, khsusunya Hitadipa segera terwujud,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
