<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habib Rizieq Pernah Masuk Red Notice, Apa Kata Polri?</title><description>Red notice merupakan notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/11/337/2308091/habib-rizieq-pernah-masuk-red-notice-apa-kata-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/11/337/2308091/habib-rizieq-pernah-masuk-red-notice-apa-kata-polri"/><item><title>Habib Rizieq Pernah Masuk Red Notice, Apa Kata Polri?</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/11/337/2308091/habib-rizieq-pernah-masuk-red-notice-apa-kata-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/11/337/2308091/habib-rizieq-pernah-masuk-red-notice-apa-kata-polri</guid><pubDate>Rabu 11 November 2020 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/11/337/2308091/habib-rizieq-pernah-masuk-red-notice-apa-kata-polri-TsuLmgRFea.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/11/337/2308091/habib-rizieq-pernah-masuk-red-notice-apa-kata-polri-TsuLmgRFea.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Polri menyatakan tidak mengetahui tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat masuk dalam daftar Red Notice database Interpol dunia saat berada di Arab Saudi.
Red notice merupakan notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.
(Baca juga: Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Undangannya Disebar via Medsos)
&quot;Saya malah baru dengar dari kalian (Habib Rizieq masuk dalam red notice),&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, Rizieq mengklaim bahwa dirinya sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Dia menyatakan bahwa hal tersebut diceritakan oleh Pemerintah Arab Saudi yang pernah memeriksa dirinya.
(Baca juga: Benarkah Massa Penyambut Habib Rizieq Capai 3 Juta Orang?)
Dewan keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan itu karena mendapat laporan bahwa Rizieq adalah buronan yang melarikan diri.
&quot;Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi,&quot; kata Rizieq dalam siaran YouTube Front TV.
Oleh sebab itu, Habib Rizieq menyatakan bahwa dirinya memang sempat tersangkut dalam dua kasus hukum. Namun, kata dia, sudah ada surat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Dia mengaku telah menjelaskan itu semua kepada pemerintah Arab Saudi.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Polri menyatakan tidak mengetahui tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat masuk dalam daftar Red Notice database Interpol dunia saat berada di Arab Saudi.
Red notice merupakan notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.
(Baca juga: Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Undangannya Disebar via Medsos)
&quot;Saya malah baru dengar dari kalian (Habib Rizieq masuk dalam red notice),&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, Rizieq mengklaim bahwa dirinya sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Dia menyatakan bahwa hal tersebut diceritakan oleh Pemerintah Arab Saudi yang pernah memeriksa dirinya.
(Baca juga: Benarkah Massa Penyambut Habib Rizieq Capai 3 Juta Orang?)
Dewan keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan itu karena mendapat laporan bahwa Rizieq adalah buronan yang melarikan diri.
&quot;Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi,&quot; kata Rizieq dalam siaran YouTube Front TV.
Oleh sebab itu, Habib Rizieq menyatakan bahwa dirinya memang sempat tersangkut dalam dua kasus hukum. Namun, kata dia, sudah ada surat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Dia mengaku telah menjelaskan itu semua kepada pemerintah Arab Saudi.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
