<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Dicap Kriminalisasi Ulama</title><description>Hal tersebut dikatakan Moeldoko merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab terkait syarat rekonsiliasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/12/337/2308507/moeldoko-pemerintah-tak-bisa-dicap-kriminalisasi-ulama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/12/337/2308507/moeldoko-pemerintah-tak-bisa-dicap-kriminalisasi-ulama"/><item><title>Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Dicap Kriminalisasi Ulama</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/12/337/2308507/moeldoko-pemerintah-tak-bisa-dicap-kriminalisasi-ulama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/12/337/2308507/moeldoko-pemerintah-tak-bisa-dicap-kriminalisasi-ulama</guid><pubDate>Kamis 12 November 2020 15:11 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/12/337/2308507/habib-rizieq-sebut-syarat-rekonsiliasi-moeldoko-kriminalisasi-ulama-itu-tidak-ada-E2qBNV68oe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Moeldoko. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/12/337/2308507/habib-rizieq-sebut-syarat-rekonsiliasi-moeldoko-kriminalisasi-ulama-itu-tidak-ada-E2qBNV68oe.jpg</image><title>Moeldoko. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pemerintah mengkriminalisasi ulama. Bahkan, ia bingung dengan istilah itu. Hal tersebut dikatakan Moeldoko merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab terkait syarat rekonsiliasi.
&quot;Sebenarnya tidak ada istilah kriminalisasi ulama, itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau,&quot; ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).&amp;nbsp;
Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, Moeldoko tak setuju pemerintah dicap seperti itu.&amp;nbsp;
&quot;Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Enggak ada negara semena-mena,&quot; jelas dia.&amp;nbsp;



Di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya. Karena itu, penegakkan hukum harus dilakukan terhadap mereka yang salah. Jika terus dibiarkan maka akan kacau balau.
Baca juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Belum Karantina Mandiri, Kemenko PMK: Harusnya Ikuti Prosedur&amp;nbsp;
&quot;Tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement, kalau enggak kacau balau kan,&quot; &amp;nbsp;tandas Moeldoko.Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya.&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan ga boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. Kriminilasisi sudah enggak boleh,&amp;rdquo; ujar Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis 12 November 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pemerintah mengkriminalisasi ulama. Bahkan, ia bingung dengan istilah itu. Hal tersebut dikatakan Moeldoko merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab terkait syarat rekonsiliasi.
&quot;Sebenarnya tidak ada istilah kriminalisasi ulama, itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau,&quot; ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).&amp;nbsp;
Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, Moeldoko tak setuju pemerintah dicap seperti itu.&amp;nbsp;
&quot;Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Enggak ada negara semena-mena,&quot; jelas dia.&amp;nbsp;



Di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya. Karena itu, penegakkan hukum harus dilakukan terhadap mereka yang salah. Jika terus dibiarkan maka akan kacau balau.
Baca juga:&amp;nbsp;Habib Rizieq Belum Karantina Mandiri, Kemenko PMK: Harusnya Ikuti Prosedur&amp;nbsp;
&quot;Tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement, kalau enggak kacau balau kan,&quot; &amp;nbsp;tandas Moeldoko.Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya.&amp;nbsp;
&quot;Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan ga boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. Kriminilasisi sudah enggak boleh,&amp;rdquo; ujar Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis 12 November 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
