<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Salahi Aturan, 4 Dokumen Kapal Tugboat Disita KSOP</title><description>Dari hasil penyidikan sementara, dokumen tersebut tidak memenuhi aturan resmi KSOP
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/09/340/2306911/salahi-aturan-4-dokumen-kapal-tugboat-disita-ksop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/09/340/2306911/salahi-aturan-4-dokumen-kapal-tugboat-disita-ksop"/><item><title>Salahi Aturan, 4 Dokumen Kapal Tugboat Disita KSOP</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/09/340/2306911/salahi-aturan-4-dokumen-kapal-tugboat-disita-ksop</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/09/340/2306911/salahi-aturan-4-dokumen-kapal-tugboat-disita-ksop</guid><pubDate>Senin 09 November 2020 21:49 WIB</pubDate><dc:creator>Uun Yuniar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/09/340/2306911/salahi-aturan-4-dokumen-kapal-tugboat-disita-ksop-vYdML4Jc9Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas melakukan pemeriksaan kapak tugboat (Foto: Uun Yuniar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/09/340/2306911/salahi-aturan-4-dokumen-kapal-tugboat-disita-ksop-vYdML4Jc9Z.jpg</image><title>Petugas melakukan pemeriksaan kapak tugboat (Foto: Uun Yuniar)</title></images><description>PONTIANAK - Sebanyak empat dokumen kapal tugboat disita petugas Kantor Kesyahbandran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP kelas 2 Pontianak bersama  kesatuan penjaga laut dan pantai atau KPLP Tanjung Priok. Dari hasil penyidikan sementara, dokumen tersebut tidak memenuhi aturan resmi KSOP

Operasi penertiban surat persetujuan olah gerak dan surat perintah berlayar terhadap sejumlah kapal tugboat  di perairan Sungai Kapuas Pontianak ini, dilakukan dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa di wilayah KSOP kelas 2 Pontianak.

Dalam operasi ini, sejumlah kapal tugboat yang melintas dan bersandar di tepi Sungai Kapuas, petugas memeriksa sejumlah dokumen izin berlayar. Setidaknya ada  empat dokumen kapal tugboat yang berhasil diamankan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Aksi KRI John Lie TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing di Laut Natuna
Kepala Kesyahbandran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 2 Pontianak, Totok Mukarto berharap proses perizinan atau pengukuran kapal serta dokumen dari kapal, dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Totok juga berharap kepada pengguna jasa agar paham bahwa keamanan dan keselamatan pelayaran merupakan hal utama yang harus diprioritaskan, khususnya sertifikasi kapal sesuai SOP dan peraturan yang berlaku selama ini.

Kepada pemberi izin dokumen kapal, agar menerbitkan dokumen yang lebih baik, serta memenuhi keselamatan berlayar. Sebab, KSOP akan selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa kapal dengan melakukan patroli rutin di lapangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bareskrim Limpahkan Tahap II 3 Tersangka Kasus Perbudakan di Kapal China
</description><content:encoded>PONTIANAK - Sebanyak empat dokumen kapal tugboat disita petugas Kantor Kesyahbandran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP kelas 2 Pontianak bersama  kesatuan penjaga laut dan pantai atau KPLP Tanjung Priok. Dari hasil penyidikan sementara, dokumen tersebut tidak memenuhi aturan resmi KSOP

Operasi penertiban surat persetujuan olah gerak dan surat perintah berlayar terhadap sejumlah kapal tugboat  di perairan Sungai Kapuas Pontianak ini, dilakukan dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa di wilayah KSOP kelas 2 Pontianak.

Dalam operasi ini, sejumlah kapal tugboat yang melintas dan bersandar di tepi Sungai Kapuas, petugas memeriksa sejumlah dokumen izin berlayar. Setidaknya ada  empat dokumen kapal tugboat yang berhasil diamankan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Aksi KRI John Lie TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing di Laut Natuna
Kepala Kesyahbandran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 2 Pontianak, Totok Mukarto berharap proses perizinan atau pengukuran kapal serta dokumen dari kapal, dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Totok juga berharap kepada pengguna jasa agar paham bahwa keamanan dan keselamatan pelayaran merupakan hal utama yang harus diprioritaskan, khususnya sertifikasi kapal sesuai SOP dan peraturan yang berlaku selama ini.

Kepada pemberi izin dokumen kapal, agar menerbitkan dokumen yang lebih baik, serta memenuhi keselamatan berlayar. Sebab, KSOP akan selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa kapal dengan melakukan patroli rutin di lapangan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bareskrim Limpahkan Tahap II 3 Tersangka Kasus Perbudakan di Kapal China
</content:encoded></item></channel></rss>
