<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Kebagusan Jaksel</title><description>Pengemudi pikap ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Kebagusan, Jaksel, karena dianggap lalai saat berkendara.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305431/pengemudi-pikap-jadi-tersangka-kecelakaan-beruntun-di-kebagusan-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305431/pengemudi-pikap-jadi-tersangka-kecelakaan-beruntun-di-kebagusan-jaksel"/><item><title>Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Kebagusan Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305431/pengemudi-pikap-jadi-tersangka-kecelakaan-beruntun-di-kebagusan-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/06/338/2305431/pengemudi-pikap-jadi-tersangka-kecelakaan-beruntun-di-kebagusan-jaksel</guid><pubDate>Jum'at 06 November 2020 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/06/338/2305431/pengemudi-pikap-jadi-tersangka-kecelakaan-beruntun-di-kebagusan-jaksel-INRbmedCuL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/06/338/2305431/pengemudi-pikap-jadi-tersangka-kecelakaan-beruntun-di-kebagusan-jaksel-INRbmedCuL.jpg</image><title>Kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi telah menetapkan pengemudi mobil pikap bernama Dede Ridban Nurrohman (18) sebagai tersangka atas beruntun di Jalan Kebagusan Raya, Ragunan, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, 3 orang terluka dan 1 tewas.

&quot;Berdasarkan fakta saksi dan petunjuk. Pengemudi kendaraan pikap telah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini kita sudah lakukan penahanan,&quot; kata Panit Laka Lantas Polres Jaksel Iptu Mulyadi di Polres Jaksel, Jumat (6/11/2020).

Penetapan tersangka terhadap Dede setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyebut Dede bersalah karena lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan.

&quot;Kita sudah lakukan olah TKP. Kita temukan fakta-fakta di lapangan bahwa dalam kecelakaan lalin itu terjadi kelalaian dari pengendara pikap,&quot; ujarnya.

Dede mengemudi kendaraan tersebut dalam keadaan mengantuk hingga hilang kendali. Akibatnya, empat motor dari arah berlawanan langsung menjadi sasaran tabrakan.

&quot;Karena saat mengendarai dalam keadan ngantuk kemudian tidak bisa mengemudikan kendaraan dengan baik, oleng ke kanan kemudian menabrak 4 kendaraan yang melaju dari arah berlawanan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kebagusan Jaksel

Sebelumnya, satu dari empat korban kecelakaan tersebut mengalami luka parah hingga dilarikan ke RS Fatmawati. Kemudian, seorang korban dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan.




</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi telah menetapkan pengemudi mobil pikap bernama Dede Ridban Nurrohman (18) sebagai tersangka atas beruntun di Jalan Kebagusan Raya, Ragunan, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, 3 orang terluka dan 1 tewas.

&quot;Berdasarkan fakta saksi dan petunjuk. Pengemudi kendaraan pikap telah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini kita sudah lakukan penahanan,&quot; kata Panit Laka Lantas Polres Jaksel Iptu Mulyadi di Polres Jaksel, Jumat (6/11/2020).

Penetapan tersangka terhadap Dede setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyebut Dede bersalah karena lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan.

&quot;Kita sudah lakukan olah TKP. Kita temukan fakta-fakta di lapangan bahwa dalam kecelakaan lalin itu terjadi kelalaian dari pengendara pikap,&quot; ujarnya.

Dede mengemudi kendaraan tersebut dalam keadaan mengantuk hingga hilang kendali. Akibatnya, empat motor dari arah berlawanan langsung menjadi sasaran tabrakan.

&quot;Karena saat mengendarai dalam keadan ngantuk kemudian tidak bisa mengemudikan kendaraan dengan baik, oleng ke kanan kemudian menabrak 4 kendaraan yang melaju dari arah berlawanan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kebagusan Jaksel

Sebelumnya, satu dari empat korban kecelakaan tersebut mengalami luka parah hingga dilarikan ke RS Fatmawati. Kemudian, seorang korban dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan.




</content:encoded></item></channel></rss>
