<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Motor untuk Foya-Foya, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Duren Sawit</title><description>Ketiga pelaku telah beraksi 5 kali pada September-Oktober 2020.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303459/curi-motor-untuk-foya-foya-3-pelaku-ditangkap-polsek-duren-sawit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303459/curi-motor-untuk-foya-foya-3-pelaku-ditangkap-polsek-duren-sawit"/><item><title>Curi Motor untuk Foya-Foya, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Duren Sawit</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303459/curi-motor-untuk-foya-foya-3-pelaku-ditangkap-polsek-duren-sawit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/03/338/2303459/curi-motor-untuk-foya-foya-3-pelaku-ditangkap-polsek-duren-sawit</guid><pubDate>Selasa 03 November 2020 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/03/338/2303459/curi-motor-untuk-foya-foya-3-pelaku-ditangkap-polsek-duren-sawit-E7Yq1dvYcr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polsek Duren Sawit rilis pengungkapan kasus curanmor. (Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/03/338/2303459/curi-motor-untuk-foya-foya-3-pelaku-ditangkap-polsek-duren-sawit-E7Yq1dvYcr.jpg</image><title>Polsek Duren Sawit rilis pengungkapan kasus curanmor. (Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur menggulung tiga pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Klender. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, dalam kurun waktu September-Oktober 2020, ketiga pelaku beraksi sebanyak 5 kali. Barang bukti yang diamankan yakni satu sepeda motor jenis matik dan beberapa mata kunci letter T serta pelat nomor palsu.

&quot;Kami amankan 3 orang dengan inisial AA, kemudian IS dan AP. Ketiganya beraksi di wilayah hukum Duren Sawit secara keseluruhan sebanyak 5 kali pada September-Oktober 2020,&quot; ujarnya di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020).

Dalam menjalankan askinya para pelaku sengaja memilih korban agar aksinya berjalan lancar. Selain itu, pelaku mengincar kendaraan roda dua yang terpakir asal-asalan. &quot;Sasarannya kira-kira yang mudah untuk dicuri, serta tempat-tempat sepi dan terpakir kurang hati-hati tanpa kunci tambahan,&quot; ucapnya.

Lebih lanjut, Rensa menuturkan, hasil curian para pelaku dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat, dengan harga berkisar antara Rp 2,5 hingga Rp 4 juta. &quot;Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari dan berfoya-foya,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Viral Video Pencuri Motor di Kembangan, Pelaku Pemanasan Sebelum Beraksi

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Berkaus Doraemon di Tambora Diringkus Polisi



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur menggulung tiga pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Klender. Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, dalam kurun waktu September-Oktober 2020, ketiga pelaku beraksi sebanyak 5 kali. Barang bukti yang diamankan yakni satu sepeda motor jenis matik dan beberapa mata kunci letter T serta pelat nomor palsu.

&quot;Kami amankan 3 orang dengan inisial AA, kemudian IS dan AP. Ketiganya beraksi di wilayah hukum Duren Sawit secara keseluruhan sebanyak 5 kali pada September-Oktober 2020,&quot; ujarnya di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020).

Dalam menjalankan askinya para pelaku sengaja memilih korban agar aksinya berjalan lancar. Selain itu, pelaku mengincar kendaraan roda dua yang terpakir asal-asalan. &quot;Sasarannya kira-kira yang mudah untuk dicuri, serta tempat-tempat sepi dan terpakir kurang hati-hati tanpa kunci tambahan,&quot; ucapnya.

Lebih lanjut, Rensa menuturkan, hasil curian para pelaku dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat, dengan harga berkisar antara Rp 2,5 hingga Rp 4 juta. &quot;Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari dan berfoya-foya,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Viral Video Pencuri Motor di Kembangan, Pelaku Pemanasan Sebelum Beraksi

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga : Terekam CCTV, Maling Motor Berkaus Doraemon di Tambora Diringkus Polisi



</content:encoded></item></channel></rss>
