<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Bongkar Peredaran Sabu dari Napi Lapas Narkotika Yogyakarta   </title><description>Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman membongkar peredaran narkoba jenis sabu, dari lembaga pemasyaraktan (Lapas) Narkotika.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/11/510/2307855/bnn-bongkar-peredaran-sabu-dari-napi-lapas-narkotika-yogyakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/11/510/2307855/bnn-bongkar-peredaran-sabu-dari-napi-lapas-narkotika-yogyakarta"/><item><title>BNN Bongkar Peredaran Sabu dari Napi Lapas Narkotika Yogyakarta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/11/510/2307855/bnn-bongkar-peredaran-sabu-dari-napi-lapas-narkotika-yogyakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/11/510/2307855/bnn-bongkar-peredaran-sabu-dari-napi-lapas-narkotika-yogyakarta</guid><pubDate>Rabu 11 November 2020 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Priyo Setyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/11/510/2307855/bnn-bongkar-peredaran-sabu-dari-napi-lapas-narkotika-yogyakarta-g7LR5YwZIt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/11/510/2307855/bnn-bongkar-peredaran-sabu-dari-napi-lapas-narkotika-yogyakarta-g7LR5YwZIt.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>SLEMAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman membongkar peredaran narkoba jenis sabu, dari lembaga pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Yogyakarta di Pakem,  Sleman. Peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana (napi) Lapas Narkotika Yogyakarta.

Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada laporan dan pengembangan, yaitu berawal dari penangkapan pengedar narkoba jenis sabu pada Oktober 2020.  Dari pengembangan penyelidikan, peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dalam lapas narkotika Yogyakarta oleh napi.

&amp;ldquo;Dari informasi tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan Lapas Narkotika Yogyakarta, dan berhasil menangkap napi yang mengendalikan Sabu tersebut dari dalam Lapas,&amp;rdquo; kata Siti Alfiah, Rabu (11/11/2020).

Siti menjelaskan, napi yang mengendalikan narkoba sabu tersebut merupakan  jaringan Lapas Narkotika Yogyakarta, dan untuk pengambangannya ke Lapas Nusa Kambangan. Pengedarnya merupakan teman-teman mantan napi Narkotika Yogyakarta yang telah keluar. Sebagai antisipasi bersama Lapas Narkotika Yogyakarta terus  akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam lapas.

&amp;ldquo;Selain itu, jika ada laporan langsung akan melakukan penyelidikan,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;nbsp;
Sedangkan selama pandemi Covid-19, BNN kabupaten Sleman berhasil mengungkap 14 kasus narkoba. Untuk kasus yang diselesaikan, penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

&quot;Dari 14 kasus itu, para tersangkanya berasal dari jaringan semua, bandar dan pengedar. Sudah diproses hukum,&quot;  terangnya.

Sedangkan secara umum untuk penyalahgunaaan narkoba di Sleman saat pandemi turun hingga 50%. Penyebab turunnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena selama pandemi mahasiswa dan pelajar pulang ke daerahnya masing-masing.  Ia menyebut mayoritas penyalahgunaan narkoba pendatang dari luar Yogyakarta.

&quot;Berkurang karena memang Yogyakarta itu konsumtif dengan mayoritas penyalahgunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>SLEMAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman membongkar peredaran narkoba jenis sabu, dari lembaga pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Yogyakarta di Pakem,  Sleman. Peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana (napi) Lapas Narkotika Yogyakarta.

Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada laporan dan pengembangan, yaitu berawal dari penangkapan pengedar narkoba jenis sabu pada Oktober 2020.  Dari pengembangan penyelidikan, peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dalam lapas narkotika Yogyakarta oleh napi.

&amp;ldquo;Dari informasi tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan Lapas Narkotika Yogyakarta, dan berhasil menangkap napi yang mengendalikan Sabu tersebut dari dalam Lapas,&amp;rdquo; kata Siti Alfiah, Rabu (11/11/2020).

Siti menjelaskan, napi yang mengendalikan narkoba sabu tersebut merupakan  jaringan Lapas Narkotika Yogyakarta, dan untuk pengambangannya ke Lapas Nusa Kambangan. Pengedarnya merupakan teman-teman mantan napi Narkotika Yogyakarta yang telah keluar. Sebagai antisipasi bersama Lapas Narkotika Yogyakarta terus  akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam lapas.

&amp;ldquo;Selain itu, jika ada laporan langsung akan melakukan penyelidikan,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;nbsp;
Sedangkan selama pandemi Covid-19, BNN kabupaten Sleman berhasil mengungkap 14 kasus narkoba. Untuk kasus yang diselesaikan, penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

&quot;Dari 14 kasus itu, para tersangkanya berasal dari jaringan semua, bandar dan pengedar. Sudah diproses hukum,&quot;  terangnya.

Sedangkan secara umum untuk penyalahgunaaan narkoba di Sleman saat pandemi turun hingga 50%. Penyebab turunnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena selama pandemi mahasiswa dan pelajar pulang ke daerahnya masing-masing.  Ia menyebut mayoritas penyalahgunaan narkoba pendatang dari luar Yogyakarta.

&quot;Berkurang karena memang Yogyakarta itu konsumtif dengan mayoritas penyalahgunaan narkoba oleh pelajar dan mahasiswa,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
