<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Hamil Tewas di Kamar Mandi Ternyata Dibunuh Suaminya</title><description>Polres Batang, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/11/512/2307875/wanita-hamil-tewas-di-kamar-mandi-ternyata-dibunuh-suaminya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/11/512/2307875/wanita-hamil-tewas-di-kamar-mandi-ternyata-dibunuh-suaminya"/><item><title>Wanita Hamil Tewas di Kamar Mandi Ternyata Dibunuh Suaminya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/11/512/2307875/wanita-hamil-tewas-di-kamar-mandi-ternyata-dibunuh-suaminya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/11/512/2307875/wanita-hamil-tewas-di-kamar-mandi-ternyata-dibunuh-suaminya</guid><pubDate>Rabu 11 November 2020 14:06 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/11/512/2307875/wanita-hamil-tewas-di-kamar-mandi-ternyata-dibunuh-suaminya-IYzioCqrY1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/11/512/2307875/wanita-hamil-tewas-di-kamar-mandi-ternyata-dibunuh-suaminya-IYzioCqrY1.jpg</image><title>(Foto: Antara)</title></images><description>PEKALONGAN &amp;ndash; Polres Batang, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil yang ditemukan di kamar mandi rumah saudara korban, di Desa Terban, Kecamatan Warungasem.
Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, korban Siti Anisah (24) yang tengah hamil 5 bulan ternyata dibunuh oleh suaminya, Akhmad Suryo Putra Nugroho (29).
&quot;Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti jika korban dibunuh oleh suaminya,&quot; ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/11/2020)/
Korban dibunuh di rumah saudara tersangka, Sahlan warga Desa Terban, pada Sabtu (7/11) dengan cara dibenamkan kepalanya ke dalam ember berisi air.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC8xLzEyNDMzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Korban yang dalam kondisi pingsan akibat penganiayaan sebelumnya oleh suaminya, kemudian dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air hingga meninggal,&quot; katanya.
Baca juga: Cekcok Warisan Berujung Maut, Adik Tikam Abang Kandung hingga Tewas
AKBP Edwin yang didampingi Kepala Satua Reserse dan Kriminal AKP Budi Santosa mengatakan, untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya, tersangka meracik minuman kaleng dicampur obat vitamin.
Cairan minuman kaleng yang dicampur dengan obat vitamin, kata dia, kemudian dimasukan ke dalam mulut dan hidung korban oleh tersangka agar tewasnya korban dianggap bunuh diri.&quot;Namun, dari kejelian petugas dan hasil bukti-bukti lainnya dalam  menyikapi kasus itu, bahwa tewasnya Siti Anisah akibat dibunuh oleh  suaminya,&quot; katanya.
Polres mengamankan beberapa alat bukti seperti ember, gayung, 12  butir kapsul etabion, celana pendek, buku kesehatan ibu dan anak dan  satu lembar kartu periksa kesehatan.
&quot;Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana  maksimal 15 tahun dan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004  tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman  maksimal 15 tahun penjara,&quot; katanya.
Tersangka Achmad Suryo Nugroho mengatakan motif pembunuhan terhadap  istrinya karena dirinya cemburu terhadap mantan pacar korban.</description><content:encoded>PEKALONGAN &amp;ndash; Polres Batang, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil yang ditemukan di kamar mandi rumah saudara korban, di Desa Terban, Kecamatan Warungasem.
Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, korban Siti Anisah (24) yang tengah hamil 5 bulan ternyata dibunuh oleh suaminya, Akhmad Suryo Putra Nugroho (29).
&quot;Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti jika korban dibunuh oleh suaminya,&quot; ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/11/2020)/
Korban dibunuh di rumah saudara tersangka, Sahlan warga Desa Terban, pada Sabtu (7/11) dengan cara dibenamkan kepalanya ke dalam ember berisi air.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMS8xMC8xLzEyNDMzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Korban yang dalam kondisi pingsan akibat penganiayaan sebelumnya oleh suaminya, kemudian dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air hingga meninggal,&quot; katanya.
Baca juga: Cekcok Warisan Berujung Maut, Adik Tikam Abang Kandung hingga Tewas
AKBP Edwin yang didampingi Kepala Satua Reserse dan Kriminal AKP Budi Santosa mengatakan, untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya, tersangka meracik minuman kaleng dicampur obat vitamin.
Cairan minuman kaleng yang dicampur dengan obat vitamin, kata dia, kemudian dimasukan ke dalam mulut dan hidung korban oleh tersangka agar tewasnya korban dianggap bunuh diri.&quot;Namun, dari kejelian petugas dan hasil bukti-bukti lainnya dalam  menyikapi kasus itu, bahwa tewasnya Siti Anisah akibat dibunuh oleh  suaminya,&quot; katanya.
Polres mengamankan beberapa alat bukti seperti ember, gayung, 12  butir kapsul etabion, celana pendek, buku kesehatan ibu dan anak dan  satu lembar kartu periksa kesehatan.
&quot;Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana  maksimal 15 tahun dan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004  tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman  maksimal 15 tahun penjara,&quot; katanya.
Tersangka Achmad Suryo Nugroho mengatakan motif pembunuhan terhadap  istrinya karena dirinya cemburu terhadap mantan pacar korban.</content:encoded></item></channel></rss>
