<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Penambahan Saham di PT Delta Djakarta</title><description>Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham&amp;nbsp; di PT Delta Djakarta.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/13/338/2309291/pemprov-dki-tegaskan-tak-ada-penambahan-saham-di-pt-delta-djakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/11/13/338/2309291/pemprov-dki-tegaskan-tak-ada-penambahan-saham-di-pt-delta-djakarta"/><item><title>Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Penambahan Saham di PT Delta Djakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/11/13/338/2309291/pemprov-dki-tegaskan-tak-ada-penambahan-saham-di-pt-delta-djakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/11/13/338/2309291/pemprov-dki-tegaskan-tak-ada-penambahan-saham-di-pt-delta-djakarta</guid><pubDate>Jum'at 13 November 2020 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/11/13/338/2309291/pemprov-dki-tegaskan-tak-ada-penambahan-saham-di-pt-delta-djakarta-O4k0GUO0rr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Balai Kota DKI Jakarta. (Foto : Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/11/13/338/2309291/pemprov-dki-tegaskan-tak-ada-penambahan-saham-di-pt-delta-djakarta-O4k0GUO0rr.jpg</image><title>Balai Kota DKI Jakarta. (Foto : Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, produsen minuman beralkohol.

&quot;Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui,&quot; kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, informasi  yang menyebut penambahan saham bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang di dalamnya komposisi saham tertukar/terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan sebelumnya. Pihaknya telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33% dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25%, seperti tercantum dalam dokumen.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk;
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk;
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.

Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700. Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%).

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, produsen minuman beralkohol.

&quot;Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui,&quot; kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, informasi  yang menyebut penambahan saham bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang di dalamnya komposisi saham tertukar/terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan sebelumnya. Pihaknya telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33% dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25%, seperti tercantum dalam dokumen.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk;
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk;
- Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.

Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700. Adapun kronologis kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)
- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)
- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)
- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%).

</content:encoded></item></channel></rss>
