<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gubernur Anies: APBD DKI Jakarta 2020 Rp63 Triliun   </title><description>Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303410/gubernur-anies-apbd-dki-jakarta-2020-rp63-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303410/gubernur-anies-apbd-dki-jakarta-2020-rp63-triliun"/><item><title> Gubernur Anies: APBD DKI Jakarta 2020 Rp63 Triliun   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303410/gubernur-anies-apbd-dki-jakarta-2020-rp63-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303410/gubernur-anies-apbd-dki-jakarta-2020-rp63-triliun</guid><pubDate>Selasa 03 November 2020 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/03/338/2303410/gubernur-anies-apbd-dki-jakarta-2020-rp63-triliun-LcuVJzKtC5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/03/338/2303410/gubernur-anies-apbd-dki-jakarta-2020-rp63-triliun-LcuVJzKtC5.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Raperda APBD-P 2020).

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, khususnya di sektor kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Sebesar Rp5,19 triliun juga digelontorkan DKI untuk anggaran tak terduga.

&quot;Realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami konstraksi sebesar -8,22 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi. Lemahnya permintaan global juga berkontribusi terhadap perlambatan perekonomian melalui ekspor yang tumbuh negatif,&quot; kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca&amp;nbsp;juga:
Anies Jelaskan Alasan Tak Naikkan UMP 2021 terhadap Perusahaan Terdampak Pandemi
Anies Tetapkan UMP DKI di Sektor Terdampak Covid-19 Tidak Naik
Anies mengatakan, kebijakan PSBB serta pembelajaran jarak jauh juga berdampak pada penurunan pendapatan, serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Ia pun menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana awal sebesar Rp82,19 triliun.

&quot;Sampai akhir bulan Juni 2020, belanja daerah telah terealisasi sebesar Rp19,86 triliun atau 24,95 persen dari total belanja daerah Rp79,61 triliun yang berasal dari belanja tidak langsung 32,46 persen dan belanja langsung 19,15 persen,&quot; ujar dia.

Adapun terkait realisasi pembiayaan daerah, sesuai hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2019 tercatat sebesar Rp1,2 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi dalam Penetapan APBD 2020 sebesar Rp5,5 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp65,92 miliar atau 0,79% dari rencana Rp8,34 triliun.

Mentan Mendikbud itu menjelaskan, Rencana Perubahan APBD 2020 yang didasarkan realisasi kondisi makro ekonomi DKI Jakarta dan pelaksanaan APBD hingga akhir Juni 2020.

Secara umum, lanjut dia, penambahan anggaran dilakukan pada jenis belanja tidak terduga dari belanja tidak langsung yang semula Rp188 miliar, menjadi Rp5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Adapun penambahan anggaran pada kelompok belanja langsung dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di alokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, dan peningkatan infrastruktur transportasi.

Kemudian, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (revitalisasi TIM), hingga pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Di sisi lain, pengurangan anggaran APBD-P 2020 dilakukan dengan melakukan rasionalisasi belanja pegawai seperti rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50% dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan pengadaan, hingga sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang.

Pemprov DKI Jakarta juga merasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50%.

&quot;Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD 2020 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Raperda APBD-P 2020).

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, khususnya di sektor kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Sebesar Rp5,19 triliun juga digelontorkan DKI untuk anggaran tak terduga.

&quot;Realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami konstraksi sebesar -8,22 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi. Lemahnya permintaan global juga berkontribusi terhadap perlambatan perekonomian melalui ekspor yang tumbuh negatif,&quot; kata Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca&amp;nbsp;juga:
Anies Jelaskan Alasan Tak Naikkan UMP 2021 terhadap Perusahaan Terdampak Pandemi
Anies Tetapkan UMP DKI di Sektor Terdampak Covid-19 Tidak Naik
Anies mengatakan, kebijakan PSBB serta pembelajaran jarak jauh juga berdampak pada penurunan pendapatan, serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Ia pun menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana awal sebesar Rp82,19 triliun.

&quot;Sampai akhir bulan Juni 2020, belanja daerah telah terealisasi sebesar Rp19,86 triliun atau 24,95 persen dari total belanja daerah Rp79,61 triliun yang berasal dari belanja tidak langsung 32,46 persen dan belanja langsung 19,15 persen,&quot; ujar dia.

Adapun terkait realisasi pembiayaan daerah, sesuai hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2019 tercatat sebesar Rp1,2 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi dalam Penetapan APBD 2020 sebesar Rp5,5 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp65,92 miliar atau 0,79% dari rencana Rp8,34 triliun.

Mentan Mendikbud itu menjelaskan, Rencana Perubahan APBD 2020 yang didasarkan realisasi kondisi makro ekonomi DKI Jakarta dan pelaksanaan APBD hingga akhir Juni 2020.

Secara umum, lanjut dia, penambahan anggaran dilakukan pada jenis belanja tidak terduga dari belanja tidak langsung yang semula Rp188 miliar, menjadi Rp5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Adapun penambahan anggaran pada kelompok belanja langsung dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di alokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, dan peningkatan infrastruktur transportasi.

Kemudian, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (revitalisasi TIM), hingga pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Di sisi lain, pengurangan anggaran APBD-P 2020 dilakukan dengan melakukan rasionalisasi belanja pegawai seperti rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50% dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan pengadaan, hingga sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan dan FGD serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang.

Pemprov DKI Jakarta juga merasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50%.

&quot;Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD 2020 yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
