<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Prokes</title><description>Bawaslu menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/06/337/2305546/40-hari-kampanye-pilkada-bawaslu-temukan-397-pelanggaran-prokes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/06/337/2305546/40-hari-kampanye-pilkada-bawaslu-temukan-397-pelanggaran-prokes"/><item><title>40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 397 Pelanggaran Prokes</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/06/337/2305546/40-hari-kampanye-pilkada-bawaslu-temukan-397-pelanggaran-prokes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/06/337/2305546/40-hari-kampanye-pilkada-bawaslu-temukan-397-pelanggaran-prokes</guid><pubDate>Jum'at 06 November 2020 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/06/337/2305546/40-hari-kampanye-pilkada-bawaslu-temukan-397-pelanggaran-prokes-wCn42pp9uu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/06/337/2305546/40-hari-kampanye-pilkada-bawaslu-temukan-397-pelanggaran-prokes-wCn42pp9uu.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. okezone)</title></images><description>JAKARTA - Selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis hasil temuannya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 (prokes) pada 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga.

&quot;Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar,&quot; kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNS8xLzEyMzExNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.

&quot;Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus,&quot; ujar dia.

</description><content:encoded>JAKARTA - Selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali merilis hasil temuannya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 (prokes) pada 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga.

&quot;Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar,&quot; kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8wNS8xLzEyMzExNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.

&quot;Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus,&quot; ujar dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
