<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka Kasus Hilangnya Tabungan Rp20 Miliar</title><description>Polisi sudah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305250/kepala-cabang-maybank-cipulir-jadi-tersangka-kasus-hilangnya-tabungan-rp20-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305250/kepala-cabang-maybank-cipulir-jadi-tersangka-kasus-hilangnya-tabungan-rp20-miliar"/><item><title>Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka Kasus Hilangnya Tabungan Rp20 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305250/kepala-cabang-maybank-cipulir-jadi-tersangka-kasus-hilangnya-tabungan-rp20-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305250/kepala-cabang-maybank-cipulir-jadi-tersangka-kasus-hilangnya-tabungan-rp20-miliar</guid><pubDate>Jum'at 06 November 2020 13:42 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/06/338/2305250/kepala-cabang-maybank-cipulir-jadi-tersangka-kasus-hilangnya-tabungan-rp20-miliar-eQN2k4PHwR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/06/338/2305250/kepala-cabang-maybank-cipulir-jadi-tersangka-kasus-hilangnya-tabungan-rp20-miliar-eQN2k4PHwR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya tabungan milik atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.

&quot;Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank,&quot; kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11/2020).

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Herman Lunardi yakni ayah dari Winda Earl. Laporannya tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim 8 Mei 2020.

Helmy mengatakan, saat ini kasus sudah masuk dalam proses penyidikan untuk menelusuri aset milik Winda tersebut. &quot;Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yg digunakan kan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan,&quot; ujarnya.

Baca Juga:&amp;nbsp;Tabungan Rp20 Miliar di Bank Hilang, Atlet E-Sport Sambangi Bareskrim&amp;nbsp;

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadal sejumlah aset milik tersangka, mulai dari mobil, tanah, bangunan, dan masih menelusuri aset lain. Terhadap tersangka sendiri kini sudah dilakukan penahanan.

&quot;Pemeriksaan tambahan kepada tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik,&quot; tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan uang tersebut telah di tabung sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Menurut perhitungan mereka sampai 2020 uang itu sudah mencapai Rp 20 miliar. &quot;Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan pihaknya telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya tabungan milik atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.

&quot;Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir, Maybank,&quot; kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11/2020).

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Herman Lunardi yakni ayah dari Winda Earl. Laporannya tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim 8 Mei 2020.

Helmy mengatakan, saat ini kasus sudah masuk dalam proses penyidikan untuk menelusuri aset milik Winda tersebut. &quot;Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yg digunakan kan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan,&quot; ujarnya.

Baca Juga:&amp;nbsp;Tabungan Rp20 Miliar di Bank Hilang, Atlet E-Sport Sambangi Bareskrim&amp;nbsp;

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadal sejumlah aset milik tersangka, mulai dari mobil, tanah, bangunan, dan masih menelusuri aset lain. Terhadap tersangka sendiri kini sudah dilakukan penahanan.

&quot;Pemeriksaan tambahan kepada tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik,&quot; tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan uang tersebut telah di tabung sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Menurut perhitungan mereka sampai 2020 uang itu sudah mencapai Rp 20 miliar. &quot;Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
