<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seorang Kakek Kepergok Sedang Cabuli Remaja Pria</title><description>Seorang kakek kepergok polisi sedang mecabuli remaja pria.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/04/610/2304326/seorang-kakek-kepergok-sedang-cabuli-remaja-pria</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/04/610/2304326/seorang-kakek-kepergok-sedang-cabuli-remaja-pria"/><item><title>Seorang Kakek Kepergok Sedang Cabuli Remaja Pria</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/04/610/2304326/seorang-kakek-kepergok-sedang-cabuli-remaja-pria</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/04/610/2304326/seorang-kakek-kepergok-sedang-cabuli-remaja-pria</guid><pubDate>Rabu 04 November 2020 23:35 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/04/610/2304326/seorang-kakek-kepergok-sedang-cabuli-remaja-pria-3ASHA6CoCu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/04/610/2304326/seorang-kakek-kepergok-sedang-cabuli-remaja-pria-3ASHA6CoCu.jpg</image><title>Ilustrasi. (Shutterstock)</title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Seorang kakek berinisial YS (61) ditangkap polisi setelah kepergok mencabuli remaja pria berusia 15 tahun di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas yang sedang patroli mendapati laporan masyarakat terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku.

&quot;Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku kepergok dalam kondisi tanpa busana dan langsung mencari baju serta celananya,&quot; katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Irene mengatakan, modus pelaku yakni dengan cara mengajak korban jalan-jalan tanpa izin dari orangtua korban. Pelaku juga menjanjikan memberi uang Rp100 ribu kepada korban.

&quot;Pelaku mengaku aksi itu sudah 7 kali dilakukannya. Setelah mencabuli korban pelaku memberi imbalan Rp100 ribu,&quot; katanya.

Selain itu, kata dia, orangtua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya juga telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (4/11/2020).

Baca Juga : Berawal dari Jalan-Jalan, Pria 20 Tahun Cabuli Pacar 30 Kali

&amp;ldquo;Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA, dan dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lainnya,&quot; katanya.
</description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Seorang kakek berinisial YS (61) ditangkap polisi setelah kepergok mencabuli remaja pria berusia 15 tahun di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas yang sedang patroli mendapati laporan masyarakat terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku.

&quot;Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku kepergok dalam kondisi tanpa busana dan langsung mencari baju serta celananya,&quot; katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Irene mengatakan, modus pelaku yakni dengan cara mengajak korban jalan-jalan tanpa izin dari orangtua korban. Pelaku juga menjanjikan memberi uang Rp100 ribu kepada korban.

&quot;Pelaku mengaku aksi itu sudah 7 kali dilakukannya. Setelah mencabuli korban pelaku memberi imbalan Rp100 ribu,&quot; katanya.

Selain itu, kata dia, orangtua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya juga telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (4/11/2020).

Baca Juga : Berawal dari Jalan-Jalan, Pria 20 Tahun Cabuli Pacar 30 Kali

&amp;ldquo;Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA, dan dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lainnya,&quot; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
